IndonesiaHerald.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana menyurati Presiden Joko Widodo terkait proses hukuman mati di Indonesia. Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat mengatakan, surat tersebut ditujukan agar pemerintah mau memutuskan moratorium hukuman mati hingga didapatkan kajian mendalam terkait ketepatan proses hukum yang berlaku. "Komnas HAM meminta presiden memoratorium dulu, kemudian ditindaklanjuti dengan kajian serius tentang proses hukum eksekusi mati dan orang-orangnya," ujar Imdadun dalam diskusi publik dan peluncuran buku 'Dilema Hukuman Mati dalam Sistem Peradilan yang Sesat' di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Jumat (7/10/2016). Menurut Imdadun, kajian mendalam terhadap proses hukuman mati perlu dilakukan mengingat banyak lembaga yang menyebutkan peradilan di Indonesia masih buruk. Selain itu, Komnas HAM banyak menerima pengaduan dari terpidana mati terkait kejanggalan proses hukum di Indonesia. "Dalam fakta umum, kajian lembaga memang mengatakan sistem peradilan kita masih parah. Itu terkonfirmasi dari banyaknya pengaduan yang diterima komnas HAM," kata Imdadun. Imdadun yakin jika kajian tersebut dilakukan secara mendalam, para terpidana sebenarnya tak perlu mendapat vonis hukuman mati. "Paling tinggi menjadi hukuman seumur hidup. Misalnya kasus Zulfikar Ali. Komnas HAM punya data yang meyakinkan bahwa dia tidak bersalah," kata Imdadun. Zulfikar Ali adalah warga negara Pakistan yang sedianya dieksekusi mati di akhir Juni lalu. Namun karena sejumlah pertimbangan, eksekusi terhadap Zulfikar dibatalkan. (Sumber: Kompas.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana menyurati Presiden Joko Widodo terkait proses hukuman mati di Indonesia.
Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat mengatakan, surat tersebut ditujukan agar pemerintah mau memutuskan moratorium hukuman mati hingga didapatkan kajian mendalam terkait ketepatan proses hukum yang berlaku.
"Komnas HAM meminta presiden memoratorium dulu, kemudian ditindaklanjuti dengan kajian serius tentang proses hukum eksekusi mati dan orang-orangnya," ujar Imdadun dalam diskusi publik dan peluncuran buku 'Dilema Hukuman Mati dalam Sistem Peradilan yang Sesat' di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Menurut Imdadun, kajian mendalam terhadap proses hukuman mati perlu dilakukan mengingat banyak lembaga yang menyebutkan peradilan di Indonesia masih buruk.
Selain itu, Komnas HAM banyak menerima pengaduan dari terpidana mati terkait kejanggalan proses hukum di Indonesia.
"Dalam fakta umum, kajian lembaga memang mengatakan sistem peradilan kita masih parah. Itu terkonfirmasi dari banyaknya pengaduan yang diterima komnas HAM," kata Imdadun.
Imdadun yakin jika kajian tersebut dilakukan secara mendalam, para terpidana sebenarnya tak perlu mendapat vonis hukuman mati.
"Paling tinggi menjadi hukuman seumur hidup. Misalnya kasus Zulfikar Ali. Komnas HAM punya data yang meyakinkan bahwa dia tidak bersalah," kata Imdadun.
Zulfikar Ali adalah warga negara Pakistan yang sedianya dieksekusi mati di akhir Juni lalu. Namun karena sejumlah pertimbangan, eksekusi terhadap Zulfikar dibatalkan. (Sumber: Kompas.com).
Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
IndonesiaHerald.com, Yogyakarta - Desa Wisata Nglanggeran, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terpilih menjadi salah satu d...
-
Pinisepuh Perguruan Sandi Murti Ngurah Harta (kanan) didampingi Gus Yadi dari Patriot Garuda Nusantara di Mapolda Bali, saat akan melapork...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pengamat politik Yudi Latif menilai, saat ini pembangunan di Jakarta sudah tersegregasi terutama berdasa...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan mantan Presiden RI ke-3 BJ Habibie di Ist...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Sekitar 3 orang petugas Brimob tampak berjaga di Jl MH Thamrin, tepatnya di perempatan depan pusat perbela...
-
IndonesiaHerald.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus ...
-
Indonesiaherald.com, Bogor - Intoleransi dan radikalisme di Indonesia dinilai kian masif kemunculannya. Menurut salah satu peserta dis...
KOMENTAR