IndonesiaHerald.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, proses peralihan dari KTP konvensional ke KTP elektronik sudah tampak bermasalah sejak awal. Indikasi bermasalah itu akhirnya tampak, setelah belakangan, proses perekaman data KTP elektronik tak juga rampung. Padahal, program ini diluncurkan sejak 2011. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471/1768/SJ untuk percepatan perekaman data KTP elektronik. Namun, keberadaan surat tersebut dinilai membingungkan. “Soal KTP elektronik ini kan sudah beberapa tahun ini dan batas akhirnya November ini yah. Oleh karena itu maka di beberapa tempat yang masih harus bekerja sampai malam untuk memproses e-KTP ini,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat (2/9/2016). Peralihan data yang menjadi proyek nasional itu sebelumnya sempat terhambat, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan adanya indikasi korupsi dalam pengadaannya. Hingga kini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Kalla pun meminta, KPK kembali terjun untuk mengusut kasus lambannya perekaman data KTP elektronik ini. Sebab, pemerintah telah menginstruksikan agar proses distribusi blanko KTP elektronik ke daerah dipercepat dan persoalan lain diatasi. “Jadi memang kelambatan ini juga harus diselidiki hubungannya dengan penyidikan oleh KPK juga,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga mengaku bingung dengan surat edaran yang diterbitkan Kemendagri. Di satu sisi, masyarakat diberi tenggat waktu hingga akhir Oktober 2016 untuk menyelesaikan proses perekaman data. Namun, di sisi lain, warga diberi ancaman akan kesulitan mengakses layanan publik jika tidak memiliki KTP elektronik. Mendagri menegaskan tidak ada sanksi bagi masyarakat yang terlambat melakukan perekaman. (Sumber: Kompas.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, proses peralihan dari KTP konvensional ke KTP elektronik sudah tampak bermasalah sejak awal.
Indikasi bermasalah itu akhirnya tampak, setelah belakangan, proses perekaman data KTP elektronik tak juga rampung. Padahal, program ini diluncurkan sejak 2011.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471/1768/SJ untuk percepatan perekaman data KTP elektronik. Namun, keberadaan surat tersebut dinilai membingungkan.
“Soal KTP elektronik ini kan sudah beberapa tahun ini dan batas akhirnya November ini yah. Oleh karena itu maka di beberapa tempat yang masih harus bekerja sampai malam untuk memproses e-KTP ini,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat (2/9/2016).
Peralihan data yang menjadi proyek nasional itu sebelumnya sempat terhambat, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan adanya indikasi korupsi dalam pengadaannya.
Hingga kini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Kalla pun meminta, KPK kembali terjun untuk mengusut kasus lambannya perekaman data KTP elektronik ini.
Sebab, pemerintah telah menginstruksikan agar proses distribusi blanko KTP elektronik ke daerah dipercepat dan persoalan lain diatasi.
“Jadi memang kelambatan ini juga harus diselidiki hubungannya dengan penyidikan oleh KPK juga,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga mengaku bingung dengan surat edaran yang diterbitkan Kemendagri.
Di satu sisi, masyarakat diberi tenggat waktu hingga akhir Oktober 2016 untuk menyelesaikan proses perekaman data.
Namun, di sisi lain, warga diberi ancaman akan kesulitan mengakses layanan publik jika tidak memiliki KTP elektronik.
Mendagri menegaskan tidak ada sanksi bagi masyarakat yang terlambat melakukan perekaman. (Sumber: Kompas.com).

Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
IndonesiaHerald, Pontianak - Masyarakat di sekitar Bandara Supadio Pontianak terkejut melihat pemandangan itu. Seorang wanita berambut...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat tetap unggul dibanding dua kandidat lainny...
-
IndonesiaHerald.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus ...
-
Indonesiaherald.com, Bogor - Intoleransi dan radikalisme di Indonesia dinilai kian masif kemunculannya. Menurut salah satu peserta dis...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Pesan percakapan dalam aplikasi WhatsApp di platform iOS ternyata tak sepenuhnya bisa dihapus. Bahkan se...
-
Indonesiaherald.com, New Delhi - Seorang pemuda di India yang dinyatakan tewas setelah dipagut ular berbisa tiba-tiba terbangun sesaat se...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Komnas Perempuan menemukan ratusan peraturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan. Keberadaan perda-...
KOMENTAR