Menunggu UU Pendidikan Madrasah dan Ponpes yang Tak Kunjung Muncul

IndonesiaHerald.com, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI segera menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengungkapkan RUU tersebut muncul karena selama ini kehadiran negara terhadap pendidikan madrasah dan pondok pesantren tergolong sangat minim. Ini, menurutnya, terlihat dari ketimpangan anggaran dan sarana prasarana. Padahal, sambung Cak Imin, sapaan Muhaimin, animo masyarakat terhadap pendidikan madrasah dan pondok pesantren terus berkembang. "Pondok pesantren di Indonesia memiliki peran yang sangat bersar, baik bagi kemajuan pendidikan Islam itu sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan," kata Cak Imin di Gedung PBNU, Jakarta, Senin (10/10) Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj menilai pesantren di Indonesia lebih mengedepankan pendidikan Islam dan tidak lepas dari pergaulan intelektual yang terjadi sepanjang sejarah perkembangan Islam di Indonesia. Selain itu, lanjut Said,, dalam sejarahnya pondok pesantren juga ikut melahirkan tokoh, ulama dan pemikir visioner yang berkontribusi dalam pergerakan kemerdekaan RI serta menekankan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. "Bedanya pesantren di Indonensia dan Pakistan sangat jauh. Di Pakistan radikal dan ekstrim, di Indonesia kebalikannya, pesantren justru membangun peradaban antikekerasan dan radikalisme. Namun belakangan 10 tahun terakhir ada saja pesantren yang membangun militansi, tapi cuma ada sekitar 20-an pesantren," sambung dia. Sementara, Sekretaris Fraksi PKB DPR Cucun Alhmad Syamsurijal mengungkapkan, RUU Pendidikan Pesantren sangat dibutuhkan agar lulusannya bisa diakui negara. "Kehadiran negara di pesantren baik dari sisi kurikulum, anggaran, regulasi belum maksimal. Mereka ingin lulusan pesantren itu diakui kan belum ada payung hukumnya. Jadi RUU ini sangat bermanfaat," tutur dia. Fraksi PKB juga optimis RUU ini akan bisa disahkan menjadi undang-undang karena semua fraksi mendukung. "Kami sudah berkomunikasi dengan seluruh fraksi, saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua DPR, dan beliau sangat mendukung," pungkas Cucun. (Sumber: jpnn.com).

IndonesiaHerald.com, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI segera menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengungkapkan RUU tersebut muncul karena selama ini kehadiran negara terhadap pendidikan madrasah dan pondok pesantren tergolong sangat minim.

Ini, menurutnya, terlihat dari ketimpangan anggaran dan sarana prasarana.

Padahal, sambung Cak Imin, sapaan Muhaimin, animo masyarakat terhadap pendidikan madrasah dan pondok pesantren terus berkembang.

"Pondok pesantren di Indonesia memiliki peran yang sangat bersar, baik bagi kemajuan pendidikan Islam itu sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan," kata Cak Imin di Gedung PBNU, Jakarta, Senin (10/10)

Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj menilai pesantren di Indonesia lebih mengedepankan pendidikan Islam dan tidak lepas dari pergaulan intelektual yang terjadi sepanjang sejarah perkembangan Islam di Indonesia.

Selain itu, lanjut Said,, dalam sejarahnya pondok pesantren juga ikut melahirkan tokoh, ulama dan pemikir visioner yang berkontribusi dalam pergerakan kemerdekaan RI serta menekankan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Bedanya pesantren di Indonensia dan Pakistan sangat jauh. Di Pakistan radikal dan ekstrim, di Indonesia kebalikannya, pesantren justru membangun peradaban antikekerasan dan radikalisme. Namun belakangan 10 tahun terakhir ada saja pesantren yang membangun militansi, tapi cuma ada sekitar 20-an pesantren," sambung dia.

Sementara, Sekretaris Fraksi PKB DPR Cucun Alhmad Syamsurijal mengungkapkan, RUU Pendidikan Pesantren sangat dibutuhkan agar lulusannya bisa diakui negara.

"Kehadiran negara di pesantren baik dari sisi kurikulum, anggaran, regulasi belum maksimal. Mereka ingin lulusan pesantren itu diakui kan belum ada payung hukumnya. Jadi RUU ini sangat bermanfaat," tutur dia.

Fraksi PKB juga optimis RUU ini akan bisa disahkan menjadi undang-undang karena semua fraksi mendukung.

"Kami sudah berkomunikasi dengan seluruh fraksi, saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua DPR, dan beliau sangat mendukung," pungkas Cucun. (Sumber: jpnn.com).


KOMENTAR

Category 6

Name

Berita,465,China,9,Education,18,Entertainment,19,Hari Santri,4,Headlines,79,Health,8,Indonesia,212,Inspirasi,12,Internasional,50,Jakarta,110,Jobs,3,Life Style,6,Nasional,189,News,175,Otomotive,1,Pendidikan,3,Pendidikan Islam,18,Politik,223,Santri,7,Sport,6,Travel,21,Viral,2,World,10,
ltr
item
IndonesiaHerald: Menunggu UU Pendidikan Madrasah dan Ponpes yang Tak Kunjung Muncul
Menunggu UU Pendidikan Madrasah dan Ponpes yang Tak Kunjung Muncul
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI segera menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengungkapkan RUU tersebut muncul karena selama ini kehadiran negara terhadap pendidikan madrasah dan pondok pesantren tergolong sangat minim. Ini, menurutnya, terlihat dari ketimpangan anggaran dan sarana prasarana. Padahal, sambung Cak Imin, sapaan Muhaimin, animo masyarakat terhadap pendidikan madrasah dan pondok pesantren terus berkembang. "Pondok pesantren di Indonesia memiliki peran yang sangat bersar, baik bagi kemajuan pendidikan Islam itu sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan," kata Cak Imin di Gedung PBNU, Jakarta, Senin (10/10) Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj menilai pesantren di Indonesia lebih mengedepankan pendidikan Islam dan tidak lepas dari pergaulan intelektual yang terjadi sepanjang sejarah perkembangan Islam di Indonesia. Selain itu, lanjut Said,, dalam sejarahnya pondok pesantren juga ikut melahirkan tokoh, ulama dan pemikir visioner yang berkontribusi dalam pergerakan kemerdekaan RI serta menekankan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. "Bedanya pesantren di Indonensia dan Pakistan sangat jauh. Di Pakistan radikal dan ekstrim, di Indonesia kebalikannya, pesantren justru membangun peradaban antikekerasan dan radikalisme. Namun belakangan 10 tahun terakhir ada saja pesantren yang membangun militansi, tapi cuma ada sekitar 20-an pesantren," sambung dia. Sementara, Sekretaris Fraksi PKB DPR Cucun Alhmad Syamsurijal mengungkapkan, RUU Pendidikan Pesantren sangat dibutuhkan agar lulusannya bisa diakui negara. "Kehadiran negara di pesantren baik dari sisi kurikulum, anggaran, regulasi belum maksimal. Mereka ingin lulusan pesantren itu diakui kan belum ada payung hukumnya. Jadi RUU ini sangat bermanfaat," tutur dia. Fraksi PKB juga optimis RUU ini akan bisa disahkan menjadi undang-undang karena semua fraksi mendukung. "Kami sudah berkomunikasi dengan seluruh fraksi, saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua DPR, dan beliau sangat mendukung," pungkas Cucun. (Sumber: jpnn.com).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhX4p5r6oKPJn3C-SWOruWZDs2y1baCESB5EYVfgZvkYCqvMIbS58BJ2BjdLJ4hsnkII6squJVnCaY-WUl_x6t2NsTCtwnMcRrV36k180fTxckSHBJpGId6BCBoVKmpC_LegJiKNAkZrq8/s640/uu+madrasah.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhX4p5r6oKPJn3C-SWOruWZDs2y1baCESB5EYVfgZvkYCqvMIbS58BJ2BjdLJ4hsnkII6squJVnCaY-WUl_x6t2NsTCtwnMcRrV36k180fTxckSHBJpGId6BCBoVKmpC_LegJiKNAkZrq8/s72-c/uu+madrasah.jpg
IndonesiaHerald
http://heraldindonesia.blogspot.com/2016/10/menunggu-uu-pendidikan-madrasah-ponpes.html
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/2016/10/menunggu-uu-pendidikan-madrasah-ponpes.html
true
7052545917034528745
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy