IndonesiaHerald.com, Kupang - Warga Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berbatasan dengan Distrik Oekusi, Timor Leste,berencana akan menyerahkan kembali bendera merah putih ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), lantaran hingga kini pemerintah belum menyelesaikan lahan sengketa antara kedua negara hingga tuntas. Bendera merah putih yang selama ini tersimpan dengan baik di istana Kerajaan Amfoang, akan diserahkan langsung oleh sang pewaris kerajaan. Hal itu disampaikan Raja Amfoang Robby Mano saat diwawancarai sejumlah wartawan di sela-sela kegiatan rapat fasilitasi tokoh adat di batas wilayah negara dan kawasan perbatasan yang digelar di aula susteran Kelurahan Camplong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Kamis (8/9/2016). Robby menilai, pemerintah pusat sepertinya kurang serius mengurus batas negara di wilayah Naktuka yang saat ini sedang diperebutkan oleh warga Kabupaten Kupang dan Distrik Oekusi. Padahal proses penyelesaiannya sudah dilakukan sejak tahun 2002. “Kita sudah buatkan pernyataan sikap, dan salahsatu poinnya yakni bendera pusaka yang kita terima semenjak republik ini ada, akan kita serahkan kembali kepada negara kalau memang Jakarta hanya main-main begini. Bendera kita mau serahkan langsung ke Presiden Jokowi dan saya akan ditemani raja tertua di Timor yakni Liurai Wehali Malaka,”ujarnya. Menurut Robby, tindakan yang akan dilakukan oleh pihaknya merupakan langkah terakhir, karena pemerintah pusat melalui kementerian terkait selama ini hanya sebatas berbicara saja, tanpa ada hasil apapun. “Para utusan pejabat dari kementerian hanya datang ke NTT untuk minta datanya dengan alasan untuk mengurus penyelesaian batas, namun tetap saja hasilnya kosong padahal sudah 14 tahun kasus ini dibahas,” ucapnya. Timor Leste, lanjut Robby, bukan hanya mengklaim sungai Noelbesi menjadi miliknya tapi juga mengklaim sungai lainnya yang masuk wilayah Indonesia. “Bukti kesepakatan adat antara Raja Sonbay dengan Raja Amfoang masih disimpan. Saya pernah selesaikan masalah secara adat dengan warga Timor Leste dan mereka mengakui itu. Hasil penyelesaikan yakni, warga Timor Leste akui bahwa wilayah yang diperebutkan itu adalah wilayah indonesia mereka kemudian denda secara adat berupa sapi tujuh ekor dan sopi,” sebut dia. (Sumber: Kompas.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Kupang - Warga Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berbatasan dengan Distrik Oekusi, Timor Leste,berencana akan menyerahkan kembali bendera merah putih ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), lantaran hingga kini pemerintah belum menyelesaikan lahan sengketa antara kedua negara hingga tuntas.
Bendera merah putih yang selama ini tersimpan dengan baik di istana Kerajaan Amfoang, akan diserahkan langsung oleh sang pewaris kerajaan.
Hal itu disampaikan Raja Amfoang Robby Mano saat diwawancarai sejumlah wartawan di sela-sela kegiatan rapat fasilitasi tokoh adat di batas wilayah negara dan kawasan perbatasan yang digelar di aula susteran Kelurahan Camplong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Kamis (8/9/2016).
Robby menilai, pemerintah pusat sepertinya kurang serius mengurus batas negara di wilayah Naktuka yang saat ini sedang diperebutkan oleh warga Kabupaten Kupang dan Distrik Oekusi. Padahal proses penyelesaiannya sudah dilakukan sejak tahun 2002.
“Kita sudah buatkan pernyataan sikap, dan salahsatu poinnya yakni bendera pusaka yang kita terima semenjak republik ini ada, akan kita serahkan kembali kepada negara kalau memang Jakarta hanya main-main begini. Bendera kita mau serahkan langsung ke Presiden Jokowi dan saya akan ditemani raja tertua di Timor yakni Liurai Wehali Malaka,”ujarnya.
Menurut Robby, tindakan yang akan dilakukan oleh pihaknya merupakan langkah terakhir, karena pemerintah pusat melalui kementerian terkait selama ini hanya sebatas berbicara saja, tanpa ada hasil apapun.
“Para utusan pejabat dari kementerian hanya datang ke NTT untuk minta datanya dengan alasan untuk mengurus penyelesaian batas, namun tetap saja hasilnya kosong padahal sudah 14 tahun kasus ini dibahas,” ucapnya.
Timor Leste, lanjut Robby, bukan hanya mengklaim sungai Noelbesi menjadi miliknya tapi juga mengklaim sungai lainnya yang masuk wilayah Indonesia.
“Bukti kesepakatan adat antara Raja Sonbay dengan Raja Amfoang masih disimpan. Saya pernah selesaikan masalah secara adat dengan warga Timor Leste dan mereka mengakui itu. Hasil penyelesaikan yakni, warga Timor Leste akui bahwa wilayah yang diperebutkan itu adalah wilayah indonesia mereka kemudian denda secara adat berupa sapi tujuh ekor dan sopi,” sebut dia. (Sumber: Kompas.com).
Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - KPK menerbitkan larangan bagi semua anggota DPD dan DPR menjenguk Irman Gusman yang kini ditahan KPK di R...
-
IndonesiaHerald.com, Yogyakarta - Desa Wisata Nglanggeran, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terpilih menjadi salah satu d...
-
Pinisepuh Perguruan Sandi Murti Ngurah Harta (kanan) didampingi Gus Yadi dari Patriot Garuda Nusantara di Mapolda Bali, saat akan melapork...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pengamat politik Yudi Latif menilai, saat ini pembangunan di Jakarta sudah tersegregasi terutama berdasa...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan mantan Presiden RI ke-3 BJ Habibie di Ist...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Sekitar 3 orang petugas Brimob tampak berjaga di Jl MH Thamrin, tepatnya di perempatan depan pusat perbela...
-
IndonesiaHerald.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus ...
KOMENTAR