IndonesiaHerald.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo hari ini juga bertemu dengan sejumlah pakar hukum di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9). Dia menilai perilaku korupsi elite politik belum banyak berubah. Penegakan hukum juga belum mampu membuat jera pelaku praktik korupsi. Pada kesempatan itu, Jokowi juga menyinggung soal penangkapan Ketua DPD nonaktif Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baca: Ngeri! Jokowi Terapkan Peraturan Ini, Narapidana Makin "Tersiksa" "Kita banyak jumpai hal-hal yang jumpai hal-hal yang berkaitan dengan korupsi dan bahkan di tingkat elite pimpinan lembaga yang berkaitan dengan perdagangan pengaruh. Penegakkan hukum belum memberikan efek jera. Baik sisi hukuman ataupun sisi tuntutan," ujarnya di hadapan para pakar. Oleh karena itu, Jokowi meminta pendapat para ahli hukum untuk memberikan masukan soal penataan kembali UU, peraturan pemerintah dan peraturan menteri. Baca: Presiden Jokowi "Paksa" Pengusaha Ini Ikut Amnesti Pajak Dia ingin gebrakan pemerintah di bidang ekonomi bisa diikuti dengan penataan hukum. "Termasuk rekomendasi penataan kelembagaan kita, baik di Kemenkumham, Kejaksaan dan KPK. Sehingga penyelesaian di bidang hukum betul-betul bisa menyeluruh, komprehensif, dan bisa menyelesaikan masalah dalam negeri," tegasnya. Baca: Ketika Presiden Jokowi Meluangkan Waktu Antar Anaknya ke Toko Kamera Turut hadir dalam pertemuan itu, tiga mantan hakim Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Maruarar Siahaan dan Harjono. Kemudian, ada pula Saldi Isra, Ganjar Bondan, Chandra Hamzah, Yenti Garnasih serta Yusuf Husein. (Sumber: jpnn.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo hari ini juga bertemu dengan sejumlah pakar hukum di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9).
Dia menilai perilaku korupsi elite politik belum banyak berubah. Penegakan hukum juga belum mampu membuat jera pelaku praktik korupsi.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga menyinggung soal penangkapan Ketua DPD nonaktif Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita banyak jumpai hal-hal yang jumpai hal-hal yang berkaitan dengan korupsi dan bahkan di tingkat elite pimpinan lembaga yang berkaitan dengan perdagangan pengaruh. Penegakkan hukum belum memberikan efek jera. Baik sisi hukuman ataupun sisi tuntutan," ujarnya di hadapan para pakar.
Oleh karena itu, Jokowi meminta pendapat para ahli hukum untuk memberikan masukan soal penataan kembali UU, peraturan pemerintah dan peraturan menteri.
Dia ingin gebrakan pemerintah di bidang ekonomi bisa diikuti dengan penataan hukum.
"Termasuk rekomendasi penataan kelembagaan kita, baik di Kemenkumham, Kejaksaan dan KPK. Sehingga penyelesaian di bidang hukum betul-betul bisa menyeluruh, komprehensif, dan bisa menyelesaikan masalah dalam negeri," tegasnya.
Turut hadir dalam pertemuan itu, tiga mantan hakim Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Maruarar Siahaan dan Harjono. Kemudian, ada pula Saldi Isra, Ganjar Bondan, Chandra Hamzah, Yenti Garnasih serta Yusuf Husein. (Sumber: jpnn.com).
Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
IndonesiaHerald.com, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberhentikan sembilan kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP karena melakukan...
-
IndonesiaHerald.com, Bengkulu - Hubungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan DPRD sepertinya makin memanas. Hal itu dipicu karena adanya pem...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Politisi nyentrik Ruhut Sitompul dinonaktifkan dari posisinya sebagai Koordinator Juru Bicara Partai Demo...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
Risma@meninjau.ruang.Command.Center.Pemkot.Surabaya IndonesiaHerald.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini merasa tersingg...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Calon kepala daerah yang enggan berkampanye dinilai telah melanggar hak publik. Sebab, mengetahui visi mi...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro memprediksi Gubernur DKI Jakarta Ba...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - DPC PDI-P Surabaya berang atas pernyataan gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di salah satu ...
KOMENTAR