Begini Cara Masyarakat Samin Menerapkan Toleransi, Desa Mereka Terbuka untuk Semua Kepercayaan

IndonesiaHerald.com, Semarang - Warga desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang sebagian warganya adalah kaum Sedulur Sikep atau Samin berinisiatif mendeklarasikan desanya sebagai desa yang terbuka terhadap semua agama, keyakinan dan menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama. Desa ini berada Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, atau sekitar 15 kilometer dari pusat kota Kudus. Deklarasi anti kekerasan pada Sabtu (20/8/2016) malam itu diikuti oleh Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh Samin di Kudus. Desa yang mempunyai luasan 1.100 hektar ini mempunyai penduduk hingga 7.000 jiwa, dengan tiga dukuh, yaitu Kaliyoso, Ngelo dan Krajan. Di Dukuh Kaliyoso, mayoritas warga Samin hidup di lokasi ini, serta mempunyai nilai kearifan tersendiri. Menurut Kepala Desa Heri Darwanto, keterbukaan masyarakatnya sudah terbangun sejak lama. Di desanya, ada penganut agama Islam, Kristen, serta penganut aliran kepercayaan. Penganut agama Islam, misalnya, juga terbagi menjadi beberapa macam kelompok, namun semua warga hidup bersama dalam harmoni yang baik. Tidak ada konflik berarti diantara kehidupan mereka. “Kami bersyukur semuanya bisa menghargai. Guyub rukun sangat dijunjung tinggi di sini. Desa inklusif ini sangat baik dengan keberagaman masyarakat kami,” kata Heri saat dihubungi, Minggu (21/8/2016). Deklarasi untuk menjadikan desanya terbuka sebenarnya hanya bentuk penegasan. Ia ingin agar keberagaman hidup warganya yang terbangun selama ini tidak terganggu dengan kekerasan yang mulai terjadi akhir-akhir ini. Para tokoh dan pemuda Samin terlibat aktif dalam deklarasi desa inklusif ini. Mereka datang, menyanyikan kidung, serta aktif dalam berbagai kegiatan kepemudaan. Mereka ikut berkolabarasi dalam pementasan budaya berpadu dengan paduan suara dari pemuda gereja, dan rebana dari kalangan Islam. Kepala desa berharap, keragaman dan kerukunan warganya bisa bertahan selama mungkin. Selaku perwujudan pemerintah di desa, dia berjanji tidak akan menomorduakan para pemeluk agama yang berbeda. “Masyarakat yang merasa mayoritas harus menghargai saudaranya yang berbeda keyakinan. Baik Sedulur Sikep, Kristen, maupun Muslim, semuanya memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara. Tidak boleh ada diskriminasi,” ujar dia. Teguhkan Pancasila Deklarasi desa inklusif berisi lima poin utama yang disepakati. Mereka berikrar untuk meneguhkan NKRI, mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 45; menjunjung tinggi toleransi beragama dan kepercayaan tanpa diskriminasi; mengedepankan nilai-nilai budaya lokal; saling menghargai dalam perbedaan dan keragaman agama/kepercayaan; serta berkomitmen untuk saling membantu dalam penyelesaian persoalan di masyarakat. Penegasan sikap inklusif warga sebenarnya berkat pembinaan intensif dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang dijalankan Lembaga Studi Sosial dan Agama Semarang. Lembaga itu mendorong agar desanya menjadi desa percontohan keberagaman masyarakat. Atas hal itulah, penegasan menjadi desa terbuka menjadi penting dilakukan. “Masalah agama dan keyakinan jadi tren. Warga desa mengucilkan saudaranya sendiri yang memiliki keyakinan berbeda. Desa inklusi ini diharapkan semuanya bisa menghargai keberadaan kelompok masyarakat yang berbeda,” imbuh perwakilan lembaga Ubbadul Adzkiya. (Sumber: Kompas.com).

IndonesiaHerald.com, Semarang - Warga desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang sebagian warganya adalah kaum Sedulur Sikep atau Samin berinisiatif mendeklarasikan desanya sebagai desa yang terbuka terhadap semua agama, keyakinan dan menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama.

Desa ini berada Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, atau sekitar 15 kilometer dari pusat kota Kudus.

Deklarasi anti kekerasan pada Sabtu (20/8/2016) malam itu diikuti oleh Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh Samin di Kudus. Desa yang mempunyai luasan 1.100 hektar ini mempunyai penduduk hingga 7.000 jiwa, dengan tiga dukuh, yaitu Kaliyoso, Ngelo dan Krajan.

