IndonesiaHerald.com, Jakarta - Sejumlah kalangan mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah menangkap Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman yang hanya menerima suap Rp 100 juta. KPK menegaskan, penangkapan Irman Gusman bukan karena besar kecilnya nominal suap yang diterima. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan, Irman ditangkap karena sebagai penyelenggara negara diduga melakukan korupsi. "Dia ditangkap karena dugaan terlibat dalam kasus korupsi dan statusnya sebagai penyelenggara negara," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (19/9). Dia menegaskan, nominal suap tidak berpengaruh dalam penangkapan seseorang. Menurut dia, karena ada dugaan tindak pidana korupsi dan melibatkan penyelenggara negara, maka KPK menangani kasus tersebut. "Nominal tidak berpengaruh," tegas perempuan berkacamata ini. Sebelumnya, Tommy Singh, pengacara Irman menyatakan bahwa kasus ini secara material sedikit lucu. Sebab, kata dia, uang Rp 100 juta yang diterima Irman sangat kecil. Menurut dia, di tas Irman saja sering ada Rp 100 juta. "Angkanya kecil sekali. Bukan kelas Pak Irman lah kalau kita ngomong kasar ya. Artinya angka segitu buat saya tanda tanya," katanya, Sabtu. (Sumber: jpnn.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Sejumlah kalangan mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah menangkap Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman yang hanya menerima suap Rp 100 juta.
KPK menegaskan, penangkapan Irman Gusman bukan karena besar kecilnya nominal suap yang diterima.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan, Irman ditangkap karena sebagai penyelenggara negara diduga melakukan korupsi.
"Dia ditangkap karena dugaan terlibat dalam kasus korupsi dan statusnya sebagai penyelenggara negara," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (19/9).
Dia menegaskan, nominal suap tidak berpengaruh dalam penangkapan seseorang. Menurut dia, karena ada dugaan tindak pidana korupsi dan melibatkan penyelenggara negara, maka KPK menangani kasus tersebut.
"Nominal tidak berpengaruh," tegas perempuan berkacamata ini.
Sebelumnya, Tommy Singh, pengacara Irman menyatakan bahwa kasus ini secara material sedikit lucu. Sebab, kata dia, uang Rp 100 juta yang diterima Irman sangat kecil. Menurut dia, di tas Irman saja sering ada Rp 100 juta.
"Angkanya kecil sekali. Bukan kelas Pak Irman lah kalau kita ngomong kasar ya. Artinya angka segitu buat saya tanda tanya," katanya, Sabtu. (Sumber: jpnn.com).
Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - KPK menerbitkan larangan bagi semua anggota DPD dan DPR menjenguk Irman Gusman yang kini ditahan KPK di R...
-
IndonesiaHerald.com, Yogyakarta - Desa Wisata Nglanggeran, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terpilih menjadi salah satu d...
-
Pinisepuh Perguruan Sandi Murti Ngurah Harta (kanan) didampingi Gus Yadi dari Patriot Garuda Nusantara di Mapolda Bali, saat akan melapork...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pengamat politik Yudi Latif menilai, saat ini pembangunan di Jakarta sudah tersegregasi terutama berdasa...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan mantan Presiden RI ke-3 BJ Habibie di Ist...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Sekitar 3 orang petugas Brimob tampak berjaga di Jl MH Thamrin, tepatnya di perempatan depan pusat perbela...
-
IndonesiaHerald.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus ...
KOMENTAR