IndonesiaHerald.com, Jakarta - Motivator Mario Teguh tengah menjadi pembicaraan publik. Hal ini menyusul munculnya sosok Ario Kiswinar Teguh, yang mengaku sebagai anak Mario. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menyatakan, orang tua pada prinsipnya memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemenuhan hak anak. Sehingga, jika orang tua mengingkari eksistensi anak tentu tidak tepat. "Karena orang tua punya tanggung jawab," kata Asrorun di KPAI, Jakarta, Selasa (20/9). Menurut Asrorun, apabila terjadi sengketa mengenai status anak maka ada mekanisme pembuktian. Namun, jika ternyata sudah diketahui bahwa Kiswinar merupakan anak Mario, tetapi diingkari, maka hal itu tidak dibenarkan secara hukum. "Karena ada hubungan hukum di situ. Hubungan tanggung jawab pengasuhan, hubungan kewarisan," ucap Asrorun. (Sumber: jpnn.com).
Baca juga: Menyimak Keluhan Seorang Mario Teguh Soal Ario Kiswinar
Baca juga: Ribut-ribut Ario Kiswinar dan Mario Teguh Melebar, Deddy Corbuzier: ’’Saya Tidak Punya Hak Menilai Seorang Mario Teguh,"
KOMENTAR