IndonesiaHerald.com, Singkawang - Seorang anak perempuan berinisial S (15) dirantai orangtuanya sendiri di rumah pamannya di Jalan Alianyang, Singkawang, Kalimantan Barat. Kepala Polres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa mengungkapkan, peristiwa tersebut terungkap setelah korban yang masih duduk di kelas satu SMP ini mengirimkan pesan singkat kepada polisi yang piket di Singkawang Comand Center (SCC), Sabtu (1/10/2016) sekitar pukul 19.20 WIB. "Isi pesan singkat itu menyatakan dia (korban) dirantai di dalam sebuah rumah dan sudah sebulan lebih lamanya," ujar Sandi melalui telepon, Selasa (4/10/2016) malam. Berdasarkan informasi dari pesan singkat tersebut, petugas piket kemudian menanyakan alamat lengkap dan menghubungi Satuan Reserse Kriminal dan Unit PPA Polres Singkawang serta langsung menuju lokasi untuk mengecek kebenaran informasi yang diterima itu. "Setelah dicek, ternyata benar dan ditemukan seorang anak perempuan sedang dalam kondisi terikat rantai di dalam kamar berukuran 1,5 x 2 meter," ungkap Sandi. Saat itu, di dalam rumah, ada paman korban yang juga pemilik rumah. Polisi kemudian membawa korban beserta pamannya yang berinisial JKK ke Mapolres Singkawang untuk dimintai keterangan. "Korban saat itu tinggal bersama pamannya, karena ibunya yang berinisial JKM sedang bekerja di daerah Lirang," ujar Sandi. Berdasarkan keterangan JKM, dia sengaja merantai anaknya itu karena putrinya sering bolos. Dia juga mengaku pernah mendapatkan informasi bahwa putrinya suka mengisap lem (ngelem). Karena khawatir putrinya bertambah nakal, maka JKM memilih jalan pintas mengikat kaki putrinya itu dengan rantai. "Dari keterangan ibunya, anak itu baru sebelas hari dirantai," ujar Sandi. Dia menambahkan, meski orangtua korban tak ditahan, pihaknya hingga saat ini berkoordinasi dengan instansi terkait melakukan pengawasan terhadap anak itu. Pihak kepolisian pun menyayangkan tindakan orangtua korban yang merantai putrinya itu. "Karena anak ini masih di bawah umur, jadi kami libatkan instansi terkait untuk melakukan pengawasan. Orangtuanya juga kami awasi dan sudah membuat pernyataan supaya kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkas Sandi.
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Singkawang - Seorang anak perempuan berinisial S (15) dirantai orangtuanya sendiri di rumah pamannya di Jalan Alianyang, Singkawang, Kalimantan Barat.
Kepala Polres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa mengungkapkan, peristiwa tersebut terungkap setelah korban yang masih duduk di kelas satu SMP ini mengirimkan pesan singkat kepada polisi yang piket di Singkawang Comand Center (SCC), Sabtu (1/10/2016) sekitar pukul 19.20 WIB.
"Isi pesan singkat itu menyatakan dia (korban) dirantai di dalam sebuah rumah dan sudah sebulan lebih lamanya," ujar Sandi melalui telepon, Selasa (4/10/2016) malam.
Berdasarkan informasi dari pesan singkat tersebut, petugas piket kemudian menanyakan alamat lengkap dan menghubungi Satuan Reserse Kriminal dan Unit PPA Polres Singkawang serta langsung menuju lokasi untuk mengecek kebenaran informasi yang diterima itu.
"Setelah dicek, ternyata benar dan ditemukan seorang anak perempuan sedang dalam kondisi terikat rantai di dalam kamar berukuran 1,5 x 2 meter," ungkap Sandi.
Saat itu, di dalam rumah, ada paman korban yang juga pemilik rumah. Polisi kemudian membawa korban beserta pamannya yang berinisial JKK ke Mapolres Singkawang untuk dimintai keterangan.
"Korban saat itu tinggal bersama pamannya, karena ibunya yang berinisial JKM sedang bekerja di daerah Lirang," ujar Sandi.
Berdasarkan keterangan JKM, dia sengaja merantai anaknya itu karena putrinya sering bolos. Dia juga mengaku pernah mendapatkan informasi bahwa putrinya suka mengisap lem (ngelem).
Karena khawatir putrinya bertambah nakal, maka JKM memilih jalan pintas mengikat kaki putrinya itu dengan rantai.
"Dari keterangan ibunya, anak itu baru sebelas hari dirantai," ujar Sandi.
Dia menambahkan, meski orangtua korban tak ditahan, pihaknya hingga saat ini berkoordinasi dengan instansi terkait melakukan pengawasan terhadap anak itu. Pihak kepolisian pun menyayangkan tindakan orangtua korban yang merantai putrinya itu.
"Karena anak ini masih di bawah umur, jadi kami libatkan instansi terkait untuk melakukan pengawasan. Orangtuanya juga kami awasi dan sudah membuat pernyataan supaya kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkas Sandi. (Sumber: Kompas.com).

Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
IndonesiaHerald, Pontianak - Masyarakat di sekitar Bandara Supadio Pontianak terkejut melihat pemandangan itu. Seorang wanita berambut...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat tetap unggul dibanding dua kandidat lainny...
-
IndonesiaHerald.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus ...
-
Indonesiaherald.com, Bogor - Intoleransi dan radikalisme di Indonesia dinilai kian masif kemunculannya. Menurut salah satu peserta dis...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Pesan percakapan dalam aplikasi WhatsApp di platform iOS ternyata tak sepenuhnya bisa dihapus. Bahkan se...
-
Indonesiaherald.com, New Delhi - Seorang pemuda di India yang dinyatakan tewas setelah dipagut ular berbisa tiba-tiba terbangun sesaat se...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Komnas Perempuan menemukan ratusan peraturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan. Keberadaan perda-...
KOMENTAR