IndonesiaHerald.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, seharusnya Presiden Joko Widodo menegur Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sebab, Basuki alias Ahok sebelumnya menuding pihak-pihak yang mengikuti program tax amnesty adalah pengemplang pajak. "Harusnya Presiden langsung tegur nih. Saya kira ini Ahok harus ditegur sama pemerintah pusat karena tax amnesty kan programnya pemerintah pusat yang ditanggapi positif oleh publik," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/10/2016). Dia mengatakan, banyak pihak, termasuk Presiden Joko Widodo, mendaftarkan perusahaannya untuk mengikuti program tax amnesty. "Jadi, Jokowi pengemplang pajak dong? Sayang banget Gubernur gagal paham," kata Taufik. Ahok sebelumnya menyebut tantangan Sandiaga untuk melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN tak sebanding. Masyarakat non-pejabat, kata Ahok, tak perlu melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN, tetapi wajib melaporkan pajaknya. Oleh karena itu, pemerintah menjalankan program tax amnesty. "Tax amnesty ini untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya. Dalam hal ini, Pak Sandiaga ikut (tax amnesty) berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu ya, he-he-he," kata Ahok, Senin (3/10/2016) lalu. (Sumber: Kompas.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, seharusnya Presiden Joko Widodo menegur Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sebab, Basuki alias Ahok sebelumnya menuding pihak-pihak yang mengikuti program tax amnesty adalah pengemplang pajak.
"Harusnya Presiden langsung tegur nih. Saya kira ini Ahok harus ditegur sama pemerintah pusat karena tax amnesty kan programnya pemerintah pusat yang ditanggapi positif oleh publik," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Dia mengatakan, banyak pihak, termasuk Presiden Joko Widodo, mendaftarkan perusahaannya untuk mengikuti program tax amnesty.
"Jadi, Jokowi pengemplang pajak dong? Sayang banget Gubernur gagal paham," kata Taufik.
Ahok sebelumnya menyebut tantangan Sandiaga untuk melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN tak sebanding. Masyarakat non-pejabat, kata Ahok, tak perlu melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN, tetapi wajib melaporkan pajaknya.
Oleh karena itu, pemerintah menjalankan program tax amnesty.
"Tax amnesty ini untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya. Dalam hal ini, Pak Sandiaga ikut (tax amnesty) berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu ya, he-he-he," kata Ahok, Senin (3/10/2016) lalu. (Sumber: Kompas.com).
Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
IndonesiaHerald.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus ...
-
Indonesiaherald.com, Bogor - Intoleransi dan radikalisme di Indonesia dinilai kian masif kemunculannya. Menurut salah satu peserta dis...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Pesan percakapan dalam aplikasi WhatsApp di platform iOS ternyata tak sepenuhnya bisa dihapus. Bahkan se...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pendekatan kekerasan dianggap tidak efektif dalam menangani aksi terorisme. Hal ini disampaikan oleh K...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Komnas Perempuan menemukan ratusan peraturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan. Keberadaan perda-...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Sekelompok akademisi mengajukan uji materi untuk mengubah pasal dalam KUHP agar mempidanakan homoseksual...
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar. IndonesiaHerald.com, Jakarta - Presiden Jokowi telah mengabulkan permohonan grasi yang diajukan Antas...
KOMENTAR