IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang berulang kali menegaskan bahwa dia terpilih secara demokratis, dikritisi politikus PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan. Menurut Arteria, pernyataan Ahok sapaan Basuki Tjahaja Purnama itu tidak benar. "Ahok tidak pernah terpilih secara demokratis dalam Pilkada, itu kan Jokowi yang terpilih secara demokratis," kata Arteria, kepada wartawan, Kamis (1/9). Kalau mau jujur lanjutnya, Ahok itu jadi gubernur karena keputusan presiden (Keppres). "Dia itu gubernur yang dipilih lewat Keppres, dia cuma gantiin Jokowi," kata anggota Komisi II DPR itu. Demikian juga halnya ketika Ahok menganalogikan jabatan gubernur dengan presiden. Menurut Arteria, analogi presiden dipilih lima tahun itu tidak tepat disamakan dengan gubernur. "Eling dong Ahok. Selaku pemohon itu jabatan gubernur demi hukum tidak dapat disamakan dengan presiden, yang secara konstitusi, UU-nya diatur dalam peraturan perundang-undangan tersendiri," tandasnya. (Sumber: jpnn.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang berulang kali menegaskan bahwa dia terpilih secara demokratis, dikritisi politikus PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan.
Menurut Arteria, pernyataan Ahok sapaan Basuki Tjahaja Purnama itu tidak benar.
"Ahok tidak pernah terpilih secara demokratis dalam Pilkada, itu kan Jokowi yang terpilih secara demokratis," kata Arteria, kepada wartawan, Kamis (1/9).
Kalau mau jujur lanjutnya, Ahok itu jadi gubernur karena keputusan presiden (Keppres).
"Dia itu gubernur yang dipilih lewat Keppres, dia cuma gantiin Jokowi," kata anggota Komisi II DPR itu.
Demikian juga halnya ketika Ahok menganalogikan jabatan gubernur dengan presiden. Menurut Arteria, analogi presiden dipilih lima tahun itu tidak tepat disamakan dengan gubernur.
"Eling dong Ahok. Selaku pemohon itu jabatan gubernur demi hukum tidak dapat disamakan dengan presiden, yang secara konstitusi, UU-nya diatur dalam peraturan perundang-undangan tersendiri," tandasnya. (Sumber: jpnn.com).
Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Risma@meninjau.ruang.Command.Center.Pemkot.Surabaya IndonesiaHerald.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini merasa tersingg...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti membantah adanya rekomendasi dari Ketua DPD RI Irman Gusman...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Calon kepala daerah yang enggan berkampanye dinilai telah melanggar hak publik. Sebab, mengetahui visi mi...
-
IndonesiaHerald.com, Sampit - Warga Kelurahan Ketapang dan Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang masih dilanda kecemasan. Se...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Prof Saldi Isra mengusulkan jenis remisi yang diberikan kepada narapidana harus dikurangi menjadi satu k...
-
The Hindu Dieng Temples. Photo by Wikitravel. Indonesia Herald-Wonosobo. Have you got an idea where you want spend your summer holida...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Politisi nyentrik Ruhut Sitompul dinonaktifkan dari posisinya sebagai Koordinator Juru Bicara Partai Demo...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro memprediksi Gubernur DKI Jakarta Ba...
-
Oh, Ternyata Begini Munculnya Disposisi "Gila" Ahok, Pesan Pada Kepala BPPD Jangan Sampai KecolonganIndonesiaHerald.com, Jakarta - Persidangan Mohamad Sanusi, terdakwa kasus suap Raperda reklamasi, digelar dengan agenda mendengar keter...
KOMENTAR