IndonesiaHerald.com, London - Seorang pria yang diperintahkan pengadilan melapor ke polisi minimal 24 jam sebelum berhubungan seks dengan pasangannya gagal dalam upaya hukum untuk mencabut pembatasan kegiatan pribadinya. Kepolisian North Yorkshire, Inggris menyatakan, John O'Neil (45) masih merupakan bahaya bagi publik dan harus tetap menjadi bagian dari pengawasan bahaya serangan seksual (SRO) yang dikenakan kepadanya sejak 2015. John O'Neil menjadi subyek SRO meski sebuah sidang ulang memastikan pria ini tidak terlibat dalam kasus perkosaan. Meski dibebaskan dari dakwaan, hakim memutuskan, O'Neill adalah sosok individu "berbahaya" sehingga harus diawasi dengan ketat, itulah sebabnya SRO diberlakukan terhadap pria ini. Namun, seorang hakim setempat Adrian Lower, Jumat (19/8/2016), mengatakan, klausul-klausul perintah pengawasan itu akan diamandemen dalam sebuah sidang dalam waktu dekat. Hakim Adrian menambahkan, syarat yang mengharuskan O'Neill melaporkan rencana hubungan seksual ke polisi sebenarnya merupakan sebuah kegiatan yang tak bisa "dipolisikan". Pengadilan York mengatakan, O'Neill membuat serangkaian pengakuan kepada dokter dan perawat psikologi, termasuk keinginan mencekik seorang perempuan, memikirkan untuk membunuh dan membutuhkan perempuan untuk "ditakut-takuti". Dr Miriam Hodgson mencatat, kehidupan seks O'Neill menjadi sangat kasar. Dia juga menceritakan rencana untuk memperkosa seorang perempuan dan meninggalkannya. "Kemungkinan dia akan memperkosa seseorang sangat besar," demikian catatan dokter Miriam. Dokter Miriam juga mencatat pasiennya itu juga mencoba bunuh diri dengan cara mogok makan, membuat dirinya dehidrasi, menyeberang jalan tanpa melihat-lihat dan berkelahi dengan sekelompok pria. "Dia menganggap dirinya berbahaya dan harus dihentikan," lanjut catatan dokter. Meski belum terbukti melakukan kejahatan, dakwaan perkosaan ini menurut O'Neill sudah menghancurkan hidupnya. Kini pria itu tinggal dalam sebuah tenda di dalam hutan. (Sumber: Kompas.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, London - Seorang pria yang diperintahkan pengadilan melapor ke polisi minimal 24 jam sebelum berhubungan seks dengan pasangannya gagal dalam upaya hukum untuk mencabut pembatasan kegiatan pribadinya.
Kepolisian North Yorkshire, Inggris menyatakan, John O'Neil (45) masih merupakan bahaya bagi publik dan harus tetap menjadi bagian dari pengawasan bahaya serangan seksual (SRO) yang dikenakan kepadanya sejak 2015.
John O'Neil menjadi subyek SRO meski sebuah sidang ulang memastikan pria ini tidak terlibat dalam kasus perkosaan.
Meski dibebaskan dari dakwaan, hakim memutuskan, O'Neill adalah sosok individu "berbahaya" sehingga harus diawasi dengan ketat, itulah sebabnya SRO diberlakukan terhadap pria ini.
Namun, seorang hakim setempat Adrian Lower, Jumat (19/8/2016), mengatakan, klausul-klausul perintah pengawasan itu akan diamandemen dalam sebuah sidang dalam waktu dekat.
Hakim Adrian menambahkan, syarat yang mengharuskan O'Neill melaporkan rencana hubungan seksual ke polisi sebenarnya merupakan sebuah kegiatan yang tak bisa "dipolisikan".
Pengadilan York mengatakan, O'Neill membuat serangkaian pengakuan kepada dokter dan perawat psikologi, termasuk keinginan mencekik seorang perempuan, memikirkan untuk membunuh dan membutuhkan perempuan untuk "ditakut-takuti".
Dr Miriam Hodgson mencatat, kehidupan seks O'Neill menjadi sangat kasar. Dia juga menceritakan rencana untuk memperkosa seorang perempuan dan meninggalkannya.
"Kemungkinan dia akan memperkosa seseorang sangat besar," demikian catatan dokter Miriam.
Dokter Miriam juga mencatat pasiennya itu juga mencoba bunuh diri dengan cara mogok makan, membuat dirinya dehidrasi, menyeberang jalan tanpa melihat-lihat dan berkelahi dengan sekelompok pria.
"Dia menganggap dirinya berbahaya dan harus dihentikan," lanjut catatan dokter.
Meski belum terbukti melakukan kejahatan, dakwaan perkosaan ini menurut O'Neill sudah menghancurkan hidupnya. Kini pria itu tinggal dalam sebuah tenda di dalam hutan. (Sumber: Kompas.com).

Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
IndonesiaHerald, Pontianak - Masyarakat di sekitar Bandara Supadio Pontianak terkejut melihat pemandangan itu. Seorang wanita berambut...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat tetap unggul dibanding dua kandidat lainny...
-
IndonesiaHerald.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus ...
-
Indonesiaherald.com, Bogor - Intoleransi dan radikalisme di Indonesia dinilai kian masif kemunculannya. Menurut salah satu peserta dis...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Pesan percakapan dalam aplikasi WhatsApp di platform iOS ternyata tak sepenuhnya bisa dihapus. Bahkan se...
-
Indonesiaherald.com, New Delhi - Seorang pemuda di India yang dinyatakan tewas setelah dipagut ular berbisa tiba-tiba terbangun sesaat se...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Komnas Perempuan menemukan ratusan peraturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan. Keberadaan perda-...
KOMENTAR