Begini Komentar Wapres Soal Karut-Marut Program E-KTP

IndonesiaHerald.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, proses peralihan dari KTP konvensional ke KTP elektronik sudah tampak bermasalah sejak awal. Indikasi bermasalah itu akhirnya tampak, setelah belakangan, proses perekaman data KTP elektronik tak juga rampung. Padahal, program ini diluncurkan sejak 2011. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471/1768/SJ untuk percepatan perekaman data KTP elektronik. Namun, keberadaan surat tersebut dinilai membingungkan. “Soal KTP elektronik ini kan sudah beberapa tahun ini dan batas akhirnya November ini yah. Oleh karena itu maka di beberapa tempat yang masih harus bekerja sampai malam untuk memproses e-KTP ini,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat (2/9/2016). Peralihan data yang menjadi proyek nasional itu sebelumnya sempat terhambat, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan adanya indikasi korupsi dalam pengadaannya. Hingga kini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Kalla pun meminta, KPK kembali terjun untuk mengusut kasus lambannya perekaman data KTP elektronik ini. Sebab, pemerintah telah menginstruksikan agar proses distribusi blanko KTP elektronik ke daerah dipercepat dan persoalan lain diatasi. “Jadi memang kelambatan ini juga harus diselidiki hubungannya dengan penyidikan oleh KPK juga,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga mengaku bingung dengan surat edaran yang diterbitkan Kemendagri. Di satu sisi, masyarakat diberi tenggat waktu hingga akhir Oktober 2016 untuk menyelesaikan proses perekaman data. Namun, di sisi lain, warga diberi ancaman akan kesulitan mengakses layanan publik jika tidak memiliki KTP elektronik. Mendagri menegaskan tidak ada sanksi bagi masyarakat yang terlambat melakukan perekaman. (Sumber: Kompas.com).

IndonesiaHerald.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, proses peralihan dari KTP konvensional ke KTP elektronik sudah tampak bermasalah sejak awal.

Indikasi bermasalah itu akhirnya tampak, setelah belakangan, proses perekaman data KTP elektronik tak juga rampung. Padahal, program ini diluncurkan sejak 2011. 

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471/1768/SJ untuk percepatan perekaman data KTP elektronik. Namun, keberadaan surat tersebut dinilai membingungkan.

“Soal KTP elektronik ini kan sudah beberapa tahun ini dan batas akhirnya November ini yah. Oleh karena itu maka di beberapa tempat yang masih harus bekerja sampai malam untuk memproses e-KTP ini,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat (2/9/2016).

Peralihan data yang menjadi proyek nasional itu sebelumnya sempat terhambat, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan adanya indikasi korupsi dalam pengadaannya.

Hingga kini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Kalla pun meminta, KPK kembali terjun untuk mengusut kasus lambannya perekaman data KTP elektronik ini.

Sebab, pemerintah telah menginstruksikan agar proses distribusi blanko KTP elektronik ke daerah dipercepat dan persoalan lain diatasi.

“Jadi memang kelambatan ini juga harus diselidiki hubungannya dengan penyidikan oleh KPK juga,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga mengaku bingung dengan surat edaran yang diterbitkan Kemendagri.

Di satu sisi, masyarakat diberi tenggat waktu hingga akhir Oktober 2016 untuk menyelesaikan proses perekaman data.

Namun, di sisi lain, warga diberi ancaman akan kesulitan mengakses layanan publik jika tidak memiliki KTP elektronik.

Mendagri menegaskan tidak ada sanksi bagi masyarakat yang terlambat melakukan perekaman. (Sumber: Kompas.com). 


KOMENTAR

Category 6

Name

Berita,465,China,9,Education,18,Entertainment,19,Hari Santri,4,Headlines,79,Health,8,Indonesia,212,Inspirasi,12,Internasional,50,Jakarta,110,Jobs,3,Life Style,6,Nasional,189,News,175,Otomotive,1,Pendidikan,3,Pendidikan Islam,18,Politik,223,Santri,7,Sport,6,Travel,21,Viral,2,World,10,
ltr
item
IndonesiaHerald: Begini Komentar Wapres Soal Karut-Marut Program E-KTP
Begini Komentar Wapres Soal Karut-Marut Program E-KTP
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, proses peralihan dari KTP konvensional ke KTP elektronik sudah tampak bermasalah sejak awal. Indikasi bermasalah itu akhirnya tampak, setelah belakangan, proses perekaman data KTP elektronik tak juga rampung. Padahal, program ini diluncurkan sejak 2011. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471/1768/SJ untuk percepatan perekaman data KTP elektronik. Namun, keberadaan surat tersebut dinilai membingungkan. “Soal KTP elektronik ini kan sudah beberapa tahun ini dan batas akhirnya November ini yah. Oleh karena itu maka di beberapa tempat yang masih harus bekerja sampai malam untuk memproses e-KTP ini,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat (2/9/2016). Peralihan data yang menjadi proyek nasional itu sebelumnya sempat terhambat, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan adanya indikasi korupsi dalam pengadaannya. Hingga kini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Kalla pun meminta, KPK kembali terjun untuk mengusut kasus lambannya perekaman data KTP elektronik ini. Sebab, pemerintah telah menginstruksikan agar proses distribusi blanko KTP elektronik ke daerah dipercepat dan persoalan lain diatasi. “Jadi memang kelambatan ini juga harus diselidiki hubungannya dengan penyidikan oleh KPK juga,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga mengaku bingung dengan surat edaran yang diterbitkan Kemendagri. Di satu sisi, masyarakat diberi tenggat waktu hingga akhir Oktober 2016 untuk menyelesaikan proses perekaman data. Namun, di sisi lain, warga diberi ancaman akan kesulitan mengakses layanan publik jika tidak memiliki KTP elektronik. Mendagri menegaskan tidak ada sanksi bagi masyarakat yang terlambat melakukan perekaman. (Sumber: Kompas.com).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAwBmKK5dnwS6LV3AzDUFx3xJxbhdCfmjv8XlZ9nexMGnTK4XscZ98mMG48G6q7zaLO-y5VaCdxHhtzQ_QweZkydgMbm3k2pwWPhpFhP_uSHBWaHJ8_4MWtNWQUvYKP8TagabRTXBTUdQ/s640/309.+JK-+ektp.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAwBmKK5dnwS6LV3AzDUFx3xJxbhdCfmjv8XlZ9nexMGnTK4XscZ98mMG48G6q7zaLO-y5VaCdxHhtzQ_QweZkydgMbm3k2pwWPhpFhP_uSHBWaHJ8_4MWtNWQUvYKP8TagabRTXBTUdQ/s72-c/309.+JK-+ektp.jpg
IndonesiaHerald
http://heraldindonesia.blogspot.com/2016/09/komentar-wapres-soal-karut-marut-e-ktp.html
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/2016/09/komentar-wapres-soal-karut-marut-e-ktp.html
true
7052545917034528745
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy