IndonesiaHerald.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo tidak bijaksana jika mengutus Jaksa Agung mencari keberadaan dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir kepada Susilo Bambang Yudhoyono. Seharusnya, Jokowi berkomunikasi langsung dengan Presiden RI keenam itu, jika sungguh ingin mencari dokumen yang diklaim hilang tersebut. Pandangan itu diungkapkan Jurubicara DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com di Jakarta, Sabtu (22/10/2016). Menurut Rachland, Jaksa Agung adalah simbol otoritas hukum pidana. Sehingga, terkait hal ini, Presiden perlu menjelaskan pasal apa yang dilanggar SBY. "Menugaskan Jaksa Agung akan mengirim pesan keliru yang merugikan nama baik orang lain," ungkap dia. Padahal, kata dia, SBY memiliki peran besar dalam pembentukan TPF Munir. Selain itu, SBY juga berjasa dalam menyeret pelaku pembunuhan ke meja hijau. "Nama-nama yang direkomendasikan TPF untuk diperiksa, sudah sebagian besar diadili dan dipidana," tandas dia. Diberitakan sebelumnya, Jokowi memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk menelusuri keberadaan dokumen tersebut. "Sehingga bisa ditelusuri lebih lanjut apakah ada novum (bukti baru) yang kemudian dapat ditindaklanjuti atau tidak." Demikian dikatakan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10/2016). Presiden, sebut Johan, juga menginginkan kasus kematian Munir tuntas. Dokumen laporan TPF tidak berada di Kementerian Sekretariat Negara. Jaksa Agung juga mengaku tidak menyimpan dokumen itu. Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Alexander Lay mengatakan, dia justru mengetahui dari media massa bahwa laporan TPF kematian Munir dipegang oleh SBY. "Pak Sudi (Mensesneg era SBY, Sudi Silalahi) juga mengatakan demikian bahwa yang menerima itu, Pak SBY, sejumlah eksemplar (laporan TPF Munir)," ujar Alex. Namun, Alex tak mengetahui apakah pernyataan Sudi itu benar atau tidak. Kemensetneg juga belum berencana berkomunikasi dengan SBY terkait hal itu. (Sumber: Kompas.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo tidak bijaksana jika mengutus Jaksa Agung mencari keberadaan dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir kepada Susilo Bambang Yudhoyono.
Seharusnya, Jokowi berkomunikasi langsung dengan Presiden RI keenam itu, jika sungguh ingin mencari dokumen yang diklaim hilang tersebut.
Pandangan itu diungkapkan Jurubicara DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com di Jakarta, Sabtu (22/10/2016).
Menurut Rachland, Jaksa Agung adalah simbol otoritas hukum pidana. Sehingga, terkait hal ini, Presiden perlu menjelaskan pasal apa yang dilanggar SBY.
"Menugaskan Jaksa Agung akan mengirim pesan keliru yang merugikan nama baik orang lain," ungkap dia.
Padahal, kata dia, SBY memiliki peran besar dalam pembentukan TPF Munir. Selain itu, SBY juga berjasa dalam menyeret pelaku pembunuhan ke meja hijau.
"Nama-nama yang direkomendasikan TPF untuk diperiksa, sudah sebagian besar diadili dan dipidana," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk menelusuri keberadaan dokumen tersebut.
"Sehingga bisa ditelusuri lebih lanjut apakah ada novum (bukti baru) yang kemudian dapat ditindaklanjuti atau tidak."
Demikian dikatakan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Presiden, sebut Johan, juga menginginkan kasus kematian Munir tuntas.
Dokumen laporan TPF tidak berada di Kementerian Sekretariat Negara. Jaksa Agung juga mengaku tidak menyimpan dokumen itu.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Alexander Lay mengatakan, dia justru mengetahui dari media massa bahwa laporan TPF kematian Munir dipegang oleh SBY.
"Pak Sudi (Mensesneg era SBY, Sudi Silalahi) juga mengatakan demikian bahwa yang menerima itu, Pak SBY, sejumlah eksemplar (laporan TPF Munir)," ujar Alex.
Namun, Alex tak mengetahui apakah pernyataan Sudi itu benar atau tidak. Kemensetneg juga belum berencana berkomunikasi dengan SBY terkait hal itu. (Sumber: Kompas.com).
Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Calon kepala daerah yang enggan berkampanye dinilai telah melanggar hak publik. Sebab, mengetahui visi mi...
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Politisi nyentrik Ruhut Sitompul dinonaktifkan dari posisinya sebagai Koordinator Juru Bicara Partai Demo...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Sekitar 3 orang petugas Brimob tampak berjaga di Jl MH Thamrin, tepatnya di perempatan depan pusat perbela...
-
Risma@meninjau.ruang.Command.Center.Pemkot.Surabaya IndonesiaHerald.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini merasa tersingg...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro memprediksi Gubernur DKI Jakarta Ba...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - DPC PDI-P Surabaya berang atas pernyataan gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di salah satu ...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku partainya belum menentukan sikap terkait ide pem...
-
IndonesiaHerald.com, Sampit - Warga Kelurahan Ketapang dan Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang masih dilanda kecemasan. Se...
KOMENTAR