IndonesiaHerald.com, Jakarta - Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansah menilai pemberantasan pungli akan sia-sia saja bila sistem masih manual. Untuk itu, Andri mendorong agar pelayanan publik dibangun dengan sistem berbasis IT. Hal ini diungkapkan Andri usai mengikuti Diskusi Permasalahan Trouble Spot dan Black Spot di Aula Traffic Management Center (TMC) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta. "Untuk menangani publik, mau tidak mau harus bangun IT dalam setiap proses pelayanan masyarakat. Omong kosong pungli ini bisa diberantas kalau masih manual," ujar Andri kepada wartawan, Rabu (19/10/2016). Andri mencontohkan, salah satunya dengan memperbanyak CCTV di ruang pelayanan publik. "Di perhubungan paling banyak (CCTV), di Kir ada, rekomendasi amdal lalin ada. Oleh karena itu kita minta CCTV-nya bukan dalam bentuk kamera tapi anda-anda ini, masyarakat," tambahnya. Setelah sistem pelayanan berbasis IT terbangun, harus segera diluncurkan agar masyarakat bisa mengaksesnya secara lamgsung. Pemprov DKI sendiri telah memiliki aplikasi pelaporan 'Qlue'. "Saya katakan ke anggota jangan main-main lagi," imbuh Andri. Ia juga meminta kerja sama masyarakat untuk mendukung hal itu dengan melampirkan bukti-bukti. "Sehingga tidak salah memecat. Kan kasihan kalau mecat orang yang salah," lanjutnya. Masyarakat juga diminta untuk 'melawan' jika sudah mengikuti prosedur dalam proses pelayanan secara prosedur. "Sekarang kalau umpanya masyarakat akan mengurus sesuatu, dia harus penuhi persyaratan, saya yakin digebrak saja ketakutan," sambungnya. (Sumber: detik.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansah menilai pemberantasan pungli akan sia-sia saja bila sistem masih manual. Untuk itu, Andri mendorong agar pelayanan publik dibangun dengan sistem berbasis IT.
Hal ini diungkapkan Andri usai mengikuti Diskusi Permasalahan Trouble Spot dan Black Spot di Aula Traffic Management Center (TMC) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Untuk menangani publik, mau tidak mau harus bangun IT dalam setiap proses pelayanan masyarakat. Omong kosong pungli ini bisa diberantas kalau masih manual," ujar Andri kepada wartawan, Rabu (19/10/2016).
Andri mencontohkan, salah satunya dengan memperbanyak CCTV di ruang pelayanan publik.
"Di perhubungan paling banyak (CCTV), di Kir ada, rekomendasi amdal lalin ada. Oleh karena itu kita minta CCTV-nya bukan dalam bentuk kamera tapi anda-anda ini, masyarakat," tambahnya.
Setelah sistem pelayanan berbasis IT terbangun, harus segera diluncurkan agar masyarakat bisa mengaksesnya secara lamgsung. Pemprov DKI sendiri telah memiliki aplikasi pelaporan 'Qlue'.
"Saya katakan ke anggota jangan main-main lagi," imbuh Andri.
Ia juga meminta kerja sama masyarakat untuk mendukung hal itu dengan melampirkan bukti-bukti. "Sehingga tidak salah memecat. Kan kasihan kalau mecat orang yang salah," lanjutnya.
Masyarakat juga diminta untuk 'melawan' jika sudah mengikuti prosedur dalam proses pelayanan secara prosedur. "Sekarang kalau umpanya masyarakat akan mengurus sesuatu, dia harus penuhi persyaratan, saya yakin digebrak saja ketakutan," sambungnya. (Sumber: detik.com).

Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
IndonesiaHerald, Pontianak - Masyarakat di sekitar Bandara Supadio Pontianak terkejut melihat pemandangan itu. Seorang wanita berambut...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat tetap unggul dibanding dua kandidat lainny...
-
IndonesiaHerald.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus ...
-
Indonesiaherald.com, Bogor - Intoleransi dan radikalisme di Indonesia dinilai kian masif kemunculannya. Menurut salah satu peserta dis...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Pesan percakapan dalam aplikasi WhatsApp di platform iOS ternyata tak sepenuhnya bisa dihapus. Bahkan se...
-
Indonesiaherald.com, New Delhi - Seorang pemuda di India yang dinyatakan tewas setelah dipagut ular berbisa tiba-tiba terbangun sesaat se...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Komnas Perempuan menemukan ratusan peraturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan. Keberadaan perda-...
KOMENTAR