IndonesiaHerald.com, Jakarta - Hakim agung Gayus Lumbuun meminta Presiden Joko Widodo mencopot hakim agung yang tidak memenuhi syarat. Hal itu disampaikan menyambut Paket Reformasi Hukum yang akan diluncurkan Jokowi dalam hitungan hari. "Hakim agung itu kan hasil seleksi dari Komisi Yudisial (KY) dan DPR. Tanyakan ke KY dan DPR kenapa itu bisa lolos," kata juru bicara MA, hakim agung Suhadi saat berbincang dengan detikcom, Senin (3/10/2016). Gayus menyebut ada hakim agung dan pimpinan MA yang cacat syarat. Salah satunya soal syarat menjadi hakim agung dari jalur karier harusnya pernah menjadi hakim tinggi selama 3 tahun. Tapi ada banyak yang belum pernah menjadi hakim tinggi selama 3 tahun, bisa menjadi hakim agung. "Kalau misalnya tidak memenuhi syarat tapi jadi hakim agung, tanya ke KY," ujar Suhadi. Sebelumnya, Gayus meminta Jokowi mengevaluasi seluruh pimpinan di jajaran peradilan dari tingkat pengadilan pertama, tingkat banding sampai MA. Evaluasi ini untuk mendapatkan pimpinan yang baik dipertahankan dan yang buruk diganti. Evaluasi itu didasarkan pada syarat peraturan perundang-undangan untuk syarat hakim bisa memimpin sebagai ketua dan wakil ketua dari tingkat teratas yaitu MA yang terdiri dari 10 orang hakim agung dan peradilan peradilan yang di bawah MA. Evaluasi kedua berdasarkan syarat latar belakang terhadap ada tidaknya pelanggaran yang pernah dilakukan oleh yang bersangkutan sebelum yang bersangkutan diangkat menjadi pimpinan. "Sebagai contoh, saat ini dari 10 pimpinan di MA ada beberapa orang hakim agung karier yang tidak memenuhi syarat peraturan perundang undangan, seperti syarat undang-undang perlunya seorang hakim agung harus pernah berpengalaman 3 tahun sebagai hakim tinggi (hakim banding). Demikian juga terhadap hakim agung nonkarir untuk diangkat sebagai pimpinan di MA haruslah memenuhi beberapa syarat yang telah diatur di perundang-undangan," papar Gayus Lumbuun. (Sumber: detik.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Hakim agung Gayus Lumbuun meminta Presiden Joko Widodo mencopot hakim agung yang tidak memenuhi syarat. Hal itu disampaikan menyambut Paket Reformasi Hukum yang akan diluncurkan Jokowi dalam hitungan hari.
"Hakim agung itu kan hasil seleksi dari Komisi Yudisial (KY) dan DPR. Tanyakan ke KY dan DPR kenapa itu bisa lolos," kata juru bicara MA, hakim agung Suhadi saat berbincang dengan detikcom, Senin (3/10/2016).
Gayus menyebut ada hakim agung dan pimpinan MA yang cacat syarat. Salah satunya soal syarat menjadi hakim agung dari jalur karier harusnya pernah menjadi hakim tinggi selama 3 tahun. Tapi ada banyak yang belum pernah menjadi hakim tinggi selama 3 tahun, bisa menjadi hakim agung.
"Kalau misalnya tidak memenuhi syarat tapi jadi hakim agung, tanya ke KY," ujar Suhadi.
Sebelumnya, Gayus meminta Jokowi mengevaluasi seluruh pimpinan di jajaran peradilan dari tingkat pengadilan pertama, tingkat banding sampai MA. Evaluasi ini untuk mendapatkan pimpinan yang baik dipertahankan dan yang buruk diganti.
Evaluasi itu didasarkan pada syarat peraturan perundang-undangan untuk syarat hakim bisa memimpin sebagai ketua dan wakil ketua dari tingkat teratas yaitu MA yang terdiri dari 10 orang hakim agung dan peradilan peradilan yang di bawah MA. Evaluasi kedua berdasarkan syarat latar belakang terhadap ada tidaknya pelanggaran yang pernah dilakukan oleh yang bersangkutan sebelum yang bersangkutan diangkat menjadi pimpinan.
"Sebagai contoh, saat ini dari 10 pimpinan di MA ada beberapa orang hakim agung karier yang tidak memenuhi syarat peraturan perundang undangan, seperti syarat undang-undang perlunya seorang hakim agung harus pernah berpengalaman 3 tahun sebagai hakim tinggi (hakim banding). Demikian juga terhadap hakim agung nonkarir untuk diangkat sebagai pimpinan di MA haruslah memenuhi beberapa syarat yang telah diatur di perundang-undangan," papar Gayus Lumbuun. (Sumber: detik.com).

Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
IndonesiaHerald, Pontianak - Masyarakat di sekitar Bandara Supadio Pontianak terkejut melihat pemandangan itu. Seorang wanita berambut...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat tetap unggul dibanding dua kandidat lainny...
-
IndonesiaHerald.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus ...
-
Indonesiaherald.com, Bogor - Intoleransi dan radikalisme di Indonesia dinilai kian masif kemunculannya. Menurut salah satu peserta dis...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Pesan percakapan dalam aplikasi WhatsApp di platform iOS ternyata tak sepenuhnya bisa dihapus. Bahkan se...
-
Indonesiaherald.com, New Delhi - Seorang pemuda di India yang dinyatakan tewas setelah dipagut ular berbisa tiba-tiba terbangun sesaat se...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Komnas Perempuan menemukan ratusan peraturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan. Keberadaan perda-...
KOMENTAR