Soal Dimas Kanjeng, PBNU Mulai "Turun Tangan" dan Desak Polri Usut Tuntas

IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta kepolisian mengusut cepat kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang diduga dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. "Mengusut secara cepat dan tuntas akar masalah dan persoalan yang terjadi mengingat kejadianini sudah cukup sangat lama. Kesigapan aparat sangat dibutuhkan untuk menjamin rasa aman kepada masyarakat," demikian pernyataan tertulis PBNU mengenai Dimas Kanjeng, Jumat (30/9/2016). PBNU mengatakan, masyarakat mewaspadai kegiatan yang selalu menggunakan simbol agama yang sebenarnya menyimpang. Pemahaman agama yang benar dapat mencegah masyarakat tergiur dengan kegiatan sesat. "Islam mengajarkan manusia ukntuk ikhtiar dan berusaha. Alquran mengatakan 'siapa yang bersungguh-sungguh, maka pasti ia akan berhasil," tegas PBNU. Terkait dengan korban dugaan penipuan, pemerintah sepatutnya memberikan bantuan termasuk memastikan uang investasi yang disetorkan ke Kanjeng Dimas dapat dikembalikan. "Mengimbau kepada masyarakat yang sudah terlibat dalam kegiatan semacam itu untuk segera menarik diri dan kembali menjadi manusia-manusia yang memiliki harapan dan masa depan dengan mangawalinya melalui kegiatan yang pasti, realistis,dan terukur sesuai dengan kaidah agama," imbuh PBNU. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka penipuan. Dimas Kanjeng sebelumnya juga menjadi tersangka kasus pembunuhan. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menetapkan status tersangka berdasarkan hasil tindaklanjut atas laporan para korban. Sementara itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta kepada para korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi tidak ragu melapor ke polisi. Diyakini masih ada korban penipuan dengan modus penggandaan uang yang belum melapor. Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo menyebut ada tiga orang yang melaporkan dugan penipuan. Pertama Prayitno Supriyadi dari Jember, yang mengaku sudah menyetorkan ke Dimas Kanjeng sekitar Rp 900 juta. Ada juga Rahmadi dari Kabupaten Bondowoso yang mengaku sudah menyerahkan uangnya ke Dimas Kanjeng sekitar Rp 2 milliar. Dan terakhir, Muhammad Najmur yang mewakili ibunya yang sudah meninggal dunia. Najmur menyebut keluarganya sudah menyetorkan uang lebih dari Rp 200 milliar, sejak tahun 20014. (Sumber: detik.com).

IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta kepolisian mengusut cepat kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang diduga dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. 

"Mengusut secara cepat dan tuntas akar masalah dan persoalan yang terjadi mengingat kejadianini sudah cukup sangat lama. Kesigapan aparat sangat dibutuhkan untuk menjamin rasa aman kepada masyarakat," demikian pernyataan tertulis PBNU mengenai Dimas Kanjeng, Jumat (30/9/2016).

PBNU mengatakan, masyarakat mewaspadai kegiatan yang selalu menggunakan simbol agama yang sebenarnya menyimpang. Pemahaman agama yang benar dapat mencegah masyarakat tergiur dengan kegiatan sesat. 

"Islam mengajarkan manusia ukntuk ikhtiar dan berusaha. Alquran mengatakan 'siapa yang bersungguh-sungguh, maka pasti ia akan berhasil," tegas PBNU. 

Terkait dengan korban dugaan penipuan, pemerintah sepatutnya memberikan bantuan termasuk memastikan uang investasi yang disetorkan ke Kanjeng Dimas dapat dikembalikan.

"Mengimbau kepada masyarakat yang sudah terlibat dalam kegiatan semacam itu untuk segera menarik diri dan kembali menjadi manusia-manusia yang memiliki harapan dan masa depan dengan mangawalinya melalui kegiatan yang pasti, realistis,dan terukur sesuai dengan kaidah agama," imbuh PBNU. 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka penipuan. Dimas Kanjeng sebelumnya juga menjadi tersangka kasus pembunuhan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menetapkan status tersangka berdasarkan hasil tindaklanjut atas laporan para korban.

Sementara itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta kepada para korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi tidak ragu melapor ke polisi. Diyakini masih ada korban penipuan dengan modus penggandaan uang yang belum melapor.

Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo menyebut ada tiga orang yang melaporkan dugan penipuan. Pertama Prayitno Supriyadi dari Jember, yang mengaku sudah menyetorkan ke Dimas Kanjeng sekitar Rp 900 juta.

Ada juga Rahmadi dari Kabupaten Bondowoso yang mengaku sudah menyerahkan uangnya ke Dimas Kanjeng sekitar Rp 2 milliar.

Dan terakhir, Muhammad Najmur yang mewakili ibunya yang sudah meninggal dunia. Najmur menyebut keluarganya sudah menyetorkan uang lebih dari Rp 200 milliar, sejak tahun 20014. (Sumber: detik.com).


KOMENTAR

Category 6

Name

Berita,465,China,9,Education,18,Entertainment,19,Hari Santri,4,Headlines,79,Health,8,Indonesia,212,Inspirasi,12,Internasional,50,Jakarta,110,Jobs,3,Life Style,6,Nasional,189,News,175,Otomotive,1,Pendidikan,3,Pendidikan Islam,18,Politik,223,Santri,7,Sport,6,Travel,21,Viral,2,World,10,
ltr
item
IndonesiaHerald: Soal Dimas Kanjeng, PBNU Mulai "Turun Tangan" dan Desak Polri Usut Tuntas
Soal Dimas Kanjeng, PBNU Mulai "Turun Tangan" dan Desak Polri Usut Tuntas
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta kepolisian mengusut cepat kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang diduga dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. "Mengusut secara cepat dan tuntas akar masalah dan persoalan yang terjadi mengingat kejadianini sudah cukup sangat lama. Kesigapan aparat sangat dibutuhkan untuk menjamin rasa aman kepada masyarakat," demikian pernyataan tertulis PBNU mengenai Dimas Kanjeng, Jumat (30/9/2016). PBNU mengatakan, masyarakat mewaspadai kegiatan yang selalu menggunakan simbol agama yang sebenarnya menyimpang. Pemahaman agama yang benar dapat mencegah masyarakat tergiur dengan kegiatan sesat. "Islam mengajarkan manusia ukntuk ikhtiar dan berusaha. Alquran mengatakan 'siapa yang bersungguh-sungguh, maka pasti ia akan berhasil," tegas PBNU. Terkait dengan korban dugaan penipuan, pemerintah sepatutnya memberikan bantuan termasuk memastikan uang investasi yang disetorkan ke Kanjeng Dimas dapat dikembalikan. "Mengimbau kepada masyarakat yang sudah terlibat dalam kegiatan semacam itu untuk segera menarik diri dan kembali menjadi manusia-manusia yang memiliki harapan dan masa depan dengan mangawalinya melalui kegiatan yang pasti, realistis,dan terukur sesuai dengan kaidah agama," imbuh PBNU. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka penipuan. Dimas Kanjeng sebelumnya juga menjadi tersangka kasus pembunuhan. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menetapkan status tersangka berdasarkan hasil tindaklanjut atas laporan para korban. Sementara itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta kepada para korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi tidak ragu melapor ke polisi. Diyakini masih ada korban penipuan dengan modus penggandaan uang yang belum melapor. Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo menyebut ada tiga orang yang melaporkan dugan penipuan. Pertama Prayitno Supriyadi dari Jember, yang mengaku sudah menyetorkan ke Dimas Kanjeng sekitar Rp 900 juta. Ada juga Rahmadi dari Kabupaten Bondowoso yang mengaku sudah menyerahkan uangnya ke Dimas Kanjeng sekitar Rp 2 milliar. Dan terakhir, Muhammad Najmur yang mewakili ibunya yang sudah meninggal dunia. Najmur menyebut keluarganya sudah menyetorkan uang lebih dari Rp 200 milliar, sejak tahun 20014. (Sumber: detik.com).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNxussRrNrGBog1qLE1onU3FJpfGRwe3MDRc1EYJjdtqhr7CBofxtyhFaRTB0verGyVxofIqHhsScWcyvOj7EBg4IYghweQfdN6vQ6pbI-7hDaychNmsSVbWueazf6rTRy9BLy21OS9Dc/s640/dimas+kanjeng+-pbnu.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNxussRrNrGBog1qLE1onU3FJpfGRwe3MDRc1EYJjdtqhr7CBofxtyhFaRTB0verGyVxofIqHhsScWcyvOj7EBg4IYghweQfdN6vQ6pbI-7hDaychNmsSVbWueazf6rTRy9BLy21OS9Dc/s72-c/dimas+kanjeng+-pbnu.jpg
IndonesiaHerald
http://heraldindonesia.blogspot.com/2016/10/dimas-kanjeng-pbnu-polri-usut.html
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/2016/10/dimas-kanjeng-pbnu-polri-usut.html
true
7052545917034528745
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy