Detik-detik Mengerikan Saat Anggota Kopassus Tewas Ditangan Geng Motor

IndonesiaHerald.com, Bandung - Pratu Galang Suryawan tewas gara-gara tindak kekerasan oleh sejumlah anggota geng motor Brigez di Jalan Sudirman, Kota Bandung, pada Minggu 5 Juni 2016, sekitar pukul 02.40 WIB. Dalam sidang agenda dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandung disebutkan anggota Kopassus tersebut dikeroyok dan dianiaya menggunakan tangan kosong, balok dan senjata tajam. Begini cerita mengerikan itu. Sidang perdana perkara tersebut menghadirkan satu terdakwa yaitu Marsel Gerald Akbar (28), warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sidang berlangsung di Ruang VI Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan Martadinata, Senin (26/9/2016). Bertindak sebagai pimpinan sidang hakim Kartim Haerudin. Dalam pembacaan dakwaan, JPU Kejari Bandung Yudhi K menuturkan kasus tersebut berawal sewaktu terdakwa Marsel bersama 10 penganiaya lainnya dan sekitar 20 orang dari Brigez berkonvoi menggunakan sepeda motor untuk mencari anggota geng motor GBR pada Minggu 5 Juni 2016. "Terdakwa Marsel bersama Ridwan Antonius alias Dores, Eki Maulana Setiadi alias Paku dan Eri Ramdhan Setiawan (masing-masing dalam berkas terpisah) serta Rius, Arjun, Cempreng, Gelung, Endog, Gepeng dan Kentung (daftar pencarian orang) telah dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan kerhadap korban yang mengakibatkan mati," tutur Yudhi. Yudhi saat membacakan dakwaan menjelaskan bahwa Galang yang menggunakan sepeda motor menyalip rombongan terdakwa Marsel di sekitaran bundaran Jalan Sudirman, Kota Bandung. Saat Galang menyalip itu hampir menyerempet rombongan tersebut. Lalu mereka mengejar Galang. Marsel yang berboncengan dengan Rius (DPO) memepet dan menghentikan Galang. Setelah itu, sambung Yudhi, terjadi pertengkaran. Tiba-tiba Rius turun dari motor dan langsung memukul Galang. Galang melawan. Seketika pelaku mengeroyok Galang yang seorang diri. "Terdakwa Marsel memukul berkali-kali menggunakan tangan kosong ke dada dan muka korban. Ery memukul berkali-kali muka, perut dan menusuk dua kali dengan pisau pada punggung korban. Rius memukul berkali-kali dengan tangan kosong ke arah muka dan perut lalu memukul menggunakan balok ke bagian kepala belakang dan punggung korban," tutur Yudhi. Sedangkan Eki melayangkan bogem ke kepala, dada dan perut serta menusukkan pisau ke tubuh Galang. Ridwan turut menghajar kepala samping dan badan korban. Sementara Gepeng, Cempreng, Kentung, Gelung, serta beberapa orang lainnya memukul dan menendang serta menusuk korban. "Setelah korban jatuh dan tidak berdaya, mereka meninggalkan korban," ujar Yudhi. Akibat pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, Galang mengalami luka-luka. Wajahnya tampak bekas benturan pada pelipis kanan ukuran 2 sentimeter, luka tipis pada permukaan kulit dan dahi kanan 3 x 0,5 sentimeter di bawah permukaan kulit, lengan kanan dan kiri tampak bekas benturan yang banyak, dan luka lebam ukuran diameter sekitar 4 sentimeter. Selain itu, ada empat luka tusuk di bagian punggung Galang. "Didapatkan empat luka robek di daerah punggung korban. Penyebab utama (korban meninggal) ialah dua luka robek sekitar 2 sentimeter x 0,5 sentimeter x 6 sentimter pada punggung kiri 1 sentimeter dan 6 sentimeter dari tulang belakang karena menusuk pembuluh darah arteri besar (aorta) di dalam rongga perut (abdomen) sebagaimana visum dari Rumah Sakit Dustira. Korban meninggal dunia pada 5 Juni 2016 pada pukul 16.17 WIB," tutur Yudhi. (Sumber: detik.com). -

IndonesiaHerald.com, Bandung - Pratu Galang Suryawan tewas gara-gara tindak kekerasan oleh sejumlah anggota geng motor Brigez di Jalan Sudirman, Kota Bandung, pada Minggu 5 Juni 2016, sekitar pukul 02.40 WIB. Dalam sidang agenda dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandung disebutkan anggota Kopassus tersebut dikeroyok dan dianiaya menggunakan tangan kosong, balok dan senjata tajam. Begini cerita mengerikan itu.

Sidang perdana perkara tersebut menghadirkan satu terdakwa yaitu Marsel Gerald Akbar (28), warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sidang berlangsung di Ruang VI Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan Martadinata, Senin (26/9/2016).

Bertindak sebagai pimpinan sidang hakim Kartim Haerudin. Dalam pembacaan dakwaan, JPU Kejari Bandung Yudhi K menuturkan kasus tersebut berawal sewaktu terdakwa Marsel bersama 10 penganiaya lainnya dan sekitar 20 orang dari Brigez berkonvoi menggunakan sepeda motor untuk mencari anggota geng motor GBR pada Minggu 5 Juni 2016.

"Terdakwa Marsel bersama Ridwan Antonius alias Dores, Eki Maulana Setiadi alias Paku dan Eri Ramdhan Setiawan (masing-masing dalam berkas terpisah) serta Rius, Arjun, Cempreng, Gelung, Endog, Gepeng dan Kentung (daftar pencarian orang) telah dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan kerhadap korban yang mengakibatkan mati," tutur Yudhi.

Yudhi saat membacakan dakwaan menjelaskan bahwa Galang yang menggunakan sepeda motor menyalip rombongan terdakwa Marsel di sekitaran bundaran Jalan Sudirman, Kota Bandung. Saat Galang menyalip itu hampir menyerempet rombongan tersebut. Lalu mereka mengejar Galang.

Marsel yang berboncengan dengan Rius (DPO) memepet dan menghentikan Galang. Setelah itu, sambung Yudhi, terjadi pertengkaran. Tiba-tiba Rius turun dari motor dan langsung memukul Galang.

Galang melawan. Seketika pelaku mengeroyok Galang yang seorang diri.

"Terdakwa Marsel memukul berkali-kali menggunakan tangan kosong ke dada dan muka korban. Ery memukul berkali-kali muka, perut dan menusuk dua kali dengan pisau pada punggung korban. Rius memukul berkali-kali dengan tangan kosong ke arah muka dan perut lalu memukul menggunakan balok ke bagian kepala belakang dan punggung korban," tutur Yudhi.

Sedangkan Eki melayangkan bogem ke kepala, dada dan perut serta menusukkan pisau ke tubuh Galang. Ridwan turut menghajar kepala samping dan badan korban. Sementara Gepeng, Cempreng, Kentung, Gelung, serta beberapa orang lainnya memukul dan menendang serta menusuk korban. "Setelah korban jatuh dan tidak berdaya, mereka meninggalkan korban," ujar Yudhi.

Akibat pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, Galang mengalami luka-luka. Wajahnya tampak bekas benturan pada pelipis kanan ukuran 2 sentimeter, luka tipis pada permukaan kulit dan dahi kanan 3 x 0,5 sentimeter di bawah permukaan kulit, lengan kanan dan kiri tampak bekas benturan yang banyak, dan luka lebam ukuran diameter sekitar 4 sentimeter.

Selain itu, ada empat luka tusuk di bagian punggung Galang. "Didapatkan empat luka robek di daerah punggung korban. Penyebab utama (korban meninggal) ialah dua luka robek sekitar 2 sentimeter x 0,5 sentimeter x 6 sentimter pada punggung kiri 1 sentimeter dan 6 sentimeter dari tulang belakang karena menusuk pembuluh darah arteri besar (aorta) di dalam rongga perut (abdomen) sebagaimana visum dari Rumah Sakit Dustira. Korban meninggal dunia pada 5 Juni 2016 pada pukul 16.17 WIB," tutur Yudhi. (Sumber: detik.com).



KOMENTAR

Category 6

Name

Berita,465,China,9,Education,18,Entertainment,19,Hari Santri,4,Headlines,79,Health,8,Indonesia,212,Inspirasi,12,Internasional,50,Jakarta,110,Jobs,3,Life Style,6,Nasional,189,News,175,Otomotive,1,Pendidikan,3,Pendidikan Islam,18,Politik,223,Santri,7,Sport,6,Travel,21,Viral,2,World,10,
ltr
item
IndonesiaHerald: Detik-detik Mengerikan Saat Anggota Kopassus Tewas Ditangan Geng Motor
Detik-detik Mengerikan Saat Anggota Kopassus Tewas Ditangan Geng Motor
IndonesiaHerald.com, Bandung - Pratu Galang Suryawan tewas gara-gara tindak kekerasan oleh sejumlah anggota geng motor Brigez di Jalan Sudirman, Kota Bandung, pada Minggu 5 Juni 2016, sekitar pukul 02.40 WIB. Dalam sidang agenda dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandung disebutkan anggota Kopassus tersebut dikeroyok dan dianiaya menggunakan tangan kosong, balok dan senjata tajam. Begini cerita mengerikan itu. Sidang perdana perkara tersebut menghadirkan satu terdakwa yaitu Marsel Gerald Akbar (28), warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sidang berlangsung di Ruang VI Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan Martadinata, Senin (26/9/2016). Bertindak sebagai pimpinan sidang hakim Kartim Haerudin. Dalam pembacaan dakwaan, JPU Kejari Bandung Yudhi K menuturkan kasus tersebut berawal sewaktu terdakwa Marsel bersama 10 penganiaya lainnya dan sekitar 20 orang dari Brigez berkonvoi menggunakan sepeda motor untuk mencari anggota geng motor GBR pada Minggu 5 Juni 2016. "Terdakwa Marsel bersama Ridwan Antonius alias Dores, Eki Maulana Setiadi alias Paku dan Eri Ramdhan Setiawan (masing-masing dalam berkas terpisah) serta Rius, Arjun, Cempreng, Gelung, Endog, Gepeng dan Kentung (daftar pencarian orang) telah dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan kerhadap korban yang mengakibatkan mati," tutur Yudhi. Yudhi saat membacakan dakwaan menjelaskan bahwa Galang yang menggunakan sepeda motor menyalip rombongan terdakwa Marsel di sekitaran bundaran Jalan Sudirman, Kota Bandung. Saat Galang menyalip itu hampir menyerempet rombongan tersebut. Lalu mereka mengejar Galang. Marsel yang berboncengan dengan Rius (DPO) memepet dan menghentikan Galang. Setelah itu, sambung Yudhi, terjadi pertengkaran. Tiba-tiba Rius turun dari motor dan langsung memukul Galang. Galang melawan. Seketika pelaku mengeroyok Galang yang seorang diri. "Terdakwa Marsel memukul berkali-kali menggunakan tangan kosong ke dada dan muka korban. Ery memukul berkali-kali muka, perut dan menusuk dua kali dengan pisau pada punggung korban. Rius memukul berkali-kali dengan tangan kosong ke arah muka dan perut lalu memukul menggunakan balok ke bagian kepala belakang dan punggung korban," tutur Yudhi. Sedangkan Eki melayangkan bogem ke kepala, dada dan perut serta menusukkan pisau ke tubuh Galang. Ridwan turut menghajar kepala samping dan badan korban. Sementara Gepeng, Cempreng, Kentung, Gelung, serta beberapa orang lainnya memukul dan menendang serta menusuk korban. "Setelah korban jatuh dan tidak berdaya, mereka meninggalkan korban," ujar Yudhi. Akibat pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, Galang mengalami luka-luka. Wajahnya tampak bekas benturan pada pelipis kanan ukuran 2 sentimeter, luka tipis pada permukaan kulit dan dahi kanan 3 x 0,5 sentimeter di bawah permukaan kulit, lengan kanan dan kiri tampak bekas benturan yang banyak, dan luka lebam ukuran diameter sekitar 4 sentimeter. Selain itu, ada empat luka tusuk di bagian punggung Galang. "Didapatkan empat luka robek di daerah punggung korban. Penyebab utama (korban meninggal) ialah dua luka robek sekitar 2 sentimeter x 0,5 sentimeter x 6 sentimter pada punggung kiri 1 sentimeter dan 6 sentimeter dari tulang belakang karena menusuk pembuluh darah arteri besar (aorta) di dalam rongga perut (abdomen) sebagaimana visum dari Rumah Sakit Dustira. Korban meninggal dunia pada 5 Juni 2016 pada pukul 16.17 WIB," tutur Yudhi. (Sumber: detik.com). -
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1hCC7dUHmlY-66Vzxp6TwCE8yhyIx69xdZhaOv0T3H_bbXAlEbIQJO1vroe4NrxwLnv7y-4Sv2-wmuYHbEgbmlqnpiaTUAU-Hq3VmiqKHktLety89Hc9JB3PTSsK7Zgi0VfK3t0ATbg0/s320/kopasus+meninggal.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1hCC7dUHmlY-66Vzxp6TwCE8yhyIx69xdZhaOv0T3H_bbXAlEbIQJO1vroe4NrxwLnv7y-4Sv2-wmuYHbEgbmlqnpiaTUAU-Hq3VmiqKHktLety89Hc9JB3PTSsK7Zgi0VfK3t0ATbg0/s72-c/kopasus+meninggal.jpg
IndonesiaHerald
http://heraldindonesia.blogspot.com/2016/09/detik-detik-mengerikan-saat-anggota-kopassus.html
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/2016/09/detik-detik-mengerikan-saat-anggota-kopassus.html
true
7052545917034528745
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy