Wali Kota Bandung Sikat Pungli di Sekolah, Ini Buktinya

IndonesiaHerald.com, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberhentikan sembilan kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP karena melakukan pelanggaran, salah satunya Kepsek SMP 5 yang notabene sekolah favorit. Ditemui di SMP 5, Jalan Sumatera, Kepsek SMP 5 Didik Setia Munandi mengaku menghargai keputusan Wali Kota Bandung selaku pimpinan. Secara pribadi sebagai bawahan, ia hanya bisa mengikuti alur kebijakan pemerintah. "Itu kan dimensi beliau dari aturan. Toh kewajiban dia untuk membina, kalau salah harus ada sanksi, itu sudah konsekuensi dari saya," kata Dikdik Jumat (21/10/2016). Dikdik mengatakan enggan membela diri dengan sejumlah tuduhan berdasarkan hasil temuan Inspektorat Kota Bandung. Namun ia menyatakan tidak melakukan semua yang dituduhkan. Kepsek yang baru menjabat tujuh bulan ini menjelaskan selama ini belum pernah ikut campur urusan keuangan sekolah. Seluruh urusan keuangan diserahkan sepenuhnya kepada bendahara. "Saya tidak mau beralibi. Tanya saja langsung ke bendaraha sekolah. Saya tidak mengurusi hal-hal prinsipil apalagi sampai ke masalah keuangan. Karena saya masih membaca situasi," ucap dia Dikdik mengaku belum menerima surat resmi pemberhentian dari Pemkot Bandung. Oleh karena itu, ia belum bisa mengambil sikap mengenai keputusan sepihak ini. "Sampai hari ini saya belum menerima surat pemberhentian. Jadi saya belum bersikap. Saya masih menunggu dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) seperti apa," ujar dia. Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengumumkan 19 sekolah yang melakukan berbagai pelanggaran mulai dari mal-administrasi penyalahgunaan wewenang dan mal-administrasi ada alira dan gratifikasi. Akibat temuan tersebut, 9 Kepsek SD dan SMP diberhentikan. Sementara ada lima Kepsek SD yang juga di skorsing dan lima Kepsek SMA yang direkomendasikan kepada Gubernur Jabar untuk diberhentikan. (Sumber: detik.com).

IndonesiaHerald.com, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberhentikan sembilan kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP karena melakukan pelanggaran, salah satunya Kepsek SMP 5 yang notabene sekolah favorit.

Ditemui di SMP 5, Jalan Sumatera, Kepsek SMP 5 Didik Setia Munandi mengaku menghargai keputusan Wali Kota Bandung selaku pimpinan. Secara pribadi sebagai bawahan, ia hanya bisa mengikuti alur kebijakan pemerintah.

"Itu kan dimensi beliau dari aturan. Toh kewajiban dia untuk membina, kalau salah harus ada sanksi, itu sudah konsekuensi dari saya," kata Dikdik Jumat (21/10/2016).

Dikdik mengatakan enggan membela diri dengan sejumlah tuduhan berdasarkan hasil temuan Inspektorat Kota Bandung. Namun ia menyatakan tidak melakukan semua yang dituduhkan.

Kepsek yang baru menjabat tujuh bulan ini menjelaskan selama ini belum pernah ikut campur urusan keuangan sekolah. Seluruh urusan keuangan diserahkan sepenuhnya kepada bendahara.

"Saya tidak mau beralibi. Tanya saja langsung ke bendaraha sekolah. Saya tidak mengurusi hal-hal prinsipil apalagi sampai ke masalah keuangan. Karena saya masih membaca situasi," ucap dia

Dikdik mengaku belum menerima surat resmi pemberhentian dari Pemkot Bandung. Oleh karena itu, ia belum bisa mengambil sikap mengenai keputusan sepihak ini.

"Sampai hari ini saya belum menerima surat pemberhentian. Jadi saya belum bersikap. Saya masih menunggu dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) seperti apa," ujar dia.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengumumkan 19 sekolah yang melakukan berbagai pelanggaran mulai dari mal-administrasi penyalahgunaan wewenang dan mal-administrasi ada alira dan gratifikasi.

Akibat temuan tersebut, 9 Kepsek SD dan SMP diberhentikan. Sementara ada lima Kepsek SD yang juga di skorsing dan lima Kepsek SMA yang direkomendasikan kepada Gubernur Jabar untuk diberhentikan. (Sumber: detik.com).


KOMENTAR

Category 6

Name

Berita,465,China,9,Education,18,Entertainment,19,Hari Santri,4,Headlines,79,Health,8,Indonesia,212,Inspirasi,12,Internasional,50,Jakarta,110,Jobs,3,Life Style,6,Nasional,189,News,175,Otomotive,1,Pendidikan,3,Pendidikan Islam,18,Politik,223,Santri,7,Sport,6,Travel,21,Viral,2,World,10,
ltr
item
IndonesiaHerald: Wali Kota Bandung Sikat Pungli di Sekolah, Ini Buktinya
Wali Kota Bandung Sikat Pungli di Sekolah, Ini Buktinya
IndonesiaHerald.com, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberhentikan sembilan kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP karena melakukan pelanggaran, salah satunya Kepsek SMP 5 yang notabene sekolah favorit. Ditemui di SMP 5, Jalan Sumatera, Kepsek SMP 5 Didik Setia Munandi mengaku menghargai keputusan Wali Kota Bandung selaku pimpinan. Secara pribadi sebagai bawahan, ia hanya bisa mengikuti alur kebijakan pemerintah. "Itu kan dimensi beliau dari aturan. Toh kewajiban dia untuk membina, kalau salah harus ada sanksi, itu sudah konsekuensi dari saya," kata Dikdik Jumat (21/10/2016). Dikdik mengatakan enggan membela diri dengan sejumlah tuduhan berdasarkan hasil temuan Inspektorat Kota Bandung. Namun ia menyatakan tidak melakukan semua yang dituduhkan. Kepsek yang baru menjabat tujuh bulan ini menjelaskan selama ini belum pernah ikut campur urusan keuangan sekolah. Seluruh urusan keuangan diserahkan sepenuhnya kepada bendahara. "Saya tidak mau beralibi. Tanya saja langsung ke bendaraha sekolah. Saya tidak mengurusi hal-hal prinsipil apalagi sampai ke masalah keuangan. Karena saya masih membaca situasi," ucap dia Dikdik mengaku belum menerima surat resmi pemberhentian dari Pemkot Bandung. Oleh karena itu, ia belum bisa mengambil sikap mengenai keputusan sepihak ini. "Sampai hari ini saya belum menerima surat pemberhentian. Jadi saya belum bersikap. Saya masih menunggu dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) seperti apa," ujar dia. Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengumumkan 19 sekolah yang melakukan berbagai pelanggaran mulai dari mal-administrasi penyalahgunaan wewenang dan mal-administrasi ada alira dan gratifikasi. Akibat temuan tersebut, 9 Kepsek SD dan SMP diberhentikan. Sementara ada lima Kepsek SD yang juga di skorsing dan lima Kepsek SMA yang direkomendasikan kepada Gubernur Jabar untuk diberhentikan. (Sumber: detik.com).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhp2IBh3WnuCqR1W1TuW8szYqyrxj9YnKlN-1blihZdQvBjgpUJPRNkZHK4u15qF4djU25LitZSY4bhoYInRR09tdn5z2vf8Pclqn2u6MgZbwk7ofb5BA6KmGBJRwZ3d4FmWiXB1HwhC9E/s640/smp+5.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhp2IBh3WnuCqR1W1TuW8szYqyrxj9YnKlN-1blihZdQvBjgpUJPRNkZHK4u15qF4djU25LitZSY4bhoYInRR09tdn5z2vf8Pclqn2u6MgZbwk7ofb5BA6KmGBJRwZ3d4FmWiXB1HwhC9E/s72-c/smp+5.jpg
IndonesiaHerald
http://heraldindonesia.blogspot.com/2016/10/walikota-bandung-sikat-pungli-sekolah.html
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/2016/10/walikota-bandung-sikat-pungli-sekolah.html
true
7052545917034528745
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy