IndonesiaHerald.com, Jakarta - Perusahaan multinasional yang berbasis teknologi informasi, yaitu Google, menolak untuk diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Walaupun tadinya sudah berkomitmen untuk bersifat kooperatif. Demikianlah disampaikan oleh M Haniv, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Khusus, dalam konferensi pers di kantor Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/9/2016). "Beberapa kali pembicaraan dilakukan, dari Singapura datang dan janjinya yang dari AS mau datang. Sebulan lalu mereka melakukan pemulangan surat perintah pemeriksaan. Mereka menolak pemeriksaan. Ini google," jelasnya. Haniv mengaku tidak mengetahui alasan dari pihak Google sehingga berubah pikiran. Padahal sudah ada pembicaraan awal yang dilakukan. "Saya tidak tahu alasannya. Mungkin mereka negosiasi atau mendapatkan input dari mana. Dan sampai melakukan penolakan juga terhadap BUT (Badan Usaha Tetap)," paparnya. Langkah selanjutnya yang ditempuh oleh Ditjen Pajak menerbitkan bukti permulaan. Di mana ada proses investasi lanjutan terhadap Google. "Kita akan tingkatkan itu pemeriksaan bukti permulaan atau investigasi. Karena menolak pemeriksaan itu indikasinya pidana. Kita akan lakukan langkah lebih keras lagi," tegas Haniv. Sementara itu untuk dua perusahaan lainnya, yaitu Facebook dan Yahoo masih dalam proses yang positif. "Yahoo dan Facebook masih berlanjut," ujarnya. (Sumber: detik.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Perusahaan multinasional yang berbasis teknologi informasi, yaitu Google, menolak untuk diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Walaupun tadinya sudah berkomitmen untuk bersifat kooperatif.
Demikianlah disampaikan oleh M Haniv, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Khusus, dalam konferensi pers di kantor Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
"Beberapa kali pembicaraan dilakukan, dari Singapura datang dan janjinya yang dari AS mau datang. Sebulan lalu mereka melakukan pemulangan surat perintah pemeriksaan. Mereka menolak pemeriksaan. Ini google," jelasnya.
Haniv mengaku tidak mengetahui alasan dari pihak Google sehingga berubah pikiran. Padahal sudah ada pembicaraan awal yang dilakukan.
"Saya tidak tahu alasannya. Mungkin mereka negosiasi atau mendapatkan input dari mana. Dan sampai melakukan penolakan juga terhadap BUT (Badan Usaha Tetap)," paparnya.
Langkah selanjutnya yang ditempuh oleh Ditjen Pajak menerbitkan bukti permulaan. Di mana ada proses investasi lanjutan terhadap Google.
"Kita akan tingkatkan itu pemeriksaan bukti permulaan atau investigasi. Karena menolak pemeriksaan itu indikasinya pidana. Kita akan lakukan langkah lebih keras lagi," tegas Haniv.
Sementara itu untuk dua perusahaan lainnya, yaitu Facebook dan Yahoo masih dalam proses yang positif. "Yahoo dan Facebook masih berlanjut," ujarnya. (Sumber: detik.com).
Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Calon kepala daerah yang enggan berkampanye dinilai telah melanggar hak publik. Sebab, mengetahui visi mi...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Politisi nyentrik Ruhut Sitompul dinonaktifkan dari posisinya sebagai Koordinator Juru Bicara Partai Demo...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro memprediksi Gubernur DKI Jakarta Ba...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - DPC PDI-P Surabaya berang atas pernyataan gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di salah satu ...
-
Pinisepuh Perguruan Sandi Murti Ngurah Harta (kanan) didampingi Gus Yadi dari Patriot Garuda Nusantara di Mapolda Bali, saat akan melapork...
-
IndonesiaHerald.com, Sampit - Warga Kelurahan Ketapang dan Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang masih dilanda kecemasan. Se...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengimbau agar panti asuhan Yayasan Shohibul Al-Ist...
KOMENTAR