Ada Apa dengan Pria Ini? 24 Jam Sebelum Berhubungan Seks Harus Lapor Polisi

IndonesiaHerald.com, London - Seorang pria yang diperintahkan pengadilan melapor ke polisi minimal 24 jam sebelum berhubungan seks dengan pasangannya gagal dalam upaya hukum untuk mencabut pembatasan kegiatan pribadinya. Kepolisian North Yorkshire, Inggris menyatakan, John O'Neil (45) masih merupakan bahaya bagi publik dan harus tetap menjadi bagian dari pengawasan bahaya serangan seksual (SRO) yang dikenakan kepadanya sejak 2015. John O'Neil menjadi subyek SRO meski sebuah sidang ulang memastikan pria ini tidak terlibat dalam kasus perkosaan. Meski dibebaskan dari dakwaan, hakim memutuskan, O'Neill adalah sosok individu "berbahaya" sehingga harus diawasi dengan ketat, itulah sebabnya SRO diberlakukan terhadap pria ini. Namun, seorang hakim setempat Adrian Lower, Jumat (19/8/2016), mengatakan, klausul-klausul perintah pengawasan itu akan diamandemen dalam sebuah sidang dalam waktu dekat. Hakim Adrian menambahkan, syarat yang mengharuskan O'Neill melaporkan rencana hubungan seksual ke polisi sebenarnya merupakan sebuah kegiatan yang tak bisa "dipolisikan". Pengadilan York mengatakan, O'Neill membuat serangkaian pengakuan kepada dokter dan perawat psikologi, termasuk keinginan mencekik seorang perempuan, memikirkan untuk membunuh dan membutuhkan perempuan untuk "ditakut-takuti". Dr Miriam Hodgson mencatat, kehidupan seks O'Neill menjadi sangat kasar. Dia juga menceritakan rencana untuk memperkosa seorang perempuan dan meninggalkannya. "Kemungkinan dia akan memperkosa seseorang sangat besar," demikian catatan dokter Miriam. Dokter Miriam juga mencatat pasiennya itu juga mencoba bunuh diri dengan cara mogok makan, membuat dirinya dehidrasi, menyeberang jalan tanpa melihat-lihat dan berkelahi dengan sekelompok pria. "Dia menganggap dirinya berbahaya dan harus dihentikan," lanjut catatan dokter. Meski belum terbukti melakukan kejahatan, dakwaan perkosaan ini menurut O'Neill sudah menghancurkan hidupnya. Kini pria itu tinggal dalam sebuah tenda di dalam hutan. (Sumber: Kompas.com).

IndonesiaHerald.com, London - Seorang pria yang diperintahkan pengadilan melapor ke polisi minimal 24 jam sebelum berhubungan seks dengan pasangannya gagal dalam upaya hukum untuk mencabut pembatasan kegiatan pribadinya.

Kepolisian North Yorkshire, Inggris menyatakan, John O'Neil (45) masih merupakan bahaya bagi publik dan harus tetap menjadi bagian dari pengawasan bahaya serangan seksual (SRO) yang dikenakan kepadanya sejak 2015.

John O'Neil menjadi subyek SRO meski sebuah sidang ulang memastikan pria ini tidak terlibat dalam kasus perkosaan.

Meski dibebaskan dari dakwaan, hakim memutuskan, O'Neill adalah sosok individu "berbahaya" sehingga harus diawasi dengan ketat, itulah sebabnya SRO diberlakukan terhadap pria ini.

Namun, seorang hakim setempat Adrian Lower, Jumat (19/8/2016), mengatakan, klausul-klausul perintah pengawasan itu akan diamandemen dalam sebuah sidang dalam waktu dekat.

Hakim Adrian menambahkan, syarat yang mengharuskan O'Neill melaporkan rencana hubungan seksual ke polisi sebenarnya merupakan sebuah kegiatan yang tak bisa "dipolisikan".

Pengadilan York mengatakan, O'Neill membuat serangkaian pengakuan kepada dokter dan perawat psikologi, termasuk keinginan mencekik seorang perempuan, memikirkan untuk membunuh dan membutuhkan perempuan untuk "ditakut-takuti".

Dr Miriam Hodgson mencatat, kehidupan seks O'Neill menjadi sangat kasar. Dia juga menceritakan rencana untuk memperkosa seorang perempuan dan meninggalkannya.

"Kemungkinan dia akan memperkosa seseorang sangat besar," demikian catatan dokter Miriam.

Dokter Miriam juga mencatat pasiennya itu juga mencoba bunuh diri dengan cara mogok makan, membuat dirinya dehidrasi, menyeberang jalan tanpa melihat-lihat dan berkelahi dengan sekelompok pria.

