IndonesiaHerald.com, Singkawang - Seorang anak perempuan berinisial S (15) dirantai orangtuanya sendiri di rumah pamannya di Jalan Alianyang, Singkawang, Kalimantan Barat. Kepala Polres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa mengungkapkan, peristiwa tersebut terungkap setelah korban yang masih duduk di kelas satu SMP ini mengirimkan pesan singkat kepada polisi yang piket di Singkawang Comand Center (SCC), Sabtu (1/10/2016) sekitar pukul 19.20 WIB. "Isi pesan singkat itu menyatakan dia (korban) dirantai di dalam sebuah rumah dan sudah sebulan lebih lamanya," ujar Sandi melalui telepon, Selasa (4/10/2016) malam. Berdasarkan informasi dari pesan singkat tersebut, petugas piket kemudian menanyakan alamat lengkap dan menghubungi Satuan Reserse Kriminal dan Unit PPA Polres Singkawang serta langsung menuju lokasi untuk mengecek kebenaran informasi yang diterima itu. "Setelah dicek, ternyata benar dan ditemukan seorang anak perempuan sedang dalam kondisi terikat rantai di dalam kamar berukuran 1,5 x 2 meter," ungkap Sandi. Saat itu, di dalam rumah, ada paman korban yang juga pemilik rumah. Polisi kemudian membawa korban beserta pamannya yang berinisial JKK ke Mapolres Singkawang untuk dimintai keterangan. "Korban saat itu tinggal bersama pamannya, karena ibunya yang berinisial JKM sedang bekerja di daerah Lirang," ujar Sandi. Berdasarkan keterangan JKM, dia sengaja merantai anaknya itu karena putrinya sering bolos. Dia juga mengaku pernah mendapatkan informasi bahwa putrinya suka mengisap lem (ngelem). Karena khawatir putrinya bertambah nakal, maka JKM memilih jalan pintas mengikat kaki putrinya itu dengan rantai. "Dari keterangan ibunya, anak itu baru sebelas hari dirantai," ujar Sandi. Dia menambahkan, meski orangtua korban tak ditahan, pihaknya hingga saat ini berkoordinasi dengan instansi terkait melakukan pengawasan terhadap anak itu. Pihak kepolisian pun menyayangkan tindakan orangtua korban yang merantai putrinya itu. "Karena anak ini masih di bawah umur, jadi kami libatkan instansi terkait untuk melakukan pengawasan. Orangtuanya juga kami awasi dan sudah membuat pernyataan supaya kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkas Sandi.
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Singkawang - Seorang anak perempuan berinisial S (15) dirantai orangtuanya sendiri di rumah pamannya di Jalan Alianyang, Singkawang, Kalimantan Barat.
Kepala Polres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa mengungkapkan, peristiwa tersebut terungkap setelah korban yang masih duduk di kelas satu SMP ini mengirimkan pesan singkat kepada polisi yang piket di Singkawang Comand Center (SCC), Sabtu (1/10/2016) sekitar pukul 19.20 WIB.
"Isi pesan singkat itu menyatakan dia (korban) dirantai di dalam sebuah rumah dan sudah sebulan lebih lamanya," ujar Sandi melalui telepon, Selasa (4/10/2016) malam.
Berdasarkan informasi dari pesan singkat tersebut, petugas piket kemudian menanyakan alamat lengkap dan menghubungi Satuan Reserse Kriminal dan Unit PPA Polres Singkawang serta langsung menuju lokasi untuk mengecek kebenaran informasi yang diterima itu.
"Setelah dicek, ternyata benar dan ditemukan seorang anak perempuan sedang dalam kondisi terikat rantai di dalam kamar berukuran 1,5 x 2 meter," ungkap Sandi.
Saat itu, di dalam rumah, ada paman korban yang juga pemilik rumah. Polisi kemudian membawa korban beserta pamannya yang berinisial JKK ke Mapolres Singkawang untuk dimintai keterangan.
"Korban saat itu tinggal bersama pamannya, karena ibunya yang berinisial JKM sedang bekerja di daerah Lirang," ujar Sandi.
Berdasarkan keterangan JKM, dia sengaja merantai anaknya itu karena putrinya sering bolos. Dia juga mengaku pernah mendapatkan informasi bahwa putrinya suka mengisap lem (ngelem).
Karena khawatir putrinya bertambah nakal, maka JKM memilih jalan pintas mengikat kaki putrinya itu dengan rantai.
"Dari keterangan ibunya, anak itu baru sebelas hari dirantai," ujar Sandi.
Dia menambahkan, meski orangtua korban tak ditahan, pihaknya hingga saat ini berkoordinasi dengan instansi terkait melakukan pengawasan terhadap anak itu. Pihak kepolisian pun menyayangkan tindakan orangtua korban yang merantai putrinya itu.
"Karena anak ini masih di bawah umur, jadi kami libatkan instansi terkait untuk melakukan pengawasan. Orangtuanya juga kami awasi dan sudah membuat pernyataan supaya kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkas Sandi. (Sumber: Kompas.com).
Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Risma@meninjau.ruang.Command.Center.Pemkot.Surabaya IndonesiaHerald.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini merasa tersingg...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti membantah adanya rekomendasi dari Ketua DPD RI Irman Gusman...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Calon kepala daerah yang enggan berkampanye dinilai telah melanggar hak publik. Sebab, mengetahui visi mi...
-
IndonesiaHerald.com, Sampit - Warga Kelurahan Ketapang dan Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang masih dilanda kecemasan. Se...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Prof Saldi Isra mengusulkan jenis remisi yang diberikan kepada narapidana harus dikurangi menjadi satu k...
-
The Hindu Dieng Temples. Photo by Wikitravel. Indonesia Herald-Wonosobo. Have you got an idea where you want spend your summer holida...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Politisi nyentrik Ruhut Sitompul dinonaktifkan dari posisinya sebagai Koordinator Juru Bicara Partai Demo...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro memprediksi Gubernur DKI Jakarta Ba...
-
Oh, Ternyata Begini Munculnya Disposisi "Gila" Ahok, Pesan Pada Kepala BPPD Jangan Sampai KecolonganIndonesiaHerald.com, Jakarta - Persidangan Mohamad Sanusi, terdakwa kasus suap Raperda reklamasi, digelar dengan agenda mendengar keter...
KOMENTAR