IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang berulang kali menegaskan bahwa dia terpilih secara demokratis, dikritisi politikus PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan. Menurut Arteria, pernyataan Ahok sapaan Basuki Tjahaja Purnama itu tidak benar. "Ahok tidak pernah terpilih secara demokratis dalam Pilkada, itu kan Jokowi yang terpilih secara demokratis," kata Arteria, kepada wartawan, Kamis (1/9). Kalau mau jujur lanjutnya, Ahok itu jadi gubernur karena keputusan presiden (Keppres). "Dia itu gubernur yang dipilih lewat Keppres, dia cuma gantiin Jokowi," kata anggota Komisi II DPR itu. Demikian juga halnya ketika Ahok menganalogikan jabatan gubernur dengan presiden. Menurut Arteria, analogi presiden dipilih lima tahun itu tidak tepat disamakan dengan gubernur. "Eling dong Ahok. Selaku pemohon itu jabatan gubernur demi hukum tidak dapat disamakan dengan presiden, yang secara konstitusi, UU-nya diatur dalam peraturan perundang-undangan tersendiri," tandasnya. (Sumber: jpnn.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang berulang kali menegaskan bahwa dia terpilih secara demokratis, dikritisi politikus PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan.
Menurut Arteria, pernyataan Ahok sapaan Basuki Tjahaja Purnama itu tidak benar.
"Ahok tidak pernah terpilih secara demokratis dalam Pilkada, itu kan Jokowi yang terpilih secara demokratis," kata Arteria, kepada wartawan, Kamis (1/9).
Kalau mau jujur lanjutnya, Ahok itu jadi gubernur karena keputusan presiden (Keppres).
"Dia itu gubernur yang dipilih lewat Keppres, dia cuma gantiin Jokowi," kata anggota Komisi II DPR itu.
Demikian juga halnya ketika Ahok menganalogikan jabatan gubernur dengan presiden. Menurut Arteria, analogi presiden dipilih lima tahun itu tidak tepat disamakan dengan gubernur.
"Eling dong Ahok. Selaku pemohon itu jabatan gubernur demi hukum tidak dapat disamakan dengan presiden, yang secara konstitusi, UU-nya diatur dalam peraturan perundang-undangan tersendiri," tandasnya. (Sumber: jpnn.com).
Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - KPK menerbitkan larangan bagi semua anggota DPD dan DPR menjenguk Irman Gusman yang kini ditahan KPK di R...
-
IndonesiaHerald.com, Yogyakarta - Desa Wisata Nglanggeran, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terpilih menjadi salah satu d...
-
Pinisepuh Perguruan Sandi Murti Ngurah Harta (kanan) didampingi Gus Yadi dari Patriot Garuda Nusantara di Mapolda Bali, saat akan melapork...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pengamat politik Yudi Latif menilai, saat ini pembangunan di Jakarta sudah tersegregasi terutama berdasa...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan mantan Presiden RI ke-3 BJ Habibie di Ist...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Sekitar 3 orang petugas Brimob tampak berjaga di Jl MH Thamrin, tepatnya di perempatan depan pusat perbela...
-
IndonesiaHerald.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus ...
KOMENTAR