IndonesiaHerald.com, Jakarta - 7 Tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melarikan diri. Tembok kamar mandi dibobol para tahanan agar bisa kabur.
IndonesiaHerald.com,
Jakarta - 7 Tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
melarikan diri. Tembok kamar mandi dibobol para tahanan agar bisa kabur.
Tembok tersebut cukup tebal. Para tahanan membobol tembok
bercat warna putih itu hingga lobangnya bisa dilalui.
![]() |
Petugas mengecek tembok yang dibobol para tahananPetugas mengecek tembok yang dibobol para tahanan Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom |
Berdasarkan pengecekan CCTV, Direktur Tipid Narkoba
Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan, para pelaku ada di ruang tahanan
nomer 5. Mereka sudah mulai membobol tembok sejak pukul 00.00 WIB tengah malam.
"Pukul 04.15 WIB baru kebobol itu pintu kamar mandinya,
dari situlah keluar 7 orang ini, 3 orang tahanan narkotika jenis sabu dan 4
dari ganja," kata Eko di Gedung Direktorat IV Bareskrim, Cawang, Jakarta
Timur, Selasa (24/1/2017).
Eko menuturkan, para tahanan tersebut menggunakan batang
besi dengan panjang sekitar 30 Cm. Setelah tembok jebol, para tahanan lalu lari
dan memanjat dinding setinggi 2,5 meter di belakang Rumah Sakit Otak yang
berdampingan dengan gedung Direktorat IV Bareskrim. Mereka butuh waktu 1 jam
melarikan diri.
"Kami temukan besi 30 cm di belakang tembok kamar
mandi, diduga mungkin batangan besi itu didapat dari patahan batangan besi yang
sudah lama atau dia mengambil dari atas situ yang sudah patah," ujarnya.
Tujuh tahanan yang kabur itu yaitu tiga tersangka kasus
sabu atas nama Azizul alias Izul (30), Ridwan R alias Rambe (22), dan Cai Chang
alias Antoni (49). Sementara empat tahanan lainnya merupakan tersangka kasus
ganja yaitu Anthony alias Ridwab (33), Amiruddin alias amir (27), Ricky Felani
alias Ruslan (30) dan Sukma Jaya alias Jaya (34). (detik/surya)
KOMENTAR