IndonesiaHerald.com, Jakarta - KPK menerbitkan larangan bagi semua anggota DPD dan DPR menjenguk Irman Gusman yang kini ditahan KPK di Rutan Guntur atas kasus suap pengaturan impor gula. Apa penyebab KPK menerbitkan larangan itu? "Iya memang semua anggota DPD dan DPR dilarang menjenguk Pak Irman Gusman. Tapi saya tidak tahu penyebabnya apa," kata penacara Irman Gusman, Tommy Singh di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2016). Tommy menjelaskan, pihak KPK mengirimkan surat elektronik ke DPD yang berisikan larangan bagi semua anggota DPD untuk menjenguk Irman tanpa ada batas waktu. Hal itu pun dibenarkan pihak protokoler DPD. "Belum bisa besuk, katanya baru ada email dari KPK ke DPD," kata petugas protokoler Suhartono menjelaskan soal anggota DPD yang tidak bisa menjenguk Irman Gusman. Informasi yang didapat dari pihak KPK, larangan ini dikeluarkan karena KPK tengah mengembangkan kasus Irman Gusman. KPK menduga Irman tidak bermain sendiri dan ada kemungkinan penyidikan akan merembet ke DPD. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK soal larangan bagi anggota DPD dan DPR untuk menjenguk Irman yang kini ditahan di Rutan Guntur. (Sumber: detik.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - KPK menerbitkan larangan bagi semua anggota DPD dan DPR menjenguk Irman Gusman yang kini ditahan KPK di Rutan Guntur atas kasus suap pengaturan impor gula. Apa penyebab KPK menerbitkan larangan itu?
"Iya memang semua anggota DPD dan DPR dilarang menjenguk Pak Irman Gusman. Tapi saya tidak tahu penyebabnya apa," kata penacara Irman Gusman, Tommy Singh di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2016).
Baca: Kompaknya Anggota DPD, Atas Nama "Empati" Siap Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Irman Gusman
Tommy menjelaskan, pihak KPK mengirimkan surat elektronik ke DPD yang berisikan larangan bagi semua anggota DPD untuk menjenguk Irman tanpa ada batas waktu. Hal itu pun dibenarkan pihak protokoler DPD.
"Belum bisa besuk, katanya baru ada email dari KPK ke DPD," kata petugas protokoler Suhartono menjelaskan soal anggota DPD yang tidak bisa menjenguk Irman Gusman.
Informasi yang didapat dari pihak KPK, larangan ini dikeluarkan karena KPK tengah mengembangkan kasus Irman Gusman. KPK menduga Irman tidak bermain sendiri dan ada kemungkinan penyidikan akan merembet ke DPD.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK soal larangan bagi anggota DPD dan DPR untuk menjenguk Irman yang kini ditahan di Rutan Guntur. (Sumber: detik.com).

Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
IndonesiaHerald, Pontianak - Masyarakat di sekitar Bandara Supadio Pontianak terkejut melihat pemandangan itu. Seorang wanita berambut...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat tetap unggul dibanding dua kandidat lainny...
-
IndonesiaHerald.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus ...
-
Indonesiaherald.com, Bogor - Intoleransi dan radikalisme di Indonesia dinilai kian masif kemunculannya. Menurut salah satu peserta dis...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Pesan percakapan dalam aplikasi WhatsApp di platform iOS ternyata tak sepenuhnya bisa dihapus. Bahkan se...
-
Indonesiaherald.com, New Delhi - Seorang pemuda di India yang dinyatakan tewas setelah dipagut ular berbisa tiba-tiba terbangun sesaat se...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Komnas Perempuan menemukan ratusan peraturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan. Keberadaan perda-...
KOMENTAR