IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta kepolisian mengusut cepat kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang diduga dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. "Mengusut secara cepat dan tuntas akar masalah dan persoalan yang terjadi mengingat kejadianini sudah cukup sangat lama. Kesigapan aparat sangat dibutuhkan untuk menjamin rasa aman kepada masyarakat," demikian pernyataan tertulis PBNU mengenai Dimas Kanjeng, Jumat (30/9/2016). PBNU mengatakan, masyarakat mewaspadai kegiatan yang selalu menggunakan simbol agama yang sebenarnya menyimpang. Pemahaman agama yang benar dapat mencegah masyarakat tergiur dengan kegiatan sesat. "Islam mengajarkan manusia ukntuk ikhtiar dan berusaha. Alquran mengatakan 'siapa yang bersungguh-sungguh, maka pasti ia akan berhasil," tegas PBNU. Terkait dengan korban dugaan penipuan, pemerintah sepatutnya memberikan bantuan termasuk memastikan uang investasi yang disetorkan ke Kanjeng Dimas dapat dikembalikan. "Mengimbau kepada masyarakat yang sudah terlibat dalam kegiatan semacam itu untuk segera menarik diri dan kembali menjadi manusia-manusia yang memiliki harapan dan masa depan dengan mangawalinya melalui kegiatan yang pasti, realistis,dan terukur sesuai dengan kaidah agama," imbuh PBNU. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka penipuan. Dimas Kanjeng sebelumnya juga menjadi tersangka kasus pembunuhan. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menetapkan status tersangka berdasarkan hasil tindaklanjut atas laporan para korban. Sementara itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta kepada para korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi tidak ragu melapor ke polisi. Diyakini masih ada korban penipuan dengan modus penggandaan uang yang belum melapor. Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo menyebut ada tiga orang yang melaporkan dugan penipuan. Pertama Prayitno Supriyadi dari Jember, yang mengaku sudah menyetorkan ke Dimas Kanjeng sekitar Rp 900 juta. Ada juga Rahmadi dari Kabupaten Bondowoso yang mengaku sudah menyerahkan uangnya ke Dimas Kanjeng sekitar Rp 2 milliar. Dan terakhir, Muhammad Najmur yang mewakili ibunya yang sudah meninggal dunia. Najmur menyebut keluarganya sudah menyetorkan uang lebih dari Rp 200 milliar, sejak tahun 20014. (Sumber: detik.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta kepolisian mengusut cepat kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang diduga dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Mengusut secara cepat dan tuntas akar masalah dan persoalan yang terjadi mengingat kejadianini sudah cukup sangat lama. Kesigapan aparat sangat dibutuhkan untuk menjamin rasa aman kepada masyarakat," demikian pernyataan tertulis PBNU mengenai Dimas Kanjeng, Jumat (30/9/2016).
PBNU mengatakan, masyarakat mewaspadai kegiatan yang selalu menggunakan simbol agama yang sebenarnya menyimpang. Pemahaman agama yang benar dapat mencegah masyarakat tergiur dengan kegiatan sesat.
"Islam mengajarkan manusia ukntuk ikhtiar dan berusaha. Alquran mengatakan 'siapa yang bersungguh-sungguh, maka pasti ia akan berhasil," tegas PBNU.
Terkait dengan korban dugaan penipuan, pemerintah sepatutnya memberikan bantuan termasuk memastikan uang investasi yang disetorkan ke Kanjeng Dimas dapat dikembalikan.
"Mengimbau kepada masyarakat yang sudah terlibat dalam kegiatan semacam itu untuk segera menarik diri dan kembali menjadi manusia-manusia yang memiliki harapan dan masa depan dengan mangawalinya melalui kegiatan yang pasti, realistis,dan terukur sesuai dengan kaidah agama," imbuh PBNU.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka penipuan. Dimas Kanjeng sebelumnya juga menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menetapkan status tersangka berdasarkan hasil tindaklanjut atas laporan para korban.
Sementara itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta kepada para korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi tidak ragu melapor ke polisi. Diyakini masih ada korban penipuan dengan modus penggandaan uang yang belum melapor.
Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo menyebut ada tiga orang yang melaporkan dugan penipuan. Pertama Prayitno Supriyadi dari Jember, yang mengaku sudah menyetorkan ke Dimas Kanjeng sekitar Rp 900 juta.
Ada juga Rahmadi dari Kabupaten Bondowoso yang mengaku sudah menyerahkan uangnya ke Dimas Kanjeng sekitar Rp 2 milliar.
Dan terakhir, Muhammad Najmur yang mewakili ibunya yang sudah meninggal dunia. Najmur menyebut keluarganya sudah menyetorkan uang lebih dari Rp 200 milliar, sejak tahun 20014. (Sumber: detik.com).

Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
IndonesiaHerald, Pontianak - Masyarakat di sekitar Bandara Supadio Pontianak terkejut melihat pemandangan itu. Seorang wanita berambut...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat tetap unggul dibanding dua kandidat lainny...
-
IndonesiaHerald.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus ...
-
Indonesiaherald.com, Bogor - Intoleransi dan radikalisme di Indonesia dinilai kian masif kemunculannya. Menurut salah satu peserta dis...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Pesan percakapan dalam aplikasi WhatsApp di platform iOS ternyata tak sepenuhnya bisa dihapus. Bahkan se...
-
Indonesiaherald.com, New Delhi - Seorang pemuda di India yang dinyatakan tewas setelah dipagut ular berbisa tiba-tiba terbangun sesaat se...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Komnas Perempuan menemukan ratusan peraturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan. Keberadaan perda-...
KOMENTAR