"Dia menganggap dirinya berbahaya dan harus dihentikan," lanjut catatan dokter.

Meski belum terbukti melakukan kejahatan, dakwaan perkosaan ini menurut O'Neill sudah menghancurkan hidupnya. Kini pria itu tinggal dalam sebuah tenda di dalam hutan. (Sumber: Kompas.com). 


KOMENTAR

Category 6

Name

Berita,465,China,9,Education,18,Entertainment,19,Hari Santri,4,Headlines,79,Health,8,Indonesia,212,Inspirasi,12,Internasional,50,Jakarta,110,Jobs,3,Life Style,6,Nasional,189,News,175,Otomotive,1,Pendidikan,3,Pendidikan Islam,18,Politik,223,Santri,7,Sport,6,Travel,21,Viral,2,World,10,
ltr
item
IndonesiaHerald: Ada Apa dengan Pria Ini? 24 Jam Sebelum Berhubungan Seks Harus Lapor Polisi
Ada Apa dengan Pria Ini? 24 Jam Sebelum Berhubungan Seks Harus Lapor Polisi
IndonesiaHerald.com, London - Seorang pria yang diperintahkan pengadilan melapor ke polisi minimal 24 jam sebelum berhubungan seks dengan pasangannya gagal dalam upaya hukum untuk mencabut pembatasan kegiatan pribadinya. Kepolisian North Yorkshire, Inggris menyatakan, John O'Neil (45) masih merupakan bahaya bagi publik dan harus tetap menjadi bagian dari pengawasan bahaya serangan seksual (SRO) yang dikenakan kepadanya sejak 2015. John O'Neil menjadi subyek SRO meski sebuah sidang ulang memastikan pria ini tidak terlibat dalam kasus perkosaan. Meski dibebaskan dari dakwaan, hakim memutuskan, O'Neill adalah sosok individu "berbahaya" sehingga harus diawasi dengan ketat, itulah sebabnya SRO diberlakukan terhadap pria ini. Namun, seorang hakim setempat Adrian Lower, Jumat (19/8/2016), mengatakan, klausul-klausul perintah pengawasan itu akan diamandemen dalam sebuah sidang dalam waktu dekat. Hakim Adrian menambahkan, syarat yang mengharuskan O'Neill melaporkan rencana hubungan seksual ke polisi sebenarnya merupakan sebuah kegiatan yang tak bisa "dipolisikan". Pengadilan York mengatakan, O'Neill membuat serangkaian pengakuan kepada dokter dan perawat psikologi, termasuk keinginan mencekik seorang perempuan, memikirkan untuk membunuh dan membutuhkan perempuan untuk "ditakut-takuti". Dr Miriam Hodgson mencatat, kehidupan seks O'Neill menjadi sangat kasar. Dia juga menceritakan rencana untuk memperkosa seorang perempuan dan meninggalkannya. "Kemungkinan dia akan memperkosa seseorang sangat besar," demikian catatan dokter Miriam. Dokter Miriam juga mencatat pasiennya itu juga mencoba bunuh diri dengan cara mogok makan, membuat dirinya dehidrasi, menyeberang jalan tanpa melihat-lihat dan berkelahi dengan sekelompok pria. "Dia menganggap dirinya berbahaya dan harus dihentikan," lanjut catatan dokter. Meski belum terbukti melakukan kejahatan, dakwaan perkosaan ini menurut O'Neill sudah menghancurkan hidupnya. Kini pria itu tinggal dalam sebuah tenda di dalam hutan. (Sumber: Kompas.com).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj67mTzxS2p_A3q5zriz-EPhZTjZErcbQSVJJQhcb0DfAyHjJHnLG0U_E_mDvejQ9HW40UGr1nWRig7C4ife4ZzbPmZB2DXnjEcinjgUQMJpfTSBTlC7ZPc2rh-C095o3izJz8xVEUzyQc/s640/147.+Pria+sebelum+berhubungan+seks+lapor+polisi.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj67mTzxS2p_A3q5zriz-EPhZTjZErcbQSVJJQhcb0DfAyHjJHnLG0U_E_mDvejQ9HW40UGr1nWRig7C4ife4ZzbPmZB2DXnjEcinjgUQMJpfTSBTlC7ZPc2rh-C095o3izJz8xVEUzyQc/s72-c/147.+Pria+sebelum+berhubungan+seks+lapor+polisi.jpg
IndonesiaHerald
http://heraldindonesia.blogspot.com/2016/08/pria-ini-24-jam-sebelum-sek-lapor-polisi.html
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/2016/08/pria-ini-24-jam-sebelum-sek-lapor-polisi.html
true
7052545917034528745
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy