Stop Krimininalisasi Berkedok Agama!

IndonesiaHerald.com, Yogyakarta - Peneliti Senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhadjir Darwin meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan mengantisipasi praktik kriminalisasi politisi dengan menggunakan kedok agama. "Presiden atau negara, kami minta turun tangan mengatasi hal ini, secara keseluruhan harus mencegah hal ini terjadi. Mencegah kriminalisasi terhadap politisi berkedok di balik wacana agama," kata dia dalam "Policy Corner", di Kampus Program Doktoral Studi Kebijakan UGM, di Yogyakarta, Jumat. Menurut dia, saat ini konsep pelecehan terhadap seorang politisi dengan menggunakan agama, menjadi masif terjadi. Sehingga, katanya, ucapan yang mungkin masih pada tataran yang dapat diterima atau "acceptable" bisa berubah menjadi tidak acceptable, karena adanya pemutarbalikan fakta didalamnya. "Sebagai contoh, kasus Ahok yang dianggap menghina dan melecehkan Al Quran, menjadi sangat panas. Padahal, jika diteliti cermat sebenarnya ada tindakan penghilangan atau pemotongan kalimat dalam transkrip berita secara utuh. Dan ketika itu disampaikan, akhirnya memicu kemarahan sekelompok pihak," ungkap dia. Ia mengatakan, kehadiran presiden atau negara dalam mengantisipasi praktik seperti itu, mutlak diperlukan untuk menjaga sikap pluralisme yang tertanam di hati masyarakat Indonesia. Ia menambahkan, karakter DKI Jakarta terkenal sangat menghargai pluralitas dan keberagaman, karena di Ibu Kota Negara itu dihuni oleh seluruh masyarakat dari beragama agama dan kepercayaan. "Dan karakter Indonesia juga sama seperti Jakarta, menghargai pluralitas dan keberagaman. Sehingga setiap sikap yang bertentangan dengan pluralisme dan keberagaman itu, harus dihindari dan diantisipasi kehadirannya. Tujuannya, agar kerukunan hidup beragama tidak menjadi berkurang dan tidak memicu hal-hal ekstrim lainnya yang sangat kita hindari," papar Muhadjir. Ia melanjutkan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kedudukan yang sama di mata hukum, termasuk hak yang sama dalam berdemokrasi. Karena itu, lanjut dia, politisasi dan upaya marjinalisasi seorang politisi dengan dasar dan kedok agama, sangat tidak dibenarkan. "Jadi negara harus hadir dalam memberikan kepastian berdemokrasi bagi setiap warga negaranya. Jangan karena agama, suku etnis dan ras, hak politik seseorang diberangus," tegas Muhadjir. (Sumber: Kompas.com).

IndonesiaHerald.com, Yogyakarta - Peneliti Senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhadjir Darwin meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan mengantisipasi praktik kriminalisasi politisi dengan menggunakan kedok agama.

"Presiden atau negara, kami minta turun tangan mengatasi hal ini, secara keseluruhan harus mencegah hal ini terjadi. Mencegah kriminalisasi terhadap politisi berkedok di balik wacana agama," kata dia dalam "Policy Corner", di Kampus Program Doktoral Studi Kebijakan UGM, di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, saat ini konsep pelecehan terhadap seorang politisi dengan menggunakan agama, menjadi masif terjadi.

Sehingga, katanya, ucapan yang mungkin masih pada tataran yang dapat diterima atau "acceptable" bisa berubah menjadi tidak acceptable, karena adanya pemutarbalikan fakta didalamnya.

"Sebagai contoh, kasus Ahok yang dianggap menghina dan melecehkan Al Quran, menjadi sangat panas. Padahal, jika diteliti cermat sebenarnya ada tindakan penghilangan atau pemotongan kalimat dalam transkrip berita secara utuh. Dan ketika itu disampaikan, akhirnya memicu kemarahan sekelompok pihak," ungkap dia.

Ia mengatakan, kehadiran presiden atau negara dalam mengantisipasi praktik seperti itu, mutlak diperlukan untuk menjaga sikap pluralisme yang tertanam di hati masyarakat Indonesia.

Ia menambahkan, karakter DKI Jakarta terkenal sangat menghargai pluralitas dan keberagaman, karena di Ibu Kota Negara itu dihuni oleh seluruh masyarakat dari beragama agama dan kepercayaan.

"Dan karakter Indonesia juga sama seperti Jakarta, menghargai pluralitas dan keberagaman. Sehingga setiap sikap yang bertentangan dengan pluralisme dan keberagaman itu, harus dihindari dan diantisipasi kehadirannya. Tujuannya, agar kerukunan hidup beragama tidak menjadi berkurang dan tidak memicu hal-hal ekstrim lainnya yang sangat kita hindari," papar Muhadjir.

Ia melanjutkan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kedudukan yang sama di mata hukum, termasuk hak yang sama dalam berdemokrasi.

Karena itu, lanjut dia, politisasi dan upaya marjinalisasi seorang politisi dengan dasar dan kedok agama, sangat tidak dibenarkan.

"Jadi negara harus hadir dalam memberikan kepastian berdemokrasi bagi setiap warga negaranya. Jangan karena agama, suku etnis dan ras, hak politik seseorang diberangus," tegas Muhadjir. (Sumber: Kompas.com).


KOMENTAR

Category 6

Name

Berita,465,China,9,Education,18,Entertainment,19,Hari Santri,4,Headlines,79,Health,8,Indonesia,212,Inspirasi,12,Internasional,50,Jakarta,110,Jobs,3,Life Style,6,Nasional,189,News,175,Otomotive,1,Pendidikan,3,Pendidikan Islam,18,Politik,223,Santri,7,Sport,6,Travel,21,Viral,2,World,10,
ltr
item
IndonesiaHerald: Stop Krimininalisasi Berkedok Agama!
Stop Krimininalisasi Berkedok Agama!
IndonesiaHerald.com, Yogyakarta - Peneliti Senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhadjir Darwin meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan mengantisipasi praktik kriminalisasi politisi dengan menggunakan kedok agama. "Presiden atau negara, kami minta turun tangan mengatasi hal ini, secara keseluruhan harus mencegah hal ini terjadi. Mencegah kriminalisasi terhadap politisi berkedok di balik wacana agama," kata dia dalam "Policy Corner", di Kampus Program Doktoral Studi Kebijakan UGM, di Yogyakarta, Jumat. Menurut dia, saat ini konsep pelecehan terhadap seorang politisi dengan menggunakan agama, menjadi masif terjadi. Sehingga, katanya, ucapan yang mungkin masih pada tataran yang dapat diterima atau "acceptable" bisa berubah menjadi tidak acceptable, karena adanya pemutarbalikan fakta didalamnya. "Sebagai contoh, kasus Ahok yang dianggap menghina dan melecehkan Al Quran, menjadi sangat panas. Padahal, jika diteliti cermat sebenarnya ada tindakan penghilangan atau pemotongan kalimat dalam transkrip berita secara utuh. Dan ketika itu disampaikan, akhirnya memicu kemarahan sekelompok pihak," ungkap dia. Ia mengatakan, kehadiran presiden atau negara dalam mengantisipasi praktik seperti itu, mutlak diperlukan untuk menjaga sikap pluralisme yang tertanam di hati masyarakat Indonesia. Ia menambahkan, karakter DKI Jakarta terkenal sangat menghargai pluralitas dan keberagaman, karena di Ibu Kota Negara itu dihuni oleh seluruh masyarakat dari beragama agama dan kepercayaan. "Dan karakter Indonesia juga sama seperti Jakarta, menghargai pluralitas dan keberagaman. Sehingga setiap sikap yang bertentangan dengan pluralisme dan keberagaman itu, harus dihindari dan diantisipasi kehadirannya. Tujuannya, agar kerukunan hidup beragama tidak menjadi berkurang dan tidak memicu hal-hal ekstrim lainnya yang sangat kita hindari," papar Muhadjir. Ia melanjutkan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kedudukan yang sama di mata hukum, termasuk hak yang sama dalam berdemokrasi. Karena itu, lanjut dia, politisasi dan upaya marjinalisasi seorang politisi dengan dasar dan kedok agama, sangat tidak dibenarkan. "Jadi negara harus hadir dalam memberikan kepastian berdemokrasi bagi setiap warga negaranya. Jangan karena agama, suku etnis dan ras, hak politik seseorang diberangus," tegas Muhadjir. (Sumber: Kompas.com).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhsWkOg0HnRr8bYBfvJKd234mFkeCFttDJ5R-z3LNcnCZrBOG8bgOdbIIztXVTa1ZlHh0tnHJLFKu3L9CJZBpZ5-mNHmpQd-YnUkA_AT_lKfAuaDrhjm0rEUwjY95KJh5O8AmXaXZ8Qmjg/s640/demo+anti+ahok.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhsWkOg0HnRr8bYBfvJKd234mFkeCFttDJ5R-z3LNcnCZrBOG8bgOdbIIztXVTa1ZlHh0tnHJLFKu3L9CJZBpZ5-mNHmpQd-YnUkA_AT_lKfAuaDrhjm0rEUwjY95KJh5O8AmXaXZ8Qmjg/s72-c/demo+anti+ahok.JPG
IndonesiaHerald
http://heraldindonesia.blogspot.com/2016/10/stop-krimininalisasi-berkedok-agama.html
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/2016/10/stop-krimininalisasi-berkedok-agama.html
true
7052545917034528745
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy