IndonesiaHerald.com, Jakarta - KPK menerbitkan larangan bagi semua anggota DPD dan DPR menjenguk Irman Gusman yang kini ditahan KPK di Rutan Guntur atas kasus suap pengaturan impor gula. Apa penyebab KPK menerbitkan larangan itu? "Iya memang semua anggota DPD dan DPR dilarang menjenguk Pak Irman Gusman. Tapi saya tidak tahu penyebabnya apa," kata penacara Irman Gusman, Tommy Singh di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2016). Tommy menjelaskan, pihak KPK mengirimkan surat elektronik ke DPD yang berisikan larangan bagi semua anggota DPD untuk menjenguk Irman tanpa ada batas waktu. Hal itu pun dibenarkan pihak protokoler DPD. "Belum bisa besuk, katanya baru ada email dari KPK ke DPD," kata petugas protokoler Suhartono menjelaskan soal anggota DPD yang tidak bisa menjenguk Irman Gusman. Informasi yang didapat dari pihak KPK, larangan ini dikeluarkan karena KPK tengah mengembangkan kasus Irman Gusman. KPK menduga Irman tidak bermain sendiri dan ada kemungkinan penyidikan akan merembet ke DPD. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK soal larangan bagi anggota DPD dan DPR untuk menjenguk Irman yang kini ditahan di Rutan Guntur. (Sumber: detik.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - KPK menerbitkan larangan bagi semua anggota DPD dan DPR menjenguk Irman Gusman yang kini ditahan KPK di Rutan Guntur atas kasus suap pengaturan impor gula. Apa penyebab KPK menerbitkan larangan itu?
"Iya memang semua anggota DPD dan DPR dilarang menjenguk Pak Irman Gusman. Tapi saya tidak tahu penyebabnya apa," kata penacara Irman Gusman, Tommy Singh di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2016).
Baca: Kompaknya Anggota DPD, Atas Nama "Empati" Siap Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Irman Gusman
Tommy menjelaskan, pihak KPK mengirimkan surat elektronik ke DPD yang berisikan larangan bagi semua anggota DPD untuk menjenguk Irman tanpa ada batas waktu. Hal itu pun dibenarkan pihak protokoler DPD.
"Belum bisa besuk, katanya baru ada email dari KPK ke DPD," kata petugas protokoler Suhartono menjelaskan soal anggota DPD yang tidak bisa menjenguk Irman Gusman.
Informasi yang didapat dari pihak KPK, larangan ini dikeluarkan karena KPK tengah mengembangkan kasus Irman Gusman. KPK menduga Irman tidak bermain sendiri dan ada kemungkinan penyidikan akan merembet ke DPD.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK soal larangan bagi anggota DPD dan DPR untuk menjenguk Irman yang kini ditahan di Rutan Guntur. (Sumber: detik.com).
Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Calon kepala daerah yang enggan berkampanye dinilai telah melanggar hak publik. Sebab, mengetahui visi mi...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Politisi nyentrik Ruhut Sitompul dinonaktifkan dari posisinya sebagai Koordinator Juru Bicara Partai Demo...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro memprediksi Gubernur DKI Jakarta Ba...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - DPC PDI-P Surabaya berang atas pernyataan gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di salah satu ...
-
Pinisepuh Perguruan Sandi Murti Ngurah Harta (kanan) didampingi Gus Yadi dari Patriot Garuda Nusantara di Mapolda Bali, saat akan melapork...
-
IndonesiaHerald.com, Sampit - Warga Kelurahan Ketapang dan Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang masih dilanda kecemasan. Se...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengimbau agar panti asuhan Yayasan Shohibul Al-Ist...
KOMENTAR