IndonesiaHerald.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, jika memang dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta kasus Munir pernah diserahkan, berkasnya pasti ada di Kementerian Sekretars Negara. Alasannya, ada mekanisme penerimaan surat di pemerintahan. Pernyataan tersebut disampaikan Syarief menanggapi komentar mantan Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebutkan bahwa laporan hasil TPF kasus Munir diserahkan langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005. Baca juga: Terungkap SBY Tak Mengarsipkan Dokumen Kasus Munir "Kalau memang pernah diserahkan langsung, pasti ada di Setneg," kata Syarief, melalui pesan singkat, Jumat (14/10/2016). Jika dokumen tersebut tidak ada di Kementerian Sekretaris Negara, menurut dia, ada ketidakrapian dalam penyimpanan dokumen. "Lebih baik minta lagi ke tim pencari fakta (TPF) kalau memang enggak ada," kata Syarief. Senada dengan Syarief, Ketua DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul meminta Yusril tak menyalahkan SBY. Ia mengaku sempat berbincang dengan anggota TPF Munir dan mendapatkan informasi bahwa saat itu SBY tak sendirian menerima dokumen Munir, melainkan bersama beberapa menterinya. "Pada saat itu Pak SBY didampingi Menko Polhukam, Kapolri, Jaksa Agung, Menkumham. Janganlah kita mengkambinghitamkan presiden kita waktu itu. Mereka pejabat teknis harus berani bertanggung jawab," kata Ruhut. Diberitakan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangkan gugatan terhadap Kemensetneg terkait permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan Munir. Ketua Majelis Sidang, Evy Trisulo, dalam amar putusan, mengatakan, pemerintah diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir, seperti yang dimohonkan. Namun, Kemensetneg menyatakan tak mengetahui keberadaan dokumen laporan TPF. (Sumber: Kompas.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, jika memang dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta kasus Munir pernah diserahkan, berkasnya pasti ada di Kementerian Sekretars Negara.
Alasannya, ada mekanisme penerimaan surat di pemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Syarief menanggapi komentar mantan Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebutkan bahwa laporan hasil TPF kasus Munir diserahkan langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005.
"Kalau memang pernah diserahkan langsung, pasti ada di Setneg," kata Syarief, melalui pesan singkat, Jumat (14/10/2016).
Jika dokumen tersebut tidak ada di Kementerian Sekretaris Negara, menurut dia, ada ketidakrapian dalam penyimpanan dokumen.
"Lebih baik minta lagi ke tim pencari fakta (TPF) kalau memang enggak ada," kata Syarief.
Senada dengan Syarief, Ketua DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul meminta Yusril tak menyalahkan SBY.
Ia mengaku sempat berbincang dengan anggota TPF Munir dan mendapatkan informasi bahwa saat itu SBY tak sendirian menerima dokumen Munir, melainkan bersama beberapa menterinya.
"Pada saat itu Pak SBY didampingi Menko Polhukam, Kapolri, Jaksa Agung, Menkumham. Janganlah kita mengkambinghitamkan presiden kita waktu itu. Mereka pejabat teknis harus berani bertanggung jawab," kata Ruhut.
Diberitakan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangkan gugatan terhadap Kemensetneg terkait permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan Munir.
Ketua Majelis Sidang, Evy Trisulo, dalam amar putusan, mengatakan, pemerintah diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir, seperti yang dimohonkan.
Namun, Kemensetneg menyatakan tak mengetahui keberadaan dokumen laporan TPF. (Sumber: Kompas.com).
Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Risma@meninjau.ruang.Command.Center.Pemkot.Surabaya IndonesiaHerald.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini merasa tersingg...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti membantah adanya rekomendasi dari Ketua DPD RI Irman Gusman...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Calon kepala daerah yang enggan berkampanye dinilai telah melanggar hak publik. Sebab, mengetahui visi mi...
-
IndonesiaHerald.com, Sampit - Warga Kelurahan Ketapang dan Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang masih dilanda kecemasan. Se...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Prof Saldi Isra mengusulkan jenis remisi yang diberikan kepada narapidana harus dikurangi menjadi satu k...
-
The Hindu Dieng Temples. Photo by Wikitravel. Indonesia Herald-Wonosobo. Have you got an idea where you want spend your summer holida...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Politisi nyentrik Ruhut Sitompul dinonaktifkan dari posisinya sebagai Koordinator Juru Bicara Partai Demo...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro memprediksi Gubernur DKI Jakarta Ba...
-
Oh, Ternyata Begini Munculnya Disposisi "Gila" Ahok, Pesan Pada Kepala BPPD Jangan Sampai KecolonganIndonesiaHerald.com, Jakarta - Persidangan Mohamad Sanusi, terdakwa kasus suap Raperda reklamasi, digelar dengan agenda mendengar keter...
KOMENTAR