IndonesiaHerald.com, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberhentikan sembilan kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP karena melakukan pelanggaran, salah satunya Kepsek SMP 5 yang notabene sekolah favorit. Ditemui di SMP 5, Jalan Sumatera, Kepsek SMP 5 Didik Setia Munandi mengaku menghargai keputusan Wali Kota Bandung selaku pimpinan. Secara pribadi sebagai bawahan, ia hanya bisa mengikuti alur kebijakan pemerintah. "Itu kan dimensi beliau dari aturan. Toh kewajiban dia untuk membina, kalau salah harus ada sanksi, itu sudah konsekuensi dari saya," kata Dikdik Jumat (21/10/2016). Dikdik mengatakan enggan membela diri dengan sejumlah tuduhan berdasarkan hasil temuan Inspektorat Kota Bandung. Namun ia menyatakan tidak melakukan semua yang dituduhkan. Kepsek yang baru menjabat tujuh bulan ini menjelaskan selama ini belum pernah ikut campur urusan keuangan sekolah. Seluruh urusan keuangan diserahkan sepenuhnya kepada bendahara. "Saya tidak mau beralibi. Tanya saja langsung ke bendaraha sekolah. Saya tidak mengurusi hal-hal prinsipil apalagi sampai ke masalah keuangan. Karena saya masih membaca situasi," ucap dia Dikdik mengaku belum menerima surat resmi pemberhentian dari Pemkot Bandung. Oleh karena itu, ia belum bisa mengambil sikap mengenai keputusan sepihak ini. "Sampai hari ini saya belum menerima surat pemberhentian. Jadi saya belum bersikap. Saya masih menunggu dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) seperti apa," ujar dia. Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengumumkan 19 sekolah yang melakukan berbagai pelanggaran mulai dari mal-administrasi penyalahgunaan wewenang dan mal-administrasi ada alira dan gratifikasi. Akibat temuan tersebut, 9 Kepsek SD dan SMP diberhentikan. Sementara ada lima Kepsek SD yang juga di skorsing dan lima Kepsek SMA yang direkomendasikan kepada Gubernur Jabar untuk diberhentikan. (Sumber: detik.com).
$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home
IndonesiaHerald.com, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberhentikan sembilan kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP karena melakukan pelanggaran, salah satunya Kepsek SMP 5 yang notabene sekolah favorit.
Ditemui di SMP 5, Jalan Sumatera, Kepsek SMP 5 Didik Setia Munandi mengaku menghargai keputusan Wali Kota Bandung selaku pimpinan. Secara pribadi sebagai bawahan, ia hanya bisa mengikuti alur kebijakan pemerintah.
"Itu kan dimensi beliau dari aturan. Toh kewajiban dia untuk membina, kalau salah harus ada sanksi, itu sudah konsekuensi dari saya," kata Dikdik Jumat (21/10/2016).
Dikdik mengatakan enggan membela diri dengan sejumlah tuduhan berdasarkan hasil temuan Inspektorat Kota Bandung. Namun ia menyatakan tidak melakukan semua yang dituduhkan.
Kepsek yang baru menjabat tujuh bulan ini menjelaskan selama ini belum pernah ikut campur urusan keuangan sekolah. Seluruh urusan keuangan diserahkan sepenuhnya kepada bendahara.
"Saya tidak mau beralibi. Tanya saja langsung ke bendaraha sekolah. Saya tidak mengurusi hal-hal prinsipil apalagi sampai ke masalah keuangan. Karena saya masih membaca situasi," ucap dia
Dikdik mengaku belum menerima surat resmi pemberhentian dari Pemkot Bandung. Oleh karena itu, ia belum bisa mengambil sikap mengenai keputusan sepihak ini.
"Sampai hari ini saya belum menerima surat pemberhentian. Jadi saya belum bersikap. Saya masih menunggu dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) seperti apa," ujar dia.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengumumkan 19 sekolah yang melakukan berbagai pelanggaran mulai dari mal-administrasi penyalahgunaan wewenang dan mal-administrasi ada alira dan gratifikasi.
Akibat temuan tersebut, 9 Kepsek SD dan SMP diberhentikan. Sementara ada lima Kepsek SD yang juga di skorsing dan lima Kepsek SMA yang direkomendasikan kepada Gubernur Jabar untuk diberhentikan. (Sumber: detik.com).

Category 6
/fa-signal/ TOP 7 In The WEEK$type=one$snipped=hide$show=home$readmore=0$snippet=0$author=0$comment
-
Soetantyo Moechlas. Photo Tribun IndonesiaHerald.com - Mukidi. Nama ini di mana-mana disebut. Cerita-cerita Humor segar mengisi group-gr...
-
Potret Sultan Syarif Kasim II di Istana Siak Sri Indrapura IndonesiaHerald.com, Riau - Liburan ke Siak akhir pekan ini, traveler bisa ...
-
IndonesiaHerald.com, Health - Kalau ditanya apa golongan darahnya orang-orang mungkin akan menjawab A, B, O, atau AB. Namun untuk Sara...
-
IndonesiaHerald, Pontianak - Masyarakat di sekitar Bandara Supadio Pontianak terkejut melihat pemandangan itu. Seorang wanita berambut...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat tetap unggul dibanding dua kandidat lainny...
-
IndonesiaHerald.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus ...
-
Indonesiaherald.com, Bogor - Intoleransi dan radikalisme di Indonesia dinilai kian masif kemunculannya. Menurut salah satu peserta dis...
-
Indonesiaherald.com, Jakarta - Pesan percakapan dalam aplikasi WhatsApp di platform iOS ternyata tak sepenuhnya bisa dihapus. Bahkan se...
-
Indonesiaherald.com, New Delhi - Seorang pemuda di India yang dinyatakan tewas setelah dipagut ular berbisa tiba-tiba terbangun sesaat se...
-
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Komnas Perempuan menemukan ratusan peraturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan. Keberadaan perda-...
KOMENTAR