IndonesiaHerald.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, proses peralihan dari KTP konvensional ke KTP elektronik sudah tampak bermasalah sejak awal. Indikasi bermasalah itu akhirnya tampak, setelah belakangan, proses perekaman data KTP elektronik tak juga rampung. Padahal, program ini diluncurkan sejak 2011. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471/1768/SJ untuk percepatan perekaman data KTP elektronik. Namun, keberadaan surat tersebut dinilai membingungkan. “Soal KTP elektronik ini kan sudah beberapa tahun ini dan batas akhirnya November ini yah. Oleh karena itu maka di beberapa tempat yang masih harus bekerja sampai malam untuk memproses e-KTP ini,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat (2/9/2016). Peralihan data yang menjadi proyek nasional itu sebelumnya sempat terhambat, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan adanya indikasi korupsi dalam pengadaannya. Hingga kini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Kalla pun meminta, KPK kembali terjun untuk mengusut kasus lambannya perekaman data KTP elektronik ini. Sebab, pemerintah telah menginstruksikan agar proses distribusi blanko KTP elektronik ke daerah dipercepat dan persoalan lain diatasi. “Jadi memang kelambatan ini juga harus diselidiki hubungannya dengan penyidikan oleh KPK juga,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga mengaku bingung dengan surat edaran yang diterbitkan Kemendagri. Di satu sisi, masyarakat diberi tenggat waktu hingga akhir Oktober 2016 untuk menyelesaikan proses perekaman data. Namun, di sisi lain, warga diberi ancaman akan kesulitan mengakses layanan publik jika tidak memiliki KTP elektronik. Mendagri menegaskan tidak ada sanksi bagi masyarakat yang terlambat melakukan perekaman. (Sumber: Kompas.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, proses peralihan dari KTP konvensional ke KTP elektronik sudah tampak bermasalah sejak awal.
Indikasi bermasalah itu akhirnya tampak, setelah belakangan, proses perekaman data KTP elektronik tak juga rampung. Padahal, program ini diluncurkan sejak 2011.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471/1768/SJ untuk percepatan perekaman data KTP elektronik. Namun, keberadaan surat tersebut dinilai membingungkan.
“Soal KTP elektronik ini kan sudah beberapa tahun ini dan batas akhirnya November ini yah. Oleh karena itu maka di beberapa tempat yang masih harus bekerja sampai malam untuk memproses e-KTP ini,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat (2/9/2016).
Peralihan data yang menjadi proyek nasional itu sebelumnya sempat terhambat, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan adanya indikasi korupsi dalam pengadaannya.
Hingga kini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Kalla pun meminta, KPK kembali terjun untuk mengusut kasus lambannya perekaman data KTP elektronik ini.
Sebab, pemerintah telah menginstruksikan agar proses distribusi blanko KTP elektronik ke daerah dipercepat dan persoalan lain diatasi.
“Jadi memang kelambatan ini juga harus diselidiki hubungannya dengan penyidikan oleh KPK juga,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga mengaku bingung dengan surat edaran yang diterbitkan Kemendagri.
Di satu sisi, masyarakat diberi tenggat waktu hingga akhir Oktober 2016 untuk menyelesaikan proses perekaman data.
Namun, di sisi lain, warga diberi ancaman akan kesulitan mengakses layanan publik jika tidak memiliki KTP elektronik.
Mendagri menegaskan tidak ada sanksi bagi masyarakat yang terlambat melakukan perekaman. (Sumber: Kompas.com).
Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Risma@meninjau.ruang.Command.Center.Pemkot.Surabaya IndonesiaHerald.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini merasa tersingg...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti membantah adanya rekomendasi dari Ketua DPD RI Irman Gusman...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Calon kepala daerah yang enggan berkampanye dinilai telah melanggar hak publik. Sebab, mengetahui visi mi...
-
IndonesiaHerald.com, Sampit - Warga Kelurahan Ketapang dan Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang masih dilanda kecemasan. Se...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Prof Saldi Isra mengusulkan jenis remisi yang diberikan kepada narapidana harus dikurangi menjadi satu k...
-
The Hindu Dieng Temples. Photo by Wikitravel. Indonesia Herald-Wonosobo. Have you got an idea where you want spend your summer holida...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Politisi nyentrik Ruhut Sitompul dinonaktifkan dari posisinya sebagai Koordinator Juru Bicara Partai Demo...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro memprediksi Gubernur DKI Jakarta Ba...
-
Oh, Ternyata Begini Munculnya Disposisi "Gila" Ahok, Pesan Pada Kepala BPPD Jangan Sampai KecolonganIndonesiaHerald.com, Jakarta - Persidangan Mohamad Sanusi, terdakwa kasus suap Raperda reklamasi, digelar dengan agenda mendengar keter...
KOMENTAR