Rois Syuriah PBNU KH Ahmad Ishomuddin (paling kiri) dalam halakah bertema Pilkada: Kesetiaan Pada Pancasila dan UUD 1945 yang digelar kaum Muda NU Jakarta di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (9/10). IndonesiaHerald.com, Jakarta - Rois Syuriah PBNU KH Ahmad Ishomuddin menyatakan, politikus dari kalangan non-muslim di Indonesia juga berhak menjadi pemimpin. Menurut dia, tak semestinya pemilihan kepala daerah (pilkada) diramaikan dengan persoalan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA). Ishomuddin mengatakan hal itu pada Minggu (9/10) malam dalam acara halakah bertema Pilkada: Kesetiaan Pada Pancasila dan UUD 1945 yang digelar Kaum Muda NU Jakarta di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. "Muslim dan non-muslim punya hak sama untuk jadi pemimpin. NU tidak dalam posisi mendukung, apalagi menghalangi orang untuk menjadi pemimpin," katanya. Terkait polemik soal Surat Almaidah ayat 51 dalam Alquran yang ditafsirkan sebagai larangan memilih kalangan non-muslim sebagai pemimpin, Ishomuddin mengatakan, menafsirkan kitab suci umat Islam itu juga harus mempelajari asbabunnuzul atau penyebab turunnya surat. Ia menegaskan, merujuk tafsir terdahulu, yang dimaksud dalam Almaidah 51 bukanlah untuk pemimpin seperti gubernur. Sebab, surat itu turun saat Nabi Muhammad yang sedang menghadapi perang. Karenanya ia merasa perlu meluruskan hal itu karena jelang pilkada DKI Jakarta, kini banyak komentar di media sosial yang berisi caci maki yang menyeret SARA. “Tentu bertentangan dengan agama kita,” katanya. Ia menambahkan, NU menyikapi pilkada sebagai bagian dalam menegakkan demokrasi sesuai Pancasila dan UUD 1945. Karenanya ia mewanti-wanti agar kalangan nahdliyin tidak menggunakan isu SARA untuk menyudutkan pihak lain. “Kita menjunjung tinggi budaya dan adab. Tidak boleh merendahkan pihak lain untuk suatu kemenangan politik,” pungkasnya. (Sumber: jpnn.).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Rois Syuriah PBNU KH Ahmad Ishomuddin menyatakan, politikus dari kalangan non-muslim di Indonesia juga berhak menjadi pemimpin.
Menurut dia, tak semestinya pemilihan kepala daerah (pilkada) diramaikan dengan persoalan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA). Ishomuddin mengatakan hal itu pada Minggu (9/10) malam dalam acara halakah bertema Pilkada: Kesetiaan Pada Pancasila dan UUD 1945 yang digelar Kaum Muda NU Jakarta di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
"Muslim dan non-muslim punya hak sama untuk jadi pemimpin. NU tidak dalam posisi mendukung, apalagi menghalangi orang untuk menjadi pemimpin," katanya.
Terkait polemik soal Surat Almaidah ayat 51 dalam Alquran yang ditafsirkan sebagai larangan memilih kalangan non-muslim sebagai pemimpin, Ishomuddin mengatakan, menafsirkan kitab suci umat Islam itu juga harus mempelajari asbabunnuzul atau penyebab turunnya surat.
Ia menegaskan, merujuk tafsir terdahulu, yang dimaksud dalam Almaidah 51 bukanlah untuk pemimpin seperti gubernur. Sebab, surat itu turun saat Nabi Muhammad yang sedang menghadapi perang.
Karenanya ia merasa perlu meluruskan hal itu karena jelang pilkada DKI Jakarta, kini banyak komentar di media sosial yang berisi caci maki yang menyeret SARA. “Tentu bertentangan dengan agama kita,” katanya.
Ia menambahkan, NU menyikapi pilkada sebagai bagian dalam menegakkan demokrasi sesuai Pancasila dan UUD 1945. Karenanya ia mewanti-wanti agar kalangan nahdliyin tidak menggunakan isu SARA untuk menyudutkan pihak lain.
“Kita menjunjung tinggi budaya dan adab. Tidak boleh merendahkan pihak lain untuk suatu kemenangan politik,” pungkasnya. (Sumber: jpnn.).
Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
IndonesiaHerald.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus ...
-
Indonesiaherald.com, Bogor - Intoleransi dan radikalisme di Indonesia dinilai kian masif kemunculannya. Menurut salah satu peserta dis...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Pesan percakapan dalam aplikasi WhatsApp di platform iOS ternyata tak sepenuhnya bisa dihapus. Bahkan se...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pendekatan kekerasan dianggap tidak efektif dalam menangani aksi terorisme. Hal ini disampaikan oleh K...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Komnas Perempuan menemukan ratusan peraturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan. Keberadaan perda-...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Sekelompok akademisi mengajukan uji materi untuk mengubah pasal dalam KUHP agar mempidanakan homoseksual...
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar. IndonesiaHerald.com, Jakarta - Presiden Jokowi telah mengabulkan permohonan grasi yang diajukan Antas...
KOMENTAR