IndonesiaHerald.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM dianggap kebobolan dengan terjadinya ledakan bom di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II / A Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Hal itu ditegaskan Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw. Dia mengatakan, Kemenkumham berhak bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. "Itu sama dengan kebobolan," tegasnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Tak hanya Kemenkumham, Wenny juga meminta pertanggungjawaban Kepolisian atas program deradikalisasi di LP. Sebab, yang menjalankan program deradikalisasi adalah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di bawah naungan kepolisian. "Masa ada seorang narapidana kok bisa di dalam rakit bom. Gimana deradikalisasinya itu. Program BNPT. Kita akan minta pertanggungjawaban Kumham maupun Kapolri," ujar Brigradir Jenderal (Purn) itu. Untuk itu, Wenny mengatakan bahwa komisi III DPR segera memanggil mitranya itu untuk meminta penjelasan terkait pengawasan di LP. Apalagi, kondisi di LP saat ini banyak yang tidak memungkinkan. "Sudah padat sekali, terdapat kejadian seperti ini lagi. Dalam tempo yang singkat ini kita akan mengundang untuk menanyakan sampai dimana kseiapan Kepolisian dan Kumham untuk mengamankan Lapas," pungkas politikus Gerindra itu. (Sumber: jpnn.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM dianggap kebobolan dengan terjadinya ledakan bom di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II / A Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Hal itu ditegaskan Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw.
Dia mengatakan, Kemenkumham berhak bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Itu sama dengan kebobolan," tegasnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Tak hanya Kemenkumham, Wenny juga meminta pertanggungjawaban Kepolisian atas program deradikalisasi di LP.
Sebab, yang menjalankan program deradikalisasi adalah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di bawah naungan kepolisian.
"Masa ada seorang narapidana kok bisa di dalam rakit bom. Gimana deradikalisasinya itu. Program BNPT. Kita akan minta pertanggungjawaban Kumham maupun Kapolri," ujar Brigradir Jenderal (Purn) itu.
Untuk itu, Wenny mengatakan bahwa komisi III DPR segera memanggil mitranya itu untuk meminta penjelasan terkait pengawasan di LP.
Apalagi, kondisi di LP saat ini banyak yang tidak memungkinkan.
"Sudah padat sekali, terdapat kejadian seperti ini lagi. Dalam tempo yang singkat ini kita akan mengundang untuk menanyakan sampai dimana kseiapan Kepolisian dan Kumham untuk mengamankan Lapas," pungkas politikus Gerindra itu. (Sumber: jpnn.com).
Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Risma@meninjau.ruang.Command.Center.Pemkot.Surabaya IndonesiaHerald.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini merasa tersingg...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti membantah adanya rekomendasi dari Ketua DPD RI Irman Gusman...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Calon kepala daerah yang enggan berkampanye dinilai telah melanggar hak publik. Sebab, mengetahui visi mi...
-
IndonesiaHerald.com, Sampit - Warga Kelurahan Ketapang dan Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang masih dilanda kecemasan. Se...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Prof Saldi Isra mengusulkan jenis remisi yang diberikan kepada narapidana harus dikurangi menjadi satu k...
-
The Hindu Dieng Temples. Photo by Wikitravel. Indonesia Herald-Wonosobo. Have you got an idea where you want spend your summer holida...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Politisi nyentrik Ruhut Sitompul dinonaktifkan dari posisinya sebagai Koordinator Juru Bicara Partai Demo...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro memprediksi Gubernur DKI Jakarta Ba...
-
Oh, Ternyata Begini Munculnya Disposisi "Gila" Ahok, Pesan Pada Kepala BPPD Jangan Sampai KecolonganIndonesiaHerald.com, Jakarta - Persidangan Mohamad Sanusi, terdakwa kasus suap Raperda reklamasi, digelar dengan agenda mendengar keter...
KOMENTAR