IndonesiaHerald.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo tidak bijaksana jika mengutus Jaksa Agung mencari keberadaan dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir kepada Susilo Bambang Yudhoyono. Seharusnya, Jokowi berkomunikasi langsung dengan Presiden RI keenam itu, jika sungguh ingin mencari dokumen yang diklaim hilang tersebut. Pandangan itu diungkapkan Jurubicara DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com di Jakarta, Sabtu (22/10/2016). Menurut Rachland, Jaksa Agung adalah simbol otoritas hukum pidana. Sehingga, terkait hal ini, Presiden perlu menjelaskan pasal apa yang dilanggar SBY. "Menugaskan Jaksa Agung akan mengirim pesan keliru yang merugikan nama baik orang lain," ungkap dia. Padahal, kata dia, SBY memiliki peran besar dalam pembentukan TPF Munir. Selain itu, SBY juga berjasa dalam menyeret pelaku pembunuhan ke meja hijau. "Nama-nama yang direkomendasikan TPF untuk diperiksa, sudah sebagian besar diadili dan dipidana," tandas dia. Diberitakan sebelumnya, Jokowi memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk menelusuri keberadaan dokumen tersebut. "Sehingga bisa ditelusuri lebih lanjut apakah ada novum (bukti baru) yang kemudian dapat ditindaklanjuti atau tidak." Demikian dikatakan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10/2016). Presiden, sebut Johan, juga menginginkan kasus kematian Munir tuntas. Dokumen laporan TPF tidak berada di Kementerian Sekretariat Negara. Jaksa Agung juga mengaku tidak menyimpan dokumen itu. Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Alexander Lay mengatakan, dia justru mengetahui dari media massa bahwa laporan TPF kematian Munir dipegang oleh SBY. "Pak Sudi (Mensesneg era SBY, Sudi Silalahi) juga mengatakan demikian bahwa yang menerima itu, Pak SBY, sejumlah eksemplar (laporan TPF Munir)," ujar Alex. Namun, Alex tak mengetahui apakah pernyataan Sudi itu benar atau tidak. Kemensetneg juga belum berencana berkomunikasi dengan SBY terkait hal itu. (Sumber: Kompas.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo tidak bijaksana jika mengutus Jaksa Agung mencari keberadaan dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir kepada Susilo Bambang Yudhoyono.
Seharusnya, Jokowi berkomunikasi langsung dengan Presiden RI keenam itu, jika sungguh ingin mencari dokumen yang diklaim hilang tersebut.
Pandangan itu diungkapkan Jurubicara DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com di Jakarta, Sabtu (22/10/2016).
Menurut Rachland, Jaksa Agung adalah simbol otoritas hukum pidana. Sehingga, terkait hal ini, Presiden perlu menjelaskan pasal apa yang dilanggar SBY.
"Menugaskan Jaksa Agung akan mengirim pesan keliru yang merugikan nama baik orang lain," ungkap dia.
Padahal, kata dia, SBY memiliki peran besar dalam pembentukan TPF Munir. Selain itu, SBY juga berjasa dalam menyeret pelaku pembunuhan ke meja hijau.
"Nama-nama yang direkomendasikan TPF untuk diperiksa, sudah sebagian besar diadili dan dipidana," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk menelusuri keberadaan dokumen tersebut.
"Sehingga bisa ditelusuri lebih lanjut apakah ada novum (bukti baru) yang kemudian dapat ditindaklanjuti atau tidak."
Demikian dikatakan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Presiden, sebut Johan, juga menginginkan kasus kematian Munir tuntas.
Dokumen laporan TPF tidak berada di Kementerian Sekretariat Negara. Jaksa Agung juga mengaku tidak menyimpan dokumen itu.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Alexander Lay mengatakan, dia justru mengetahui dari media massa bahwa laporan TPF kematian Munir dipegang oleh SBY.
"Pak Sudi (Mensesneg era SBY, Sudi Silalahi) juga mengatakan demikian bahwa yang menerima itu, Pak SBY, sejumlah eksemplar (laporan TPF Munir)," ujar Alex.
Namun, Alex tak mengetahui apakah pernyataan Sudi itu benar atau tidak. Kemensetneg juga belum berencana berkomunikasi dengan SBY terkait hal itu. (Sumber: Kompas.com).

Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
IndonesiaHerald, Pontianak - Masyarakat di sekitar Bandara Supadio Pontianak terkejut melihat pemandangan itu. Seorang wanita berambut...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat tetap unggul dibanding dua kandidat lainny...
-
IndonesiaHerald.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus ...
-
Indonesiaherald.com, Bogor - Intoleransi dan radikalisme di Indonesia dinilai kian masif kemunculannya. Menurut salah satu peserta dis...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Pesan percakapan dalam aplikasi WhatsApp di platform iOS ternyata tak sepenuhnya bisa dihapus. Bahkan se...
-
Indonesiaherald.com, New Delhi - Seorang pemuda di India yang dinyatakan tewas setelah dipagut ular berbisa tiba-tiba terbangun sesaat se...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Komnas Perempuan menemukan ratusan peraturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan. Keberadaan perda-...
KOMENTAR