IndonesiaHerald.com, Jakarta - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI harus netral saat Pilkada 2017 nanti. Jika ada yang terlibat, maka akan dipecat. Ahok mengaku peringatan itu sudah disampaikannya berkali-kali di hadapan PNS DKI. Peringatannya itu juga sudah diteruskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI kepada seluruh jajaran PNS DKI. "Sudah ada instruksi dari Sekda kan soal itu. Sekda kepala (PNS) kan," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2016). Ahok mengatakan, bahkan peringatan itu sudah disampaikannya langsung saat rapat pimpinan (rapim) Pemprov DKI. Jika ada yang terlibat, maka akan diberi sanksi pemecatan. Walaupun keterlibatannya untuk membela Ahok di Pilkada nanti. "PNS enggak boleh. Kalau PNS itu terlibat, saya juga dalam rapim-rapim saya sampaikan, setiap pertemuan saya sampaikan, kalau PNS terlibat, kita akan pecat. Termasuk bela saya, juga enggak boleh," tegas Ahok. "Kita pingin kan setelah ada UU ASN kita pingin sekali Aparatur Sipil Negara ada PNS dan P3K, pegawai pemerintah, perjanjian kontrak, kita harapkan mereka itu profesional, itu sih harapan kita," tambah Ahok. (Sumber: detik.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI harus netral saat Pilkada 2017 nanti. Jika ada yang terlibat, maka akan dipecat.
Ahok mengaku peringatan itu sudah disampaikannya berkali-kali di hadapan PNS DKI. Peringatannya itu juga sudah diteruskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI kepada seluruh jajaran PNS DKI.
"Sudah ada instruksi dari Sekda kan soal itu. Sekda kepala (PNS) kan," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2016).
Ahok mengatakan, bahkan peringatan itu sudah disampaikannya langsung saat rapat pimpinan (rapim) Pemprov DKI. Jika ada yang terlibat, maka akan diberi sanksi pemecatan. Walaupun keterlibatannya untuk membela Ahok di Pilkada nanti.
"PNS enggak boleh. Kalau PNS itu terlibat, saya juga dalam rapim-rapim saya sampaikan, setiap pertemuan saya sampaikan, kalau PNS terlibat, kita akan pecat. Termasuk bela saya, juga enggak boleh," tegas Ahok.
"Kita pingin kan setelah ada UU ASN kita pingin sekali Aparatur Sipil Negara ada PNS dan P3K, pegawai pemerintah, perjanjian kontrak, kita harapkan mereka itu profesional, itu sih harapan kita," tambah Ahok. (Sumber: detik.com).

Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
IndonesiaHerald, Pontianak - Masyarakat di sekitar Bandara Supadio Pontianak terkejut melihat pemandangan itu. Seorang wanita berambut...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat tetap unggul dibanding dua kandidat lainny...
-
IndonesiaHerald.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus ...
-
Indonesiaherald.com, Bogor - Intoleransi dan radikalisme di Indonesia dinilai kian masif kemunculannya. Menurut salah satu peserta dis...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Pesan percakapan dalam aplikasi WhatsApp di platform iOS ternyata tak sepenuhnya bisa dihapus. Bahkan se...
-
Indonesiaherald.com, New Delhi - Seorang pemuda di India yang dinyatakan tewas setelah dipagut ular berbisa tiba-tiba terbangun sesaat se...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Komnas Perempuan menemukan ratusan peraturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan. Keberadaan perda-...
KOMENTAR