IndonesiaHerald.com, Jakarta - Dalam waktu sepekan, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) mengoleksi 5 vonis mati bandar narkoba. Koleksi itu mencontohkan Jakarta Barat sebagai neraka bagi penjahat narkoba. Padahal, dari segi bisnis, wilayah Jakbar merupakan surga penjual narkoba. Maraknya diskotek dan klub malam membuat bisnis barang haram ini laris manis. Beberapa klub malam menjamur di wilayah Hayam Wuruk, Taman Sari, Mangga Besar dan sebagainya. "Memang di sini surga untuk jualan narkoba segala jenis. Tapi jangan harap akan dihukum ringan!" kata Kejari Jakbar, Dr Reda Manthovani, kepada detikcom, Jumat (30/9/2016). Reda menegaskan, kejaksaan akan selalu melakukan penuntutan secara maksimal bagi bandar narkoba yang mencoba menjual barang haram di wilayahnya. Reda ingin menjadikan wilayah hukumnya sebagai neraka bagi penjahat narkoba. "Kita enggak akan main-main sama penjahat narkoba, kita bakal tuntut maksimal kalau perlu kita beri tuntutan mati. Dan sudah terjawab di bulan ini, tidak sampai 10 hari ada 5 vonis mati," ujar Reda. Reda juga tak gentar bila dikritik oleh aktivis HAM yang menentang hukuman mati. "Intinya apa yang saya lakukan ada melaksanakan perintah Undang-undang," ucap Reda. Mereka-mereka yang divonis mati dalam satu pekan ini oleh Pengadilan Negeri Jakbar adalah: Tanggal 21/9/2016 1. Li Fuzhang (WN China) penyelundup 20 Kg Sabu. 2. Li Hezhang (WN China) penyelundup sabu 20 kg sabu. Tanggal 28/9/2016 1. Toor Eng Tart (WN Malaysia) bandar sabu 51 kg dan penyelundup ekstasi 140 ribu butir. 2. Ooi Swee Liew alias Asoh (WN Malaysia) bandar sabu 51 kg dan penyelundup ekstasi 140 ribu butir. 3.Phang Hoon Ching (WN Malaysia) bandar sabu 51 kg dan penyelundup ekstasi 140 ribu butir.
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Dalam waktu sepekan, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) mengoleksi 5 vonis mati bandar narkoba. Koleksi itu mencontohkan Jakarta Barat sebagai neraka bagi penjahat narkoba.
Padahal, dari segi bisnis, wilayah Jakbar merupakan surga penjual narkoba. Maraknya diskotek dan klub malam membuat bisnis barang haram ini laris manis. Beberapa klub malam menjamur di wilayah Hayam Wuruk, Taman Sari, Mangga Besar dan sebagainya.
"Memang di sini surga untuk jualan narkoba segala jenis. Tapi jangan harap akan dihukum ringan!" kata Kejari Jakbar, Dr Reda Manthovani, kepada detikcom, Jumat (30/9/2016).
Reda menegaskan, kejaksaan akan selalu melakukan penuntutan secara maksimal bagi bandar narkoba yang mencoba menjual barang haram di wilayahnya. Reda ingin menjadikan wilayah hukumnya sebagai neraka bagi penjahat narkoba.
"Kita enggak akan main-main sama penjahat narkoba, kita bakal tuntut maksimal kalau perlu kita beri tuntutan mati. Dan sudah terjawab di bulan ini, tidak sampai 10 hari ada 5 vonis mati," ujar Reda.
Reda juga tak gentar bila dikritik oleh aktivis HAM yang menentang hukuman mati.
"Intinya apa yang saya lakukan ada melaksanakan perintah Undang-undang," ucap Reda.
Mereka-mereka yang divonis mati dalam satu pekan ini oleh Pengadilan Negeri Jakbar adalah:
Tanggal 21/9/2016
1. Li Fuzhang (WN China) penyelundup 20 Kg Sabu.
2. Li Hezhang (WN China) penyelundup sabu 20 kg sabu.
Tanggal 28/9/2016
1. Toor Eng Tart (WN Malaysia) bandar sabu 51 kg dan penyelundup ekstasi 140 ribu butir.
2. Ooi Swee Liew alias Asoh (WN Malaysia) bandar sabu 51 kg dan penyelundup ekstasi 140 ribu butir.
3.Phang Hoon Ching (WN Malaysia) bandar sabu 51 kg dan penyelundup ekstasi 140 ribu butir.
(Sumber: detik.com).
Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
IndonesiaHerald.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus ...
-
Indonesiaherald.com, Bogor - Intoleransi dan radikalisme di Indonesia dinilai kian masif kemunculannya. Menurut salah satu peserta dis...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Pesan percakapan dalam aplikasi WhatsApp di platform iOS ternyata tak sepenuhnya bisa dihapus. Bahkan se...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pendekatan kekerasan dianggap tidak efektif dalam menangani aksi terorisme. Hal ini disampaikan oleh K...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Komnas Perempuan menemukan ratusan peraturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan. Keberadaan perda-...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Sekelompok akademisi mengajukan uji materi untuk mengubah pasal dalam KUHP agar mempidanakan homoseksual...
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar. IndonesiaHerald.com, Jakarta - Presiden Jokowi telah mengabulkan permohonan grasi yang diajukan Antas...
KOMENTAR