Di Dukuh Kaliyoso, mayoritas warga Samin hidup di lokasi ini, serta mempunyai nilai kearifan tersendiri.

Menurut Kepala Desa Heri Darwanto, keterbukaan masyarakatnya sudah terbangun sejak lama. Di desanya, ada penganut agama Islam, Kristen, serta penganut aliran kepercayaan.

Penganut agama Islam, misalnya, juga terbagi menjadi beberapa macam kelompok, namun semua warga hidup bersama dalam harmoni yang baik. Tidak ada konflik berarti diantara kehidupan mereka.

“Kami bersyukur semuanya bisa menghargai. Guyub rukun sangat dijunjung tinggi di sini. Desa inklusif ini sangat baik dengan keberagaman masyarakat kami,” kata Heri saat dihubungi, Minggu (21/8/2016).

Deklarasi untuk menjadikan desanya terbuka sebenarnya hanya bentuk penegasan. Ia ingin agar keberagaman hidup warganya yang terbangun selama ini tidak terganggu dengan kekerasan yang mulai terjadi akhir-akhir ini.

Para tokoh dan pemuda Samin terlibat aktif dalam deklarasi desa inklusif ini. Mereka datang, menyanyikan kidung, serta aktif dalam berbagai kegiatan kepemudaan. Mereka ikut berkolabarasi dalam pementasan budaya berpadu dengan paduan suara dari pemuda gereja, dan rebana dari kalangan Islam.

Kepala desa berharap, keragaman dan kerukunan warganya bisa bertahan selama mungkin. Selaku perwujudan pemerintah di desa, dia berjanji tidak akan menomorduakan para pemeluk agama yang berbeda.

“Masyarakat yang merasa mayoritas harus menghargai saudaranya yang berbeda keyakinan. Baik Sedulur Sikep, Kristen, maupun Muslim, semuanya memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara. Tidak boleh ada diskriminasi,” ujar dia.

Teguhkan Pancasila

Deklarasi desa inklusif berisi lima poin utama yang disepakati. Mereka berikrar untuk meneguhkan NKRI, mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 45; menjunjung tinggi toleransi beragama dan kepercayaan tanpa diskriminasi; mengedepankan nilai-nilai budaya lokal; saling menghargai dalam perbedaan dan keragaman agama/kepercayaan; serta berkomitmen untuk saling membantu dalam penyelesaian persoalan di masyarakat.

Penegasan sikap inklusif warga sebenarnya berkat pembinaan intensif dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang dijalankan Lembaga Studi Sosial dan Agama Semarang.

Lembaga itu mendorong agar desanya menjadi desa percontohan keberagaman masyarakat. Atas hal itulah, penegasan menjadi desa terbuka menjadi penting dilakukan.

“Masalah agama dan keyakinan jadi tren. Warga desa mengucilkan saudaranya sendiri yang memiliki keyakinan berbeda. Desa inklusi ini diharapkan semuanya bisa menghargai keberadaan kelompok masyarakat yang berbeda,” imbuh perwakilan lembaga Ubbadul Adzkiya. (Sumber: Kompas.com). 


KOMENTAR

Category 6

Name

Berita,465,China,9,Education,18,Entertainment,19,Hari Santri,4,Headlines,79,Health,8,Indonesia,212,Inspirasi,12,Internasional,50,Jakarta,110,Jobs,3,Life Style,6,Nasional,189,News,175,Otomotive,1,Pendidikan,3,Pendidikan Islam,18,Politik,223,Santri,7,Sport,6,Travel,21,Viral,2,World,10,
ltr
item
IndonesiaHerald: Begini Cara Masyarakat Samin Menerapkan Toleransi, Desa Mereka Terbuka untuk Semua Kepercayaan
Begini Cara Masyarakat Samin Menerapkan Toleransi, Desa Mereka Terbuka untuk Semua Kepercayaan
IndonesiaHerald.com, Semarang - Warga desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang sebagian warganya adalah kaum Sedulur Sikep atau Samin berinisiatif mendeklarasikan desanya sebagai desa yang terbuka terhadap semua agama, keyakinan dan menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama. Desa ini berada Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, atau sekitar 15 kilometer dari pusat kota Kudus. Deklarasi anti kekerasan pada Sabtu (20/8/2016) malam itu diikuti oleh Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh Samin di Kudus. Desa yang mempunyai luasan 1.100 hektar ini mempunyai penduduk hingga 7.000 jiwa, dengan tiga dukuh, yaitu Kaliyoso, Ngelo dan Krajan. Di Dukuh Kaliyoso, mayoritas warga Samin hidup di lokasi ini, serta mempunyai nilai kearifan tersendiri. Menurut Kepala Desa Heri Darwanto, keterbukaan masyarakatnya sudah terbangun sejak lama. Di desanya, ada penganut agama Islam, Kristen, serta penganut aliran kepercayaan. Penganut agama Islam, misalnya, juga terbagi menjadi beberapa macam kelompok, namun semua warga hidup bersama dalam harmoni yang baik. Tidak ada konflik berarti diantara kehidupan mereka. “Kami bersyukur semuanya bisa menghargai. Guyub rukun sangat dijunjung tinggi di sini. Desa inklusif ini sangat baik dengan keberagaman masyarakat kami,” kata Heri saat dihubungi, Minggu (21/8/2016). Deklarasi untuk menjadikan desanya terbuka sebenarnya hanya bentuk penegasan. Ia ingin agar keberagaman hidup warganya yang terbangun selama ini tidak terganggu dengan kekerasan yang mulai terjadi akhir-akhir ini. Para tokoh dan pemuda Samin terlibat aktif dalam deklarasi desa inklusif ini. Mereka datang, menyanyikan kidung, serta aktif dalam berbagai kegiatan kepemudaan. Mereka ikut berkolabarasi dalam pementasan budaya berpadu dengan paduan suara dari pemuda gereja, dan rebana dari kalangan Islam. Kepala desa berharap, keragaman dan kerukunan warganya bisa bertahan selama mungkin. Selaku perwujudan pemerintah di desa, dia berjanji tidak akan menomorduakan para pemeluk agama yang berbeda. “Masyarakat yang merasa mayoritas harus menghargai saudaranya yang berbeda keyakinan. Baik Sedulur Sikep, Kristen, maupun Muslim, semuanya memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara. Tidak boleh ada diskriminasi,” ujar dia. Teguhkan Pancasila Deklarasi desa inklusif berisi lima poin utama yang disepakati. Mereka berikrar untuk meneguhkan NKRI, mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 45; menjunjung tinggi toleransi beragama dan kepercayaan tanpa diskriminasi; mengedepankan nilai-nilai budaya lokal; saling menghargai dalam perbedaan dan keragaman agama/kepercayaan; serta berkomitmen untuk saling membantu dalam penyelesaian persoalan di masyarakat. Penegasan sikap inklusif warga sebenarnya berkat pembinaan intensif dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang dijalankan Lembaga Studi Sosial dan Agama Semarang. Lembaga itu mendorong agar desanya menjadi desa percontohan keberagaman masyarakat. Atas hal itulah, penegasan menjadi desa terbuka menjadi penting dilakukan. “Masalah agama dan keyakinan jadi tren. Warga desa mengucilkan saudaranya sendiri yang memiliki keyakinan berbeda. Desa inklusi ini diharapkan semuanya bisa menghargai keberadaan kelompok masyarakat yang berbeda,” imbuh perwakilan lembaga Ubbadul Adzkiya. (Sumber: Kompas.com).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOkqg9fwtXGdcM3EXKHRkvvl2EL4-XXeEYbYbumUHZGruyindGN0WsBKvey0jLwAZMZOndQ3ftfSVu_tz0Cn_NcMZrKM0yk40BSj72gJctzz4x0sQkFg_uk80OhPYErA4vqTPKCOw_SW4/s640/154.+Desa+Toleransi.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOkqg9fwtXGdcM3EXKHRkvvl2EL4-XXeEYbYbumUHZGruyindGN0WsBKvey0jLwAZMZOndQ3ftfSVu_tz0Cn_NcMZrKM0yk40BSj72gJctzz4x0sQkFg_uk80OhPYErA4vqTPKCOw_SW4/s72-c/154.+Desa+Toleransi.JPG
IndonesiaHerald
http://heraldindonesia.blogspot.com/2016/08/masyarakat-samin-terbuka-semua-kepercayaan.html
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/2016/08/masyarakat-samin-terbuka-semua-kepercayaan.html
true
7052545917034528745
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy