IndonesiaHerald.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, jika memang dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta kasus Munir pernah diserahkan, berkasnya pasti ada di Kementerian Sekretars Negara. Alasannya, ada mekanisme penerimaan surat di pemerintahan. Pernyataan tersebut disampaikan Syarief menanggapi komentar mantan Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebutkan bahwa laporan hasil TPF kasus Munir diserahkan langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005. Baca juga: Terungkap SBY Tak Mengarsipkan Dokumen Kasus Munir "Kalau memang pernah diserahkan langsung, pasti ada di Setneg," kata Syarief, melalui pesan singkat, Jumat (14/10/2016). Jika dokumen tersebut tidak ada di Kementerian Sekretaris Negara, menurut dia, ada ketidakrapian dalam penyimpanan dokumen. "Lebih baik minta lagi ke tim pencari fakta (TPF) kalau memang enggak ada," kata Syarief. Senada dengan Syarief, Ketua DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul meminta Yusril tak menyalahkan SBY. Ia mengaku sempat berbincang dengan anggota TPF Munir dan mendapatkan informasi bahwa saat itu SBY tak sendirian menerima dokumen Munir, melainkan bersama beberapa menterinya. "Pada saat itu Pak SBY didampingi Menko Polhukam, Kapolri, Jaksa Agung, Menkumham. Janganlah kita mengkambinghitamkan presiden kita waktu itu. Mereka pejabat teknis harus berani bertanggung jawab," kata Ruhut. Diberitakan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangkan gugatan terhadap Kemensetneg terkait permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan Munir. Ketua Majelis Sidang, Evy Trisulo, dalam amar putusan, mengatakan, pemerintah diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir, seperti yang dimohonkan. Namun, Kemensetneg menyatakan tak mengetahui keberadaan dokumen laporan TPF. (Sumber: Kompas.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, jika memang dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta kasus Munir pernah diserahkan, berkasnya pasti ada di Kementerian Sekretars Negara.
Alasannya, ada mekanisme penerimaan surat di pemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Syarief menanggapi komentar mantan Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebutkan bahwa laporan hasil TPF kasus Munir diserahkan langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005.
"Kalau memang pernah diserahkan langsung, pasti ada di Setneg," kata Syarief, melalui pesan singkat, Jumat (14/10/2016).
Jika dokumen tersebut tidak ada di Kementerian Sekretaris Negara, menurut dia, ada ketidakrapian dalam penyimpanan dokumen.
"Lebih baik minta lagi ke tim pencari fakta (TPF) kalau memang enggak ada," kata Syarief.
Senada dengan Syarief, Ketua DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul meminta Yusril tak menyalahkan SBY.
Ia mengaku sempat berbincang dengan anggota TPF Munir dan mendapatkan informasi bahwa saat itu SBY tak sendirian menerima dokumen Munir, melainkan bersama beberapa menterinya.
"Pada saat itu Pak SBY didampingi Menko Polhukam, Kapolri, Jaksa Agung, Menkumham. Janganlah kita mengkambinghitamkan presiden kita waktu itu. Mereka pejabat teknis harus berani bertanggung jawab," kata Ruhut.
Diberitakan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangkan gugatan terhadap Kemensetneg terkait permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan Munir.
Ketua Majelis Sidang, Evy Trisulo, dalam amar putusan, mengatakan, pemerintah diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir, seperti yang dimohonkan.
Namun, Kemensetneg menyatakan tak mengetahui keberadaan dokumen laporan TPF. (Sumber: Kompas.com).

Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
IndonesiaHerald, Pontianak - Masyarakat di sekitar Bandara Supadio Pontianak terkejut melihat pemandangan itu. Seorang wanita berambut...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat tetap unggul dibanding dua kandidat lainny...
-
IndonesiaHerald.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus ...
-
Indonesiaherald.com, Bogor - Intoleransi dan radikalisme di Indonesia dinilai kian masif kemunculannya. Menurut salah satu peserta dis...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Pesan percakapan dalam aplikasi WhatsApp di platform iOS ternyata tak sepenuhnya bisa dihapus. Bahkan se...
-
Indonesiaherald.com, New Delhi - Seorang pemuda di India yang dinyatakan tewas setelah dipagut ular berbisa tiba-tiba terbangun sesaat se...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Komnas Perempuan menemukan ratusan peraturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan. Keberadaan perda-...
KOMENTAR