Ini yang Harus Diperhatikan Ahok Bila Enggan Berkampanye

IndonesiaHerald.com, Jakarta - Calon kepala daerah yang enggan berkampanye dinilai telah melanggar hak publik. Sebab, mengetahui visi misi dan program dari calon merupakan hak publik yang harus diketahui. "Saya tidak setuju jika dikatakan tidak perlu kampanye karena mengetahui visi misi dan program apa yang nantinya akan dilakukan kandidat adalah hak publik," kata pakar hukum tata negara Refly Harun dalam diskusi "Seberapa Besar Peluang Gugatan Ahok Dikabulkan MK", di Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/9/2016). Atas dasar itu, ia menyarankan Komisi Pemilihan Umum agar membuat peraturan mengenai syarat minimal bagi calon untuk berkampanye. Jika peraturan yang saat ini menetapkan jumlah maksimal bagi calon untuk berkampanye sebanyak 10 kali, maka Refly menilai jumlah minimalnya adalah 5 kali. "Jangan sampai dia tidak sama sekali kampanye. Karena kalau dia tidak kampanye sama saja mengurangi hak publik untuk mengetahui visi misi dan programnya," ujar Refly. Ahok mengajukan uji materi PPasal 70 ayat 3 tentang Cuti Kampanye yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati. Masa kampanye Pilkada Serentak 2017 akan digelar dari 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Aturan yang ada saat ini mengharuskan seorang calon petahana untuk cuti selama masa kampanye. Namun, Ahok ingin agar calon petahana diberi pilihan antara cuti kampanye atau tidak cuti dengan resiko tidak boleh berkampanye. (Sumber: Kompas.com).

IndonesiaHerald.com, Jakarta - Calon kepala daerah yang enggan berkampanye dinilai telah melanggar hak publik. Sebab, mengetahui visi misi dan program dari calon merupakan hak publik yang harus diketahui.

"Saya tidak setuju jika dikatakan tidak perlu kampanye karena mengetahui visi misi dan program apa yang nantinya akan dilakukan kandidat adalah hak publik," kata pakar hukum tata negara Refly Harun dalam diskusi "Seberapa Besar Peluang Gugatan Ahok Dikabulkan MK", di Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/9/2016).

Atas dasar itu, ia menyarankan Komisi Pemilihan Umum agar membuat peraturan mengenai syarat minimal bagi calon untuk berkampanye. Jika peraturan yang saat ini menetapkan jumlah maksimal bagi calon untuk berkampanye sebanyak 10 kali, maka Refly menilai jumlah minimalnya adalah 5 kali.

"Jangan sampai dia tidak sama sekali kampanye. Karena kalau dia tidak kampanye sama saja mengurangi hak publik untuk mengetahui visi misi dan programnya," ujar Refly.

Ahok mengajukan uji materi PPasal 70 ayat 3 tentang Cuti Kampanye yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati. Masa kampanye Pilkada Serentak 2017 akan digelar dari 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

Aturan yang ada saat ini mengharuskan seorang calon petahana untuk cuti selama masa kampanye. Namun, Ahok ingin agar calon petahana diberi pilihan antara cuti kampanye atau tidak cuti dengan resiko tidak boleh berkampanye. (Sumber: Kompas.com). 


KOMENTAR

Category 6

Name

Berita,465,China,9,Education,18,Entertainment,19,Hari Santri,4,Headlines,79,Health,8,Indonesia,212,Inspirasi,12,Internasional,50,Jakarta,110,Jobs,3,Life Style,6,Nasional,189,News,175,Otomotive,1,Pendidikan,3,Pendidikan Islam,18,Politik,223,Santri,7,Sport,6,Travel,21,Viral,2,World,10,
ltr
item
IndonesiaHerald: Ini yang Harus Diperhatikan Ahok Bila Enggan Berkampanye
Ini yang Harus Diperhatikan Ahok Bila Enggan Berkampanye
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Calon kepala daerah yang enggan berkampanye dinilai telah melanggar hak publik. Sebab, mengetahui visi misi dan program dari calon merupakan hak publik yang harus diketahui. "Saya tidak setuju jika dikatakan tidak perlu kampanye karena mengetahui visi misi dan program apa yang nantinya akan dilakukan kandidat adalah hak publik," kata pakar hukum tata negara Refly Harun dalam diskusi "Seberapa Besar Peluang Gugatan Ahok Dikabulkan MK", di Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/9/2016). Atas dasar itu, ia menyarankan Komisi Pemilihan Umum agar membuat peraturan mengenai syarat minimal bagi calon untuk berkampanye. Jika peraturan yang saat ini menetapkan jumlah maksimal bagi calon untuk berkampanye sebanyak 10 kali, maka Refly menilai jumlah minimalnya adalah 5 kali. "Jangan sampai dia tidak sama sekali kampanye. Karena kalau dia tidak kampanye sama saja mengurangi hak publik untuk mengetahui visi misi dan programnya," ujar Refly. Ahok mengajukan uji materi PPasal 70 ayat 3 tentang Cuti Kampanye yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati. Masa kampanye Pilkada Serentak 2017 akan digelar dari 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Aturan yang ada saat ini mengharuskan seorang calon petahana untuk cuti selama masa kampanye. Namun, Ahok ingin agar calon petahana diberi pilihan antara cuti kampanye atau tidak cuti dengan resiko tidak boleh berkampanye. (Sumber: Kompas.com).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhhbClSooYOLsShxQ5kEgsiIyci-Qm8KMo6TpC_c5X9IvkJb1Tayv7GYa3LbuO_SmJhLVn1_Yj68DtR_ZfUwUdO772sTNZfZsatSGzMoQgSxfWYOtHD4C3hcPJHw-a00Ow2QcZJ8k4fdpU/s640/358.+Rafli+Harun+kompas.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhhbClSooYOLsShxQ5kEgsiIyci-Qm8KMo6TpC_c5X9IvkJb1Tayv7GYa3LbuO_SmJhLVn1_Yj68DtR_ZfUwUdO772sTNZfZsatSGzMoQgSxfWYOtHD4C3hcPJHw-a00Ow2QcZJ8k4fdpU/s72-c/358.+Rafli+Harun+kompas.jpg
IndonesiaHerald
http://heraldindonesia.blogspot.com/2016/09/harus-diperhatikan-ahok-bila-enggan-berkampaye.html
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/2016/09/harus-diperhatikan-ahok-bila-enggan-berkampaye.html
true
7052545917034528745
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy