IndonesiaHerald.com, Bandung - Kodam III Siliwangi menceritakan kronologi penertiban yang dilakukan anggotanya pada Sabtu malam (20/8/2016). Kapendam Kodam III Siliwangi Letkol ARH M Desi Ariyanti menjelaskan, saat itu tengah dilakukan patroli dan penertiban komunitas geng motor di wilayah Jabar dan Banten. Patroli ini terus dilakukan karena beberapa hal. Pertama, membantu pemda dan kepolisian dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pihaknya juga ingin memenuhi keinginan masyarakat yang kerap khawatir ketika bepergian malam karena kriminalitas. "Masyarakat khawatir terulangnya kembali kriminalitas yang dilakukan oleh komunitas, geng atau begal motor beberapa waktu yang lalu dan bahkan korban dari kriminalitas komunitas, geng atau begal motor tersebut sampai luka parah dan bahkan meninggal dunia," ujar Ariyanto dalam keterangan resminya, Senin (22/8/2016). Kedua, kesepakatan di wilayah Bandung tentang aturan batas waktu berkumpul komunitas motor yang diizinkan hingga pukul 22.00 WIB. Kesepakatan ini diambil dalam pertemuan komunitas motor di Bandung dengan Dandim 0618/BS, beberapa waktu lalu. "Kalau pun ada kegiatan harus memberitahukan dulu ke polisi atau Dandim setempat," tuturnya. Mengenai perpustakaan jalanan, Kodam III Siliwangi memberikan kesempatan untuk melapor ke Depok Bandung bila terjadi pemukulan saat patroli. Pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut sesuai hukum yang berlaku. "Namun perlu kiranya ditegaskan, tidak ada prajurit TNI dalam hal ini Kodam III Siliwangi yang melakukan tindak pemukulan. Yang ada adalah beberapa anak muda berkumpul malah membentak-bentak petugas yang sedang melakukan tindakan penertiban," ucapnya. Dalam rilisnya, Ariyanto mempertanyakan beberapa hal dan mengajak masyarakat berpikir logis. Pertama, mengapa kegiatan membaca buku dilakukan di malam hari di taman yang penerangannya kurang baik. "Apakah tidak ada lagi tempat di bandung ini yang lebih baik?" tuturnya. Kedua, sambung Ariyanto, mengapa kegiatan dilakukan lebih dari pukul 23.00?" Bukankah waktu tersebut sudah cukup larut untuk melakukan kegiatan berkumpul," tulisnya. Ketiga, bagaimana dengan buku-buku yang dibawa oleh komunitas perpustakaan jalanan ini, apakah terjamin kredibilitasnya dan tergolong buku yang diperbolehkan. "Terakhir, Kodam III Siliwangi akan tetap menertibkan komunitas geng motor dan komunitas lain yang melakukan tindakan berkumpul tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan hanya untuk membantu pemda, pemkot, dan kepolisian wilayah Jabar dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan," tutupnya. (Sumber: Kompas.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Bandung - Kodam III Siliwangi menceritakan kronologi penertiban yang dilakukan anggotanya pada Sabtu malam (20/8/2016).
Kapendam Kodam III Siliwangi Letkol ARH M Desi Ariyanti menjelaskan, saat itu tengah dilakukan patroli dan penertiban komunitas geng motor di wilayah Jabar dan Banten.
Patroli ini terus dilakukan karena beberapa hal. Pertama, membantu pemda dan kepolisian dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pihaknya juga ingin memenuhi keinginan masyarakat yang kerap khawatir ketika bepergian malam karena kriminalitas.
"Masyarakat khawatir terulangnya kembali kriminalitas yang dilakukan oleh komunitas, geng atau begal motor beberapa waktu yang lalu dan bahkan korban dari kriminalitas komunitas, geng atau begal motor tersebut sampai luka parah dan bahkan meninggal dunia," ujar Ariyanto dalam keterangan resminya, Senin (22/8/2016).
Kedua, kesepakatan di wilayah Bandung tentang aturan batas waktu berkumpul komunitas motor yang diizinkan hingga pukul 22.00 WIB. Kesepakatan ini diambil dalam pertemuan komunitas motor di Bandung dengan Dandim 0618/BS, beberapa waktu lalu.
"Kalau pun ada kegiatan harus memberitahukan dulu ke polisi atau Dandim setempat," tuturnya.
Mengenai perpustakaan jalanan, Kodam III Siliwangi memberikan kesempatan untuk melapor ke Depok Bandung bila terjadi pemukulan saat patroli. Pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut sesuai hukum yang berlaku.
"Namun perlu kiranya ditegaskan, tidak ada prajurit TNI dalam hal ini Kodam III Siliwangi yang melakukan tindak pemukulan. Yang ada adalah beberapa anak muda berkumpul malah membentak-bentak petugas yang sedang melakukan tindakan penertiban," ucapnya.
Dalam rilisnya, Ariyanto mempertanyakan beberapa hal dan mengajak masyarakat berpikir logis. Pertama, mengapa kegiatan membaca buku dilakukan di malam hari di taman yang penerangannya kurang baik.
"Apakah tidak ada lagi tempat di bandung ini yang lebih baik?" tuturnya.
Kedua, sambung Ariyanto, mengapa kegiatan dilakukan lebih dari pukul 23.00?" Bukankah waktu tersebut sudah cukup larut untuk melakukan kegiatan berkumpul," tulisnya.
Ketiga, bagaimana dengan buku-buku yang dibawa oleh komunitas perpustakaan jalanan ini, apakah terjamin kredibilitasnya dan tergolong buku yang diperbolehkan.
"Terakhir, Kodam III Siliwangi akan tetap menertibkan komunitas geng motor dan komunitas lain yang melakukan tindakan berkumpul tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan hanya untuk membantu pemda, pemkot, dan kepolisian wilayah Jabar dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan," tutupnya. (Sumber: Kompas.com).

Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
IndonesiaHerald, Pontianak - Masyarakat di sekitar Bandara Supadio Pontianak terkejut melihat pemandangan itu. Seorang wanita berambut...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat tetap unggul dibanding dua kandidat lainny...
-
IndonesiaHerald.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus ...
-
Indonesiaherald.com, Bogor - Intoleransi dan radikalisme di Indonesia dinilai kian masif kemunculannya. Menurut salah satu peserta dis...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Pesan percakapan dalam aplikasi WhatsApp di platform iOS ternyata tak sepenuhnya bisa dihapus. Bahkan se...
-
Indonesiaherald.com, New Delhi - Seorang pemuda di India yang dinyatakan tewas setelah dipagut ular berbisa tiba-tiba terbangun sesaat se...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Komnas Perempuan menemukan ratusan peraturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan. Keberadaan perda-...
KOMENTAR