IndonesiaHerald.com, Jakarta - Polisi akan memeriksa 16 saksi terkait kasus dugaan penganiayaan peserta pendidikan dan latihan dasar (diklatsar) The Great Camping (TGC) Mapala Unisi Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Para saksi itu akan dicecar tentang peristiwa itu serta standard operating procedure (SOP) dalam diklatsar tersebut.
IndonesiaHerald.com, Nasional - Polisi akan memeriksa 16 saksi terkait kasus dugaan penganiayaan
peserta pendidikan dan latihan dasar (diklatsar) The Great Camping (TGC) Mapala
Unisi Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Para saksi itu akan dicecar
tentang peristiwa itu serta standard operating procedure (SOP) dalam diklatsar
tersebut.
"Kita akan memeriksa mereka sesuai dengan job desk
masing-masing bidang, sesuai dengan seksi, kemudian SOP masing-masing bidang,
dan kapasitas mereka masing-masing. Ketika melihat kejadian itu, apa
responsnya," ucap Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak ketika
berbincang, Senin (30/1/2017) malam.
Pemeriksaan para saksi itu akan dilakukan pada hari ini,
Selasa, 31 Januari 2017, di Mapolres Karanganyar. Ade menyebut para saksi itu
terdiri atas panitia diklatsar.
"Awal kita periksa kan misal ini seksi apa, terkait
bidang apa, kemudian SOP dalam melaksanakan tugas itu bagaimana. Nah, baru kita
uji nyali, kita kaitkan dengan peristiwa yang terjadi. Apa yang mbok lakoni
(kamu lakukan)? Atau kau hanya silent?" ucap Ade.
"Saya mau melihat apakah tindak kekerasan yang
terjadi dilakukan secara sistemik atau ini hanya oknum, gitu lo. Kalau
kekerasan itu merupakan hukuman dan sesuai SOP, berarti sistemik ini," Ade
menambahkan.
Apabila tindak kekerasan itu terbukti dilakukan secara
sistemik, Ade menyebut tidak tertutup kemungkinan tindak pidana ini bisa
melebar ke pihak-pihak terkait. "Ini akan menyasar ke mana-mana (bila
sistemik). Saya mau melihat ini sejauh mana," ujarnya.
Diklatsar di Gunung Lawu di Desa Gondosuli, Karanganyar,
diikuti 37 peserta, yang terdiri atas 34 laki-laki dan 3 perempuan. Mereka
terbagi menjadi lima kelompok, di mana masing-masing kelompok dimentori 3-4
pengurus/panitia.
Polisi pun telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu
Angga Septiawan alias Waluyo (27) dan Wahyudi alias Yudi (25). Keduanya
merupakan panitia dalam kegiatan yang menewaskan tiga orang itu. (detik/surya)
KOMENTAR