IndonesiaHerald.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius menegaskan radikalisme saat ini sudah masuk ke ruang-ruang intelektualitas para mahasiswa. "Radikalisme bukan hanya karena kemiskinan, kebodohan, kekecewaan, ketidakadilan tetapi sudah terpapar di kaum intelektual," katanya ketika memberikan kuliah umum di Sekoalah Pascasarjana Universitas Pancasila di Jakarta, Jumat (2/9/2016). Mantan Kepala Bareskrim ini mengatakan pola perekrutan radikalisme sudah semakin canggih. Hanya dalam waktu dua jam seseorang sudah bisa dicuci otaknya untuk bisa melakukan tindakan radikal. Dia bahkan menyabutkan sejumlah perguruan tinggi ternama di Indonesia sudah dimasuki oleh paham-paham radikal, sehingga perlu pengawasan yang intensif. Para mahasiswa yang berprestasi juga menjadi sasaran radikalisme. "Saya mengimbau para dosen, dekan dan juga rektor serta para guru dan kepala sekolah agar terus memantau kegiatan mahasiswa dan siswa terutama yang bersifat eksklusif," katanya. Suhardi juga mengatakan kelompok radikalisme memanfaatkan media sosial untuk melakukan propaganda pemahamannya. Mereka memanfaatkan dunia maya untuk memberikan mendoktrin paham mereka kepada masyarakat. Untuk itu, kata dia, Kementerian Komunikasi dan Informasi berperan aktif agar bisa mencegah radikalisme berkembang melalui media sosial. (Sumber: Kompas.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius menegaskan radikalisme saat ini sudah masuk ke ruang-ruang intelektualitas para mahasiswa.
"Radikalisme bukan hanya karena kemiskinan, kebodohan, kekecewaan, ketidakadilan tetapi sudah terpapar di kaum intelektual," katanya ketika memberikan kuliah umum di Sekoalah Pascasarjana Universitas Pancasila di Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Mantan Kepala Bareskrim ini mengatakan pola perekrutan radikalisme sudah semakin canggih. Hanya dalam waktu dua jam seseorang sudah bisa dicuci otaknya untuk bisa melakukan tindakan radikal.
Dia bahkan menyabutkan sejumlah perguruan tinggi ternama di Indonesia sudah dimasuki oleh paham-paham radikal, sehingga perlu pengawasan yang intensif. Para mahasiswa yang berprestasi juga menjadi sasaran radikalisme.
"Saya mengimbau para dosen, dekan dan juga rektor serta para guru dan kepala sekolah agar terus memantau kegiatan mahasiswa dan siswa terutama yang bersifat eksklusif," katanya.
Suhardi juga mengatakan kelompok radikalisme memanfaatkan media sosial untuk melakukan propaganda pemahamannya. Mereka memanfaatkan dunia maya untuk memberikan mendoktrin paham mereka kepada masyarakat.
Untuk itu, kata dia, Kementerian Komunikasi dan Informasi berperan aktif agar bisa mencegah radikalisme berkembang melalui media sosial. (Sumber: Kompas.com).
Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
IndonesiaHerald.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus ...
-
Indonesiaherald.com, Bogor - Intoleransi dan radikalisme di Indonesia dinilai kian masif kemunculannya. Menurut salah satu peserta dis...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Pesan percakapan dalam aplikasi WhatsApp di platform iOS ternyata tak sepenuhnya bisa dihapus. Bahkan se...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pendekatan kekerasan dianggap tidak efektif dalam menangani aksi terorisme. Hal ini disampaikan oleh K...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Komnas Perempuan menemukan ratusan peraturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan. Keberadaan perda-...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Sekelompok akademisi mengajukan uji materi untuk mengubah pasal dalam KUHP agar mempidanakan homoseksual...
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar. IndonesiaHerald.com, Jakarta - Presiden Jokowi telah mengabulkan permohonan grasi yang diajukan Antas...
KOMENTAR