Indonesiaherald.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan menenggelamkan 71 kapal pada 17 Agustus 2016. Pada hari itu, umur republik tepat 71 tahun. Menurut Susi, kapal-kapal yang akan ditenggelamkan pada Hari Kemerdekaan Indonesia itu merupakan kapal pelaku illegal fishing. "Penenggelaman dilakukan di delapan lokasi," ujar Susi saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (1/8/2016). Menteri asal Pangandaran, Jawa Barat itu menuturkan, penenggelaman 71 kapal illegal fishing tidak akan menggunakan bahan pelacak melainkan hanya membuka keran air pada kapal sehingga kapal tersebut tenggelam dengan sendirinya. Menurut Susi, hal tersebut dilakukan lantaran pemerintah ingin menjadikan bangkai kapal tersebut sebagai rumpon atau karang bauatan tempat berkumpulnya ikan. Selain itu, Susi juga berencana akan menjadikan 5 kapal illegal fishing menjadi monumen perlawanan kepada para palaku illegal fishing. Rencananya 5 kapal tersebut akan ditempatkan di Pangandaran, Jawa Barat. Hanya saja, Susi mengatakan bahwa monumen tersebut tidak akan ditempatkan di laut melainkan di darat. Sebelumnya, Susi juga sudah menjadikan kapal illegal fishing berukuran besar menjadi monumen di Pangandaran. (Sumber: Kompas.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
Indonesiaherald.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan menenggelamkan 71 kapal pada 17 Agustus 2016. Pada hari itu, umur republik tepat 71 tahun.
Menurut Susi, kapal-kapal yang akan ditenggelamkan pada Hari Kemerdekaan Indonesia itu merupakan kapal pelaku illegal fishing.
"Penenggelaman dilakukan di delapan lokasi," ujar Susi saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (1/8/2016).
Menteri asal Pangandaran, Jawa Barat itu menuturkan, penenggelaman 71 kapal illegal fishing tidak akan menggunakan bahan pelacak melainkan hanya membuka keran air pada kapal sehingga kapal tersebut tenggelam dengan sendirinya.
Menurut Susi, hal tersebut dilakukan lantaran pemerintah ingin menjadikan bangkai kapal tersebut sebagai rumpon atau karang bauatan tempat berkumpulnya ikan.
Selain itu, Susi juga berencana akan menjadikan 5 kapal illegal fishing menjadi monumen perlawanan kepada para palaku illegal fishing.
Rencananya 5 kapal tersebut akan ditempatkan di Pangandaran, Jawa Barat. Hanya saja, Susi mengatakan bahwa monumen tersebut tidak akan ditempatkan di laut melainkan di darat.
Sebelumnya, Susi juga sudah menjadikan kapal illegal fishing berukuran besar menjadi monumen di Pangandaran. (Sumber: Kompas.com).
Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti membantah adanya rekomendasi dari Ketua DPD RI Irman Gusman...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Calon kepala daerah yang enggan berkampanye dinilai telah melanggar hak publik. Sebab, mengetahui visi mi...
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Politisi nyentrik Ruhut Sitompul dinonaktifkan dari posisinya sebagai Koordinator Juru Bicara Partai Demo...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Sekitar 3 orang petugas Brimob tampak berjaga di Jl MH Thamrin, tepatnya di perempatan depan pusat perbela...
-
Risma@meninjau.ruang.Command.Center.Pemkot.Surabaya IndonesiaHerald.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini merasa tersingg...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro memprediksi Gubernur DKI Jakarta Ba...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - DPC PDI-P Surabaya berang atas pernyataan gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di salah satu ...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku partainya belum menentukan sikap terkait ide pem...
KOMENTAR