Soal Dokumen Kasus Munir, Demokrat Bela SBY: Jangan Mengkambinghitamkan

IndonesiaHerald.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, jika memang dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta kasus Munir pernah diserahkan, berkasnya pasti ada di Kementerian Sekretars Negara. Alasannya, ada mekanisme penerimaan surat di pemerintahan. Pernyataan tersebut disampaikan Syarief menanggapi komentar mantan Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebutkan bahwa laporan hasil TPF kasus Munir diserahkan langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005. Baca juga: Terungkap SBY Tak Mengarsipkan Dokumen Kasus Munir "Kalau memang pernah diserahkan langsung, pasti ada di Setneg," kata Syarief, melalui pesan singkat, Jumat (14/10/2016). Jika dokumen tersebut tidak ada di Kementerian Sekretaris Negara, menurut dia, ada ketidakrapian dalam penyimpanan dokumen. "Lebih baik minta lagi ke tim pencari fakta (TPF) kalau memang enggak ada," kata Syarief. Senada dengan Syarief, Ketua DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul meminta Yusril tak menyalahkan SBY. Ia mengaku sempat berbincang dengan anggota TPF Munir dan mendapatkan informasi bahwa saat itu SBY tak sendirian menerima dokumen Munir, melainkan bersama beberapa menterinya. "Pada saat itu Pak SBY didampingi Menko Polhukam, Kapolri, Jaksa Agung, Menkumham. Janganlah kita mengkambinghitamkan presiden kita waktu itu. Mereka pejabat teknis harus berani bertanggung jawab," kata Ruhut. Diberitakan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangkan gugatan terhadap Kemensetneg terkait permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan Munir. Ketua Majelis Sidang, Evy Trisulo, dalam amar putusan, mengatakan, pemerintah diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir, seperti yang dimohonkan. Namun, Kemensetneg menyatakan tak mengetahui keberadaan dokumen laporan TPF. (Sumber: Kompas.com).

IndonesiaHerald.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, jika memang dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta kasus Munir pernah diserahkan, berkasnya pasti ada di Kementerian Sekretars Negara.

Alasannya, ada mekanisme penerimaan surat di pemerintahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Syarief menanggapi komentar mantan Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebutkan bahwa laporan hasil TPF kasus Munir diserahkan langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005.


"Kalau memang pernah diserahkan langsung, pasti ada di Setneg," kata Syarief, melalui pesan singkat, Jumat (14/10/2016).

Jika dokumen tersebut tidak ada di Kementerian Sekretaris Negara, menurut dia, ada ketidakrapian dalam penyimpanan dokumen.

"Lebih baik minta lagi ke tim pencari fakta (TPF) kalau memang enggak ada," kata Syarief.

Senada dengan Syarief, Ketua DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul meminta Yusril tak menyalahkan SBY.

Ia mengaku sempat berbincang dengan anggota TPF Munir dan mendapatkan informasi bahwa saat itu SBY tak sendirian menerima dokumen Munir, melainkan bersama beberapa menterinya.

"Pada saat itu Pak SBY didampingi Menko Polhukam, Kapolri, Jaksa Agung, Menkumham. Janganlah kita mengkambinghitamkan presiden kita waktu itu. Mereka pejabat teknis harus berani bertanggung jawab," kata Ruhut.

Diberitakan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangkan gugatan terhadap Kemensetneg terkait permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan Munir.

Ketua Majelis Sidang, Evy Trisulo, dalam amar putusan, mengatakan, pemerintah diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir, seperti yang dimohonkan.

Namun, Kemensetneg menyatakan tak mengetahui keberadaan dokumen laporan TPF. (Sumber: Kompas.com).


KOMENTAR

Category 6

Name

Berita,465,China,9,Education,18,Entertainment,19,Hari Santri,4,Headlines,79,Health,8,Indonesia,212,Inspirasi,12,Internasional,50,Jakarta,110,Jobs,3,Life Style,6,Nasional,189,News,175,Otomotive,1,Pendidikan,3,Pendidikan Islam,18,Politik,223,Santri,7,Sport,6,Travel,21,Viral,2,World,10,
ltr
item
IndonesiaHerald: Soal Dokumen Kasus Munir, Demokrat Bela SBY: Jangan Mengkambinghitamkan
Soal Dokumen Kasus Munir, Demokrat Bela SBY: Jangan Mengkambinghitamkan
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, jika memang dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta kasus Munir pernah diserahkan, berkasnya pasti ada di Kementerian Sekretars Negara. Alasannya, ada mekanisme penerimaan surat di pemerintahan. Pernyataan tersebut disampaikan Syarief menanggapi komentar mantan Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebutkan bahwa laporan hasil TPF kasus Munir diserahkan langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005. Baca juga: Terungkap SBY Tak Mengarsipkan Dokumen Kasus Munir "Kalau memang pernah diserahkan langsung, pasti ada di Setneg," kata Syarief, melalui pesan singkat, Jumat (14/10/2016). Jika dokumen tersebut tidak ada di Kementerian Sekretaris Negara, menurut dia, ada ketidakrapian dalam penyimpanan dokumen. "Lebih baik minta lagi ke tim pencari fakta (TPF) kalau memang enggak ada," kata Syarief. Senada dengan Syarief, Ketua DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul meminta Yusril tak menyalahkan SBY. Ia mengaku sempat berbincang dengan anggota TPF Munir dan mendapatkan informasi bahwa saat itu SBY tak sendirian menerima dokumen Munir, melainkan bersama beberapa menterinya. "Pada saat itu Pak SBY didampingi Menko Polhukam, Kapolri, Jaksa Agung, Menkumham. Janganlah kita mengkambinghitamkan presiden kita waktu itu. Mereka pejabat teknis harus berani bertanggung jawab," kata Ruhut. Diberitakan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangkan gugatan terhadap Kemensetneg terkait permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan Munir. Ketua Majelis Sidang, Evy Trisulo, dalam amar putusan, mengatakan, pemerintah diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir, seperti yang dimohonkan. Namun, Kemensetneg menyatakan tak mengetahui keberadaan dokumen laporan TPF. (Sumber: Kompas.com).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidWu9z4YgrRS2RJJwaTS1okAlTNyGUnq0RFvN1joZ3scaw9dhWWUgXo1PW-5PKrQOVSaz6z20Qk2u6GaXCG6Ip0xEuxkBwP-5mf5AEeN-743N20utnEmI5eq0DIUPX4IMd-1rgrpEXSjY/s640/waketum+demokrat.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidWu9z4YgrRS2RJJwaTS1okAlTNyGUnq0RFvN1joZ3scaw9dhWWUgXo1PW-5PKrQOVSaz6z20Qk2u6GaXCG6Ip0xEuxkBwP-5mf5AEeN-743N20utnEmI5eq0DIUPX4IMd-1rgrpEXSjY/s72-c/waketum+demokrat.jpg
IndonesiaHerald
http://heraldindonesia.blogspot.com/2016/10/dokumen-kasus-munir-demokrat-sby.html
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/2016/10/dokumen-kasus-munir-demokrat-sby.html
true
7052545917034528745
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy