Oh, Ternyata Begini "Lobi-lobi" Ala Irman Gusman Soal Jatah Impor Gula

IndonesiaHerald.com, Jakarta - Ketua DPD RI Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang suap yang diterima Irman diduga sebagai hadiah atas pemberian rekomendasi yang disampaikan lisan kepada Bulog. "Rekomendasi disampaikan melalui pembicaraan menggunakan telepon," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif melalui pesan singkat, Minggu (18/9/2016). Meski demikian, KPK belum memberi tahu siapa pejabat Bulog yang menjadi lawan bicara Irman saat menyampaikan rekomendasi. Dalam jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu (17/9/2016), Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, uang sebesar Rp 100 juta yang diberikan oleh Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto kepada Irman, terkait pemberian rekomendasi kepada Bulog. Tujuannya, agar Bulog memberikan jatah impor gula kepada CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat. Baca juga: Ternyata karena "Manisnya Gula" KPK Tangkap Ketua DPD Irman Gusman Seusai operasi tangkap tangan, KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni Irman, Sutanto, Memi (istri Sutanto), dan Farizal, seorang jaksa yang diduga menerima suap dari Sutanto. Pengacara keluarga Irman Gusman, Tommy Singh, sebelumnya tak membantah kliennya memberi rekomendasi ke Bulog sebagaimana permintaan Sutanto. "Itu kan tidak mengikat. Tapi masalahnya ada uang itu," ujar Tommy di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016). Menurut Tommy, pemberian rekomendasi tak menyalahi hukum. Apalagi, Irman disebut menyalahi wewenangnya sebagai penyelenggara negara karena hal tersebut. Baca juga: Soal Irman Gusman, Penyuap Hanya Bilang: Pak Ini Ada Sedikit Bingkisan Soal uang yang disita dari kediaman Irman, Tommy menganggapnya janggal. Menurut dia, Irman tak mengetahui bahwa ada uang dalam bingkisan pemberian Sutanto. Meski begitu, Tommy mengakui bahwa kliennya mengenal dekat Sutanto. (Sumber: Kompas.com).

IndonesiaHerald.com, Jakarta - Ketua DPD RI Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uang suap yang diterima Irman diduga sebagai hadiah atas pemberian rekomendasi yang disampaikan lisan kepada Bulog.

"Rekomendasi disampaikan melalui pembicaraan menggunakan telepon," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif melalui pesan singkat, Minggu (18/9/2016).

Meski demikian, KPK belum memberi tahu siapa pejabat Bulog yang menjadi lawan bicara Irman saat menyampaikan rekomendasi.

Dalam jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu (17/9/2016), Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, uang sebesar Rp 100 juta yang diberikan oleh Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto kepada Irman, terkait pemberian rekomendasi kepada Bulog.

Tujuannya, agar Bulog memberikan jatah impor gula kepada CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat.


Seusai operasi tangkap tangan, KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni Irman, Sutanto, Memi (istri Sutanto), dan Farizal, seorang jaksa yang diduga menerima suap dari Sutanto.

Pengacara keluarga Irman Gusman, Tommy Singh, sebelumnya tak membantah kliennya memberi rekomendasi ke Bulog sebagaimana permintaan Sutanto.

"Itu kan tidak mengikat. Tapi masalahnya ada uang itu," ujar Tommy di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Menurut Tommy, pemberian rekomendasi tak menyalahi hukum. Apalagi, Irman disebut menyalahi wewenangnya sebagai penyelenggara negara karena hal tersebut.


Soal uang yang disita dari kediaman Irman, Tommy menganggapnya janggal. Menurut dia, Irman tak mengetahui bahwa ada uang dalam bingkisan pemberian Sutanto.

Meski begitu, Tommy mengakui bahwa kliennya mengenal dekat Sutanto. (Sumber: Kompas.com).


KOMENTAR

Category 6

Name

Berita,465,China,9,Education,18,Entertainment,19,Hari Santri,4,Headlines,79,Health,8,Indonesia,212,Inspirasi,12,Internasional,50,Jakarta,110,Jobs,3,Life Style,6,Nasional,189,News,175,Otomotive,1,Pendidikan,3,Pendidikan Islam,18,Politik,223,Santri,7,Sport,6,Travel,21,Viral,2,World,10,
ltr
item
IndonesiaHerald: Oh, Ternyata Begini "Lobi-lobi" Ala Irman Gusman Soal Jatah Impor Gula
Oh, Ternyata Begini "Lobi-lobi" Ala Irman Gusman Soal Jatah Impor Gula
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Ketua DPD RI Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang suap yang diterima Irman diduga sebagai hadiah atas pemberian rekomendasi yang disampaikan lisan kepada Bulog. "Rekomendasi disampaikan melalui pembicaraan menggunakan telepon," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif melalui pesan singkat, Minggu (18/9/2016). Meski demikian, KPK belum memberi tahu siapa pejabat Bulog yang menjadi lawan bicara Irman saat menyampaikan rekomendasi. Dalam jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu (17/9/2016), Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, uang sebesar Rp 100 juta yang diberikan oleh Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto kepada Irman, terkait pemberian rekomendasi kepada Bulog. Tujuannya, agar Bulog memberikan jatah impor gula kepada CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat. Baca juga: Ternyata karena "Manisnya Gula" KPK Tangkap Ketua DPD Irman Gusman Seusai operasi tangkap tangan, KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni Irman, Sutanto, Memi (istri Sutanto), dan Farizal, seorang jaksa yang diduga menerima suap dari Sutanto. Pengacara keluarga Irman Gusman, Tommy Singh, sebelumnya tak membantah kliennya memberi rekomendasi ke Bulog sebagaimana permintaan Sutanto. "Itu kan tidak mengikat. Tapi masalahnya ada uang itu," ujar Tommy di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016). Menurut Tommy, pemberian rekomendasi tak menyalahi hukum. Apalagi, Irman disebut menyalahi wewenangnya sebagai penyelenggara negara karena hal tersebut. Baca juga: Soal Irman Gusman, Penyuap Hanya Bilang: Pak Ini Ada Sedikit Bingkisan Soal uang yang disita dari kediaman Irman, Tommy menganggapnya janggal. Menurut dia, Irman tak mengetahui bahwa ada uang dalam bingkisan pemberian Sutanto. Meski begitu, Tommy mengakui bahwa kliennya mengenal dekat Sutanto. (Sumber: Kompas.com).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh8PkH_43N_bG6Eqj7_9VqpwcbeIOV3sSkAxaP4W_W-YAZHCuz1zZsu09tZSqRlLmOvMYTNZ3RtsLT8-YLR_-eTwRA2R0bf7JM-DjcWG72XAzVjaWT4Jxt6ZztwKkjEcy6kXrLDkqQzEDw/s640/rekomendasi+irman+gusman.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh8PkH_43N_bG6Eqj7_9VqpwcbeIOV3sSkAxaP4W_W-YAZHCuz1zZsu09tZSqRlLmOvMYTNZ3RtsLT8-YLR_-eTwRA2R0bf7JM-DjcWG72XAzVjaWT4Jxt6ZztwKkjEcy6kXrLDkqQzEDw/s72-c/rekomendasi+irman+gusman.jpg
IndonesiaHerald
http://heraldindonesia.blogspot.com/2016/09/oh-ternyata-begini-lobi-lobi-irman-gusman-impor-gula.html
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/2016/09/oh-ternyata-begini-lobi-lobi-irman-gusman-impor-gula.html
true
7052545917034528745
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy