IndonesiaHerald.com, Jakarta - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI harus netral saat Pilkada 2017 nanti. Jika ada yang terlibat, maka akan dipecat. Ahok mengaku peringatan itu sudah disampaikannya berkali-kali di hadapan PNS DKI. Peringatannya itu juga sudah diteruskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI kepada seluruh jajaran PNS DKI. "Sudah ada instruksi dari Sekda kan soal itu. Sekda kepala (PNS) kan," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2016). Ahok mengatakan, bahkan peringatan itu sudah disampaikannya langsung saat rapat pimpinan (rapim) Pemprov DKI. Jika ada yang terlibat, maka akan diberi sanksi pemecatan. Walaupun keterlibatannya untuk membela Ahok di Pilkada nanti. "PNS enggak boleh. Kalau PNS itu terlibat, saya juga dalam rapim-rapim saya sampaikan, setiap pertemuan saya sampaikan, kalau PNS terlibat, kita akan pecat. Termasuk bela saya, juga enggak boleh," tegas Ahok. "Kita pingin kan setelah ada UU ASN kita pingin sekali Aparatur Sipil Negara ada PNS dan P3K, pegawai pemerintah, perjanjian kontrak, kita harapkan mereka itu profesional, itu sih harapan kita," tambah Ahok. (Sumber: detik.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI harus netral saat Pilkada 2017 nanti. Jika ada yang terlibat, maka akan dipecat.
Ahok mengaku peringatan itu sudah disampaikannya berkali-kali di hadapan PNS DKI. Peringatannya itu juga sudah diteruskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI kepada seluruh jajaran PNS DKI.
"Sudah ada instruksi dari Sekda kan soal itu. Sekda kepala (PNS) kan," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2016).
Ahok mengatakan, bahkan peringatan itu sudah disampaikannya langsung saat rapat pimpinan (rapim) Pemprov DKI. Jika ada yang terlibat, maka akan diberi sanksi pemecatan. Walaupun keterlibatannya untuk membela Ahok di Pilkada nanti.
"PNS enggak boleh. Kalau PNS itu terlibat, saya juga dalam rapim-rapim saya sampaikan, setiap pertemuan saya sampaikan, kalau PNS terlibat, kita akan pecat. Termasuk bela saya, juga enggak boleh," tegas Ahok.
"Kita pingin kan setelah ada UU ASN kita pingin sekali Aparatur Sipil Negara ada PNS dan P3K, pegawai pemerintah, perjanjian kontrak, kita harapkan mereka itu profesional, itu sih harapan kita," tambah Ahok. (Sumber: detik.com).
Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Risma@meninjau.ruang.Command.Center.Pemkot.Surabaya IndonesiaHerald.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini merasa tersingg...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti membantah adanya rekomendasi dari Ketua DPD RI Irman Gusman...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Calon kepala daerah yang enggan berkampanye dinilai telah melanggar hak publik. Sebab, mengetahui visi mi...
-
IndonesiaHerald.com, Sampit - Warga Kelurahan Ketapang dan Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang masih dilanda kecemasan. Se...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Prof Saldi Isra mengusulkan jenis remisi yang diberikan kepada narapidana harus dikurangi menjadi satu k...
-
The Hindu Dieng Temples. Photo by Wikitravel. Indonesia Herald-Wonosobo. Have you got an idea where you want spend your summer holida...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Politisi nyentrik Ruhut Sitompul dinonaktifkan dari posisinya sebagai Koordinator Juru Bicara Partai Demo...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro memprediksi Gubernur DKI Jakarta Ba...
-
Oh, Ternyata Begini Munculnya Disposisi "Gila" Ahok, Pesan Pada Kepala BPPD Jangan Sampai KecolonganIndonesiaHerald.com, Jakarta - Persidangan Mohamad Sanusi, terdakwa kasus suap Raperda reklamasi, digelar dengan agenda mendengar keter...
KOMENTAR