IndonesiaHerald.com, Jakarta - KPK menerbitkan larangan bagi semua anggota DPD dan DPR menjenguk Irman Gusman yang kini ditahan KPK di Rutan Guntur atas kasus suap pengaturan impor gula. Apa penyebab KPK menerbitkan larangan itu? "Iya memang semua anggota DPD dan DPR dilarang menjenguk Pak Irman Gusman. Tapi saya tidak tahu penyebabnya apa," kata penacara Irman Gusman, Tommy Singh di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2016). Tommy menjelaskan, pihak KPK mengirimkan surat elektronik ke DPD yang berisikan larangan bagi semua anggota DPD untuk menjenguk Irman tanpa ada batas waktu. Hal itu pun dibenarkan pihak protokoler DPD. "Belum bisa besuk, katanya baru ada email dari KPK ke DPD," kata petugas protokoler Suhartono menjelaskan soal anggota DPD yang tidak bisa menjenguk Irman Gusman. Informasi yang didapat dari pihak KPK, larangan ini dikeluarkan karena KPK tengah mengembangkan kasus Irman Gusman. KPK menduga Irman tidak bermain sendiri dan ada kemungkinan penyidikan akan merembet ke DPD. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK soal larangan bagi anggota DPD dan DPR untuk menjenguk Irman yang kini ditahan di Rutan Guntur. (Sumber: detik.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - KPK menerbitkan larangan bagi semua anggota DPD dan DPR menjenguk Irman Gusman yang kini ditahan KPK di Rutan Guntur atas kasus suap pengaturan impor gula. Apa penyebab KPK menerbitkan larangan itu?
"Iya memang semua anggota DPD dan DPR dilarang menjenguk Pak Irman Gusman. Tapi saya tidak tahu penyebabnya apa," kata penacara Irman Gusman, Tommy Singh di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2016).
Baca: Kompaknya Anggota DPD, Atas Nama "Empati" Siap Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Irman Gusman
Tommy menjelaskan, pihak KPK mengirimkan surat elektronik ke DPD yang berisikan larangan bagi semua anggota DPD untuk menjenguk Irman tanpa ada batas waktu. Hal itu pun dibenarkan pihak protokoler DPD.
"Belum bisa besuk, katanya baru ada email dari KPK ke DPD," kata petugas protokoler Suhartono menjelaskan soal anggota DPD yang tidak bisa menjenguk Irman Gusman.
Informasi yang didapat dari pihak KPK, larangan ini dikeluarkan karena KPK tengah mengembangkan kasus Irman Gusman. KPK menduga Irman tidak bermain sendiri dan ada kemungkinan penyidikan akan merembet ke DPD.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK soal larangan bagi anggota DPD dan DPR untuk menjenguk Irman yang kini ditahan di Rutan Guntur. (Sumber: detik.com).
Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - KPK menerbitkan larangan bagi semua anggota DPD dan DPR menjenguk Irman Gusman yang kini ditahan KPK di R...
-
IndonesiaHerald.com, Yogyakarta - Desa Wisata Nglanggeran, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terpilih menjadi salah satu d...
-
Pinisepuh Perguruan Sandi Murti Ngurah Harta (kanan) didampingi Gus Yadi dari Patriot Garuda Nusantara di Mapolda Bali, saat akan melapork...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pengamat politik Yudi Latif menilai, saat ini pembangunan di Jakarta sudah tersegregasi terutama berdasa...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan mantan Presiden RI ke-3 BJ Habibie di Ist...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Sekitar 3 orang petugas Brimob tampak berjaga di Jl MH Thamrin, tepatnya di perempatan depan pusat perbela...
-
IndonesiaHerald.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus ...
KOMENTAR