IndonesiaHerald.com, Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly mewacanakan pembangunan penjara di pulau terluar bagi penjahat narkoba, teroris dan korupsi. Penjara tersebut diharapkan dapat membawa efek jera yang membuat taubat para penjahat pidana khusus. "Nanti kita cari yang dikatakan di situ kita akan relokasi lapas yang super maksimum di pulau terluar akan kita kaji. Untuk misalnya bandar berat, teroris dan koruptor," ujar Laoly di Kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2016). Namun belum ada kepastian waktu dimulainya pembangunan penjara di pulau terluar. Bahkan lokasi untuk penjara tersebut juga belum ditentukan. Rencana ini menurut Laoly masih tahap pengkajian. "Pertama kita cari dulu relokasi, nanti kita buat kajiannya," ujarnya. Selama ini, Indonesia sudah memiliki penjara di pulau terluar yaitu di Pulau Nusakambangan. Terpidana yang dipenjara di Nusakambangan merupakan napi kasus kejahatan pidana umum seperti pembunuhan sadis dan perampokan sadis. Selain itu ada juga pelaku kejahatan pidana khusus seperti terorisme dan narkoba. Akankah rencana ini hanya wacana tahunan atau akan terealisasi? Hanya Menkum HAM yang bisa menjawabnya. (Sumber: detik.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly mewacanakan pembangunan penjara di pulau terluar bagi penjahat narkoba, teroris dan korupsi. Penjara tersebut diharapkan dapat membawa efek jera yang membuat taubat para penjahat pidana khusus.
"Nanti kita cari yang dikatakan di situ kita akan relokasi lapas yang super maksimum di pulau terluar akan kita kaji. Untuk misalnya bandar berat, teroris dan koruptor," ujar Laoly di Kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2016).
Namun belum ada kepastian waktu dimulainya pembangunan penjara di pulau terluar. Bahkan lokasi untuk penjara tersebut juga belum ditentukan. Rencana ini menurut Laoly masih tahap pengkajian.
"Pertama kita cari dulu relokasi, nanti kita buat kajiannya," ujarnya.
Selama ini, Indonesia sudah memiliki penjara di pulau terluar yaitu di Pulau Nusakambangan. Terpidana yang dipenjara di Nusakambangan merupakan napi kasus kejahatan pidana umum seperti pembunuhan sadis dan perampokan sadis. Selain itu ada juga pelaku kejahatan pidana khusus seperti terorisme dan narkoba.
Akankah rencana ini hanya wacana tahunan atau akan terealisasi? Hanya Menkum HAM yang bisa menjawabnya. (Sumber: detik.com).
Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
IndonesiaHerald.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus ...
-
Indonesiaherald.com, Bogor - Intoleransi dan radikalisme di Indonesia dinilai kian masif kemunculannya. Menurut salah satu peserta dis...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Pesan percakapan dalam aplikasi WhatsApp di platform iOS ternyata tak sepenuhnya bisa dihapus. Bahkan se...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pendekatan kekerasan dianggap tidak efektif dalam menangani aksi terorisme. Hal ini disampaikan oleh K...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Komnas Perempuan menemukan ratusan peraturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan. Keberadaan perda-...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Sekelompok akademisi mengajukan uji materi untuk mengubah pasal dalam KUHP agar mempidanakan homoseksual...
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar. IndonesiaHerald.com, Jakarta - Presiden Jokowi telah mengabulkan permohonan grasi yang diajukan Antas...
KOMENTAR