IndonesiaHerald.com, Jakarta - Irman Gusman tampaknya belum rela melepaskan jabatannya sebagai Ketua DPD setelah ditetapkan sebagai tersangka suap rekomendasi distribusi gula impor. Irman meminta DPD menunggu hasil akhir gugatan praperadilan yang dilayangkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengacara Irman, Tommy Singh mengatakan, bukannya kliennya tak terima dicopot sebagai orang nomor satu di DPD. "Bukan tidak terima. Ini kan ada praperdilan, maka minta ditunggu," ujar Tommy di kantor KPK, Jumat (30/9). Karenanya, Tommy menegaskan, saat ini Irman masih ketua DPD karena belum dicopot. Tommy pun mendesak agar asas praduga tak bersalah dan proses praperadilan dihormati. Apalagi, masa persidangan praperadilan hanya 14 hari kerja. "Itu kan 14 hari masa kerja tidak lama," tegasnya. Razman Arief Nasution, pengacara Irman Gusman mengatakan, pihaknya sudah menyurati DPD agar menunggu hasil praperadilan sebelum mengambil kebijakan politik. "Kami juga sudah surati agar menunggu praperadilan dahulu," ujarnya, Jumat. (Sumber: jpnn.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Irman Gusman tampaknya belum rela melepaskan jabatannya sebagai Ketua DPD setelah ditetapkan sebagai tersangka suap rekomendasi distribusi gula impor.
Irman meminta DPD menunggu hasil akhir gugatan praperadilan yang dilayangkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pengacara Irman, Tommy Singh mengatakan, bukannya kliennya tak terima dicopot sebagai orang nomor satu di DPD.
"Bukan tidak terima. Ini kan ada praperdilan, maka minta ditunggu," ujar Tommy di kantor KPK, Jumat (30/9).
Karenanya, Tommy menegaskan, saat ini Irman masih ketua DPD karena belum dicopot.
Tommy pun mendesak agar asas praduga tak bersalah dan proses praperadilan dihormati.
Apalagi, masa persidangan praperadilan hanya 14 hari kerja. "Itu kan 14 hari masa kerja tidak lama," tegasnya.
Razman Arief Nasution, pengacara Irman Gusman mengatakan, pihaknya sudah menyurati DPD agar menunggu hasil praperadilan sebelum mengambil kebijakan politik. "Kami juga sudah surati agar menunggu praperadilan dahulu," ujarnya, Jumat. (Sumber: jpnn.com).
Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Calon kepala daerah yang enggan berkampanye dinilai telah melanggar hak publik. Sebab, mengetahui visi mi...
-
IndonesiaHerald.com, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberhentikan sembilan kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP karena melakukan...
-
IndonesiaHerald.com, Bengkulu - Hubungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan DPRD sepertinya makin memanas. Hal itu dipicu karena adanya pem...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Politisi nyentrik Ruhut Sitompul dinonaktifkan dari posisinya sebagai Koordinator Juru Bicara Partai Demo...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
Risma@meninjau.ruang.Command.Center.Pemkot.Surabaya IndonesiaHerald.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini merasa tersingg...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro memprediksi Gubernur DKI Jakarta Ba...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - DPC PDI-P Surabaya berang atas pernyataan gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di salah satu ...
KOMENTAR