Negara Ini Seperti Tidak Bertaji, Google Saja Menolak Diperiksa Ditjen Pajak

IndonesiaHerald.com, Jakarta - Perusahaan multinasional yang berbasis teknologi informasi, yaitu Google, menolak untuk diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Walaupun tadinya sudah berkomitmen untuk bersifat kooperatif. Demikianlah disampaikan oleh M Haniv, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Khusus, dalam konferensi pers di kantor Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/9/2016). "Beberapa kali pembicaraan dilakukan, dari Singapura datang dan janjinya yang dari AS mau datang. Sebulan lalu mereka melakukan pemulangan surat perintah pemeriksaan. Mereka menolak pemeriksaan. Ini google," jelasnya. Haniv mengaku tidak mengetahui alasan dari pihak Google sehingga berubah pikiran. Padahal sudah ada pembicaraan awal yang dilakukan. "Saya tidak tahu alasannya. Mungkin mereka negosiasi atau mendapatkan input dari mana. Dan sampai melakukan penolakan juga terhadap BUT (Badan Usaha Tetap)," paparnya. Langkah selanjutnya yang ditempuh oleh Ditjen Pajak menerbitkan bukti permulaan. Di mana ada proses investasi lanjutan terhadap Google. "Kita akan tingkatkan itu pemeriksaan bukti permulaan atau investigasi. Karena menolak pemeriksaan itu indikasinya pidana. Kita akan lakukan langkah lebih keras lagi," tegas Haniv. Sementara itu untuk dua perusahaan lainnya, yaitu Facebook dan Yahoo masih dalam proses yang positif. "Yahoo dan Facebook masih berlanjut," ujarnya. (Sumber: detik.com).

IndonesiaHerald.com, Jakarta - Perusahaan multinasional yang berbasis teknologi informasi, yaitu Google, menolak untuk diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Walaupun tadinya sudah berkomitmen untuk bersifat kooperatif.

Demikianlah disampaikan oleh M Haniv, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Khusus, dalam konferensi pers di kantor Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

"Beberapa kali pembicaraan dilakukan, dari Singapura datang dan janjinya yang dari AS mau datang. Sebulan lalu mereka melakukan pemulangan surat perintah pemeriksaan. Mereka menolak pemeriksaan. Ini google," jelasnya.

Haniv mengaku tidak mengetahui alasan dari pihak Google sehingga berubah pikiran. Padahal sudah ada pembicaraan awal yang dilakukan.

"Saya tidak tahu alasannya. Mungkin mereka negosiasi atau mendapatkan input dari mana. Dan sampai melakukan penolakan juga terhadap BUT (Badan Usaha Tetap)," paparnya.

Langkah selanjutnya yang ditempuh oleh Ditjen Pajak menerbitkan bukti permulaan. Di mana ada proses investasi lanjutan terhadap Google.

"Kita akan tingkatkan itu pemeriksaan bukti permulaan atau investigasi. Karena menolak pemeriksaan itu indikasinya pidana. Kita akan lakukan langkah lebih keras lagi," tegas Haniv.

Sementara itu untuk dua perusahaan lainnya, yaitu Facebook dan Yahoo masih dalam proses yang positif. "Yahoo dan Facebook masih berlanjut," ujarnya. (Sumber: detik.com).


KOMENTAR

Category 6

Name

Berita,465,China,9,Education,18,Entertainment,19,Hari Santri,4,Headlines,79,Health,8,Indonesia,212,Inspirasi,12,Internasional,50,Jakarta,110,Jobs,3,Life Style,6,Nasional,189,News,175,Otomotive,1,Pendidikan,3,Pendidikan Islam,18,Politik,223,Santri,7,Sport,6,Travel,21,Viral,2,World,10,
ltr
item
IndonesiaHerald: Negara Ini Seperti Tidak Bertaji, Google Saja Menolak Diperiksa Ditjen Pajak
Negara Ini Seperti Tidak Bertaji, Google Saja Menolak Diperiksa Ditjen Pajak
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Perusahaan multinasional yang berbasis teknologi informasi, yaitu Google, menolak untuk diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Walaupun tadinya sudah berkomitmen untuk bersifat kooperatif. Demikianlah disampaikan oleh M Haniv, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Khusus, dalam konferensi pers di kantor Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/9/2016). "Beberapa kali pembicaraan dilakukan, dari Singapura datang dan janjinya yang dari AS mau datang. Sebulan lalu mereka melakukan pemulangan surat perintah pemeriksaan. Mereka menolak pemeriksaan. Ini google," jelasnya. Haniv mengaku tidak mengetahui alasan dari pihak Google sehingga berubah pikiran. Padahal sudah ada pembicaraan awal yang dilakukan. "Saya tidak tahu alasannya. Mungkin mereka negosiasi atau mendapatkan input dari mana. Dan sampai melakukan penolakan juga terhadap BUT (Badan Usaha Tetap)," paparnya. Langkah selanjutnya yang ditempuh oleh Ditjen Pajak menerbitkan bukti permulaan. Di mana ada proses investasi lanjutan terhadap Google. "Kita akan tingkatkan itu pemeriksaan bukti permulaan atau investigasi. Karena menolak pemeriksaan itu indikasinya pidana. Kita akan lakukan langkah lebih keras lagi," tegas Haniv. Sementara itu untuk dua perusahaan lainnya, yaitu Facebook dan Yahoo masih dalam proses yang positif. "Yahoo dan Facebook masih berlanjut," ujarnya. (Sumber: detik.com).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjVErqfw8NOrrnQ5hZ71jvEy8AyFHM6RKofITG-X3PkZeNPM6KHATeZiC8Gv7zGePTywiiP9c1AcxGiS62kNKB00DOLDrnXfLbumGOvTWaNfR4HBg7lJKfOWGSMOgqJPftftc-PkReXUUE/s640/google.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjVErqfw8NOrrnQ5hZ71jvEy8AyFHM6RKofITG-X3PkZeNPM6KHATeZiC8Gv7zGePTywiiP9c1AcxGiS62kNKB00DOLDrnXfLbumGOvTWaNfR4HBg7lJKfOWGSMOgqJPftftc-PkReXUUE/s72-c/google.jpg
IndonesiaHerald
http://heraldindonesia.blogspot.com/2016/09/negara-ini-seperti-tidak-bertaji-google-menolak-ditjen-pajak.html
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/2016/09/negara-ini-seperti-tidak-bertaji-google-menolak-ditjen-pajak.html
true
7052545917034528745
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy