Dituduh "Malas" Berantas Pungli di Kepolisian, Ini Jawaban Kapolri

IndonesiaHerald.com, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pemerintah memiliki program bersih-bersih pungutan liar (pungli) yang salah satunya digalakkan oleh Polri untuk penindakan. Menurut dia, sejak dirinya memimpin Polri, sudah ada beberapa oknum polisi yang ditindak karena melakukan pungutan liar. "Sudah ada penindakan, SIM yang di Bekasi, di Tangerang, sudah empat yang ditangkap," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/10/2016). Kemarin, polisi melakukan operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan. Tito mengklaim sudah lebih dulu membersihkan oknum polisi yang melakukan pungli sebelum menindak oknum instansi lain. "Jangan sampai kita dianggap menangani instansi lain, tapi kami nggak ditindak. Tolong ekspos bahwa sudah ada penindakan duluan oleh kepolisian," kata Tito. Tito mengatakan, program bersih-bersih pungli di internal Polri fokus pada pengurusan SIM dan pelayanan Samsat. Ia juga telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk menindaklanjuti apakah hanya pelanggaran etik atau bisa dikenakan pidana. Presiden Joko Widodo menunjukkan sikap perang terhadap pungutan liar alias pungli yang dilakukan aparat pemerintah ketika melayani masyarakat. Jokowi sampai meninjau langsung operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016) sore. Pungli tersebut terkait kepengurusan surat-surat kapal. Angkanya ratusan ribu rupiah dan jutaan rupiah. Seusai memantau kerja polisi, Presiden menyampaikan pesan tegas. Ia memperingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah agar menghentikan praktik pungli. Operasi Pemberantasan Pungli akan dibentuk di bawah koordinasi Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan. "Saya perlu peringatkan kepada seluruh lembaga dan instansi mulai sekarang ini stop namanya pungli, terutama pada pelayanan kepada masyarakat," ucap Jokowi. Dalam OTT di Kemenhub, petugas menangkap enam orang yang kedapatan melakukan praktik penyuapan dan pungli. Dari lokasi kejadian, petugas menyita uang kertas senilai Rp 95 juta, buku tabungan berisi sekitar Rp 1 miliar, serta sejumlah dokumen surat dan identitas kewarganegaraan. Adapun enam orang yang ditahan terdiri dari 2 pegawai negeri sipil (PNS), 1 calo perusahaan, dan 3 pegawai harian lepas. Terduga pelaku penyuapan dan pelaku pungli itu antara lain AR, AD, D, T, dan NM. (Sumber: Kompas.com).

IndonesiaHerald.com, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pemerintah memiliki program bersih-bersih pungutan liar (pungli) yang salah satunya digalakkan oleh Polri untuk penindakan.

Menurut dia, sejak dirinya memimpin Polri, sudah ada beberapa oknum polisi yang ditindak karena melakukan pungutan liar.

"Sudah ada penindakan, SIM yang di Bekasi, di Tangerang, sudah empat yang ditangkap," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Kemarin, polisi melakukan operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan.

Tito mengklaim sudah lebih dulu membersihkan oknum polisi yang melakukan pungli sebelum menindak oknum instansi lain.

"Jangan sampai kita dianggap menangani instansi lain, tapi kami nggak ditindak. Tolong ekspos bahwa sudah ada penindakan duluan oleh kepolisian," kata Tito.

Tito mengatakan, program bersih-bersih pungli di internal Polri fokus pada pengurusan SIM dan pelayanan Samsat.

Ia juga telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk menindaklanjuti apakah hanya pelanggaran etik atau bisa dikenakan pidana.

Presiden Joko Widodo menunjukkan sikap perang terhadap pungutan liar alias pungli yang dilakukan aparat pemerintah ketika melayani masyarakat.

Jokowi sampai meninjau langsung operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016) sore.

Pungli tersebut terkait kepengurusan surat-surat kapal. Angkanya ratusan ribu rupiah dan jutaan rupiah.

Seusai memantau kerja polisi, Presiden menyampaikan pesan tegas. Ia memperingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah agar menghentikan praktik pungli.

Operasi Pemberantasan Pungli akan dibentuk di bawah koordinasi Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Saya perlu peringatkan kepada seluruh lembaga dan instansi mulai sekarang ini stop namanya pungli, terutama pada pelayanan kepada masyarakat," ucap Jokowi.

Dalam OTT di Kemenhub, petugas menangkap enam orang yang kedapatan melakukan praktik penyuapan dan pungli.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita uang kertas senilai Rp 95 juta, buku tabungan berisi sekitar Rp 1 miliar, serta sejumlah dokumen surat dan identitas kewarganegaraan.

Adapun enam orang yang ditahan terdiri dari 2 pegawai negeri sipil (PNS), 1 calo perusahaan, dan 3 pegawai harian lepas. Terduga pelaku penyuapan dan pelaku pungli itu antara lain AR, AD, D, T, dan NM. (Sumber: Kompas.com).


KOMENTAR

Category 6

Name

Berita,465,China,9,Education,18,Entertainment,19,Hari Santri,4,Headlines,79,Health,8,Indonesia,212,Inspirasi,12,Internasional,50,Jakarta,110,Jobs,3,Life Style,6,Nasional,189,News,175,Otomotive,1,Pendidikan,3,Pendidikan Islam,18,Politik,223,Santri,7,Sport,6,Travel,21,Viral,2,World,10,
ltr
item
IndonesiaHerald: Dituduh "Malas" Berantas Pungli di Kepolisian, Ini Jawaban Kapolri
Dituduh "Malas" Berantas Pungli di Kepolisian, Ini Jawaban Kapolri
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pemerintah memiliki program bersih-bersih pungutan liar (pungli) yang salah satunya digalakkan oleh Polri untuk penindakan. Menurut dia, sejak dirinya memimpin Polri, sudah ada beberapa oknum polisi yang ditindak karena melakukan pungutan liar. "Sudah ada penindakan, SIM yang di Bekasi, di Tangerang, sudah empat yang ditangkap," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/10/2016). Kemarin, polisi melakukan operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan. Tito mengklaim sudah lebih dulu membersihkan oknum polisi yang melakukan pungli sebelum menindak oknum instansi lain. "Jangan sampai kita dianggap menangani instansi lain, tapi kami nggak ditindak. Tolong ekspos bahwa sudah ada penindakan duluan oleh kepolisian," kata Tito. Tito mengatakan, program bersih-bersih pungli di internal Polri fokus pada pengurusan SIM dan pelayanan Samsat. Ia juga telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk menindaklanjuti apakah hanya pelanggaran etik atau bisa dikenakan pidana. Presiden Joko Widodo menunjukkan sikap perang terhadap pungutan liar alias pungli yang dilakukan aparat pemerintah ketika melayani masyarakat. Jokowi sampai meninjau langsung operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016) sore. Pungli tersebut terkait kepengurusan surat-surat kapal. Angkanya ratusan ribu rupiah dan jutaan rupiah. Seusai memantau kerja polisi, Presiden menyampaikan pesan tegas. Ia memperingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah agar menghentikan praktik pungli. Operasi Pemberantasan Pungli akan dibentuk di bawah koordinasi Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan. "Saya perlu peringatkan kepada seluruh lembaga dan instansi mulai sekarang ini stop namanya pungli, terutama pada pelayanan kepada masyarakat," ucap Jokowi. Dalam OTT di Kemenhub, petugas menangkap enam orang yang kedapatan melakukan praktik penyuapan dan pungli. Dari lokasi kejadian, petugas menyita uang kertas senilai Rp 95 juta, buku tabungan berisi sekitar Rp 1 miliar, serta sejumlah dokumen surat dan identitas kewarganegaraan. Adapun enam orang yang ditahan terdiri dari 2 pegawai negeri sipil (PNS), 1 calo perusahaan, dan 3 pegawai harian lepas. Terduga pelaku penyuapan dan pelaku pungli itu antara lain AR, AD, D, T, dan NM. (Sumber: Kompas.com).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQOidoK1rPw9_4vLveWsvz3HG2EucB1tPpNoOkKjWg8vzT841IFtrsdyBf1MKuw3J6SoH6fsmVMtV3P9Q-rWqwD26SaVAW79yuLk_FSgMAAA1VsT2QzNcl2zKCIMa_u6YAHs2eBJG7HCs/s640/TITO-kapolri.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQOidoK1rPw9_4vLveWsvz3HG2EucB1tPpNoOkKjWg8vzT841IFtrsdyBf1MKuw3J6SoH6fsmVMtV3P9Q-rWqwD26SaVAW79yuLk_FSgMAAA1VsT2QzNcl2zKCIMa_u6YAHs2eBJG7HCs/s72-c/TITO-kapolri.JPG
IndonesiaHerald
http://heraldindonesia.blogspot.com/2016/10/dituduh-malas-berantas-pungli-kepolisian-kapolri.html
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/2016/10/dituduh-malas-berantas-pungli-kepolisian-kapolri.html
true
7052545917034528745
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy