IndonesiaHerald.com, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI segera menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengungkapkan RUU tersebut muncul karena selama ini kehadiran negara terhadap pendidikan madrasah dan pondok pesantren tergolong sangat minim. Ini, menurutnya, terlihat dari ketimpangan anggaran dan sarana prasarana. Padahal, sambung Cak Imin, sapaan Muhaimin, animo masyarakat terhadap pendidikan madrasah dan pondok pesantren terus berkembang. "Pondok pesantren di Indonesia memiliki peran yang sangat bersar, baik bagi kemajuan pendidikan Islam itu sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan," kata Cak Imin di Gedung PBNU, Jakarta, Senin (10/10) Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj menilai pesantren di Indonesia lebih mengedepankan pendidikan Islam dan tidak lepas dari pergaulan intelektual yang terjadi sepanjang sejarah perkembangan Islam di Indonesia. Selain itu, lanjut Said,, dalam sejarahnya pondok pesantren juga ikut melahirkan tokoh, ulama dan pemikir visioner yang berkontribusi dalam pergerakan kemerdekaan RI serta menekankan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. "Bedanya pesantren di Indonensia dan Pakistan sangat jauh. Di Pakistan radikal dan ekstrim, di Indonesia kebalikannya, pesantren justru membangun peradaban antikekerasan dan radikalisme. Namun belakangan 10 tahun terakhir ada saja pesantren yang membangun militansi, tapi cuma ada sekitar 20-an pesantren," sambung dia. Sementara, Sekretaris Fraksi PKB DPR Cucun Alhmad Syamsurijal mengungkapkan, RUU Pendidikan Pesantren sangat dibutuhkan agar lulusannya bisa diakui negara. "Kehadiran negara di pesantren baik dari sisi kurikulum, anggaran, regulasi belum maksimal. Mereka ingin lulusan pesantren itu diakui kan belum ada payung hukumnya. Jadi RUU ini sangat bermanfaat," tutur dia. Fraksi PKB juga optimis RUU ini akan bisa disahkan menjadi undang-undang karena semua fraksi mendukung. "Kami sudah berkomunikasi dengan seluruh fraksi, saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua DPR, dan beliau sangat mendukung," pungkas Cucun. (Sumber: jpnn.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI segera menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengungkapkan RUU tersebut muncul karena selama ini kehadiran negara terhadap pendidikan madrasah dan pondok pesantren tergolong sangat minim.
Ini, menurutnya, terlihat dari ketimpangan anggaran dan sarana prasarana.
Padahal, sambung Cak Imin, sapaan Muhaimin, animo masyarakat terhadap pendidikan madrasah dan pondok pesantren terus berkembang.
"Pondok pesantren di Indonesia memiliki peran yang sangat bersar, baik bagi kemajuan pendidikan Islam itu sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan," kata Cak Imin di Gedung PBNU, Jakarta, Senin (10/10)
Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj menilai pesantren di Indonesia lebih mengedepankan pendidikan Islam dan tidak lepas dari pergaulan intelektual yang terjadi sepanjang sejarah perkembangan Islam di Indonesia.
Selain itu, lanjut Said,, dalam sejarahnya pondok pesantren juga ikut melahirkan tokoh, ulama dan pemikir visioner yang berkontribusi dalam pergerakan kemerdekaan RI serta menekankan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Bedanya pesantren di Indonensia dan Pakistan sangat jauh. Di Pakistan radikal dan ekstrim, di Indonesia kebalikannya, pesantren justru membangun peradaban antikekerasan dan radikalisme. Namun belakangan 10 tahun terakhir ada saja pesantren yang membangun militansi, tapi cuma ada sekitar 20-an pesantren," sambung dia.
Sementara, Sekretaris Fraksi PKB DPR Cucun Alhmad Syamsurijal mengungkapkan, RUU Pendidikan Pesantren sangat dibutuhkan agar lulusannya bisa diakui negara.
"Kehadiran negara di pesantren baik dari sisi kurikulum, anggaran, regulasi belum maksimal. Mereka ingin lulusan pesantren itu diakui kan belum ada payung hukumnya. Jadi RUU ini sangat bermanfaat," tutur dia.
Fraksi PKB juga optimis RUU ini akan bisa disahkan menjadi undang-undang karena semua fraksi mendukung.
"Kami sudah berkomunikasi dengan seluruh fraksi, saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua DPR, dan beliau sangat mendukung," pungkas Cucun. (Sumber: jpnn.com).
Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Calon kepala daerah yang enggan berkampanye dinilai telah melanggar hak publik. Sebab, mengetahui visi mi...
-
IndonesiaHerald.com, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberhentikan sembilan kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP karena melakukan...
-
IndonesiaHerald.com, Bengkulu - Hubungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan DPRD sepertinya makin memanas. Hal itu dipicu karena adanya pem...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Politisi nyentrik Ruhut Sitompul dinonaktifkan dari posisinya sebagai Koordinator Juru Bicara Partai Demo...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
Risma@meninjau.ruang.Command.Center.Pemkot.Surabaya IndonesiaHerald.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini merasa tersingg...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro memprediksi Gubernur DKI Jakarta Ba...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - DPC PDI-P Surabaya berang atas pernyataan gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di salah satu ...
KOMENTAR