IndonesiaHerald.com, Bandung - Suasana Ruang Sidang V di Pengadilan Negeri (PN) Bandung mendadak gaduh. Deddy Sugarda (58) sebagai terdakwa terkait perkara pembakaran gedung Kejati Jabar melampiaskan amarah kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Bandung, Taufik Hidayat. Deddy diam-diam melepas sepatu kanannya lalu melempar ke arah Taufik.
IndonesiaHerald.com,
Bandung - Suasana Ruang Sidang V di Pengadilan Negeri (PN) Bandung mendadak
gaduh. Deddy Sugarda (58) sebagai terdakwa terkait perkara pembakaran gedung
Kejati Jabar melampiaskan amarah kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejari
Bandung, Taufik Hidayat. Deddy diam-diam melepas sepatu kanannya lalu melempar
ke arah Taufik.
Insiden tak terduga ini terjadi saat menjelang
persidangan berakhir. Sidang terbuka untuk umum yang beragendakan putusan
perkara tersebut digelar di Ruang Sidang V, PN Bandung, Jalan Martadinata, Kota
Bandung, Selasa (24/1/2017).
Sidang yang berlangsung satu jam, mulai pukul 11.00 WIB
hingga pukul 12.00 WIB itu semula berjalan tertib. Deddy menyimak serius tanpa
protes saat hakim membacakan amar putusannya. Segelintir pendukung Deddy setia
hadir di ruang sidang.
Ketua majelis hakim Lian Sibarani memvonis Deddy Sugarda
dengan penjara selama lima tahun. Terdakwa Deddy terbukti bersalah melanggar
Pasal 187 ayat 1 KUHPidana tentang Menimbulkan Bahaya Umum.
"Apakah terdakwa banding atau pikir-pikir,"
ucap Lian kepada Deddy.
Deddy sambil duduk di kursi pesakitan menyerahkan kepada
penasihat hukumnya, Torkis Parlaungan Siregar. Torkis lalu berdiri di hadapan
hakim untuk menyampaikan sikap.
Baru saja Torkis berbicara, situasi ruang sidang mendadak
ribut saat Deddy bereaksi murka. "Gara-gara kamu!" ucap Deddy
berteriak sembari menatap tajam ke JPU, Taufik Hidayat, yang berada di samping
kirinya.
Bersamaan aksi murka Deddy, terlihat sepatu melayang ke
arah Taufik. Deddy melempar sepatu kulit hitam bagian kanan miliknya kepada
Taufik yang tengah duduk tenang.
Sepatu itu tidak menghantam tubuh Taufik lantaran
membentur bagian depan meja lalu terlontar ke dekat jaksa tersebut. Jarak Deddy
dengan meja jaksa ini sekitar dua meter.
Taufik spontanitas menghindar. Ia terkejut. Sejumlah
polisi sigap dan beranjak melindungi Taufik, sebagian polisi lainnya menyergap
Deddy yang terbakar emosinya.
Aksi lempar sepatu yang mewarnai persidangan ini memicu
kegaduhan. Pendukung Deddy berteriak-teriak bernada makian. "Jaksa
busuk!" ucap mereka.
Polisi langsung meredakan situasi. "Sudah..sudah.
Tenang!" ucap salah satu polisi.
Taufik diboyong polisi keluar sidang. Tak lama kemudian,
Deddy menyusul meninggalkan ruangan itu dengan pengawalan polisi.
Dalam suasana gaduh, Lian menanyakan kepada Torkis soal
sikap yang akan disampaikan atas vonis tersebut. "Banding," ucap
Torkis.
Lian langsung menutup persidangan. Deddy, pendukung, dan
pengunjung berangsur keluar ruang sidang.
Deddy memakai kemeja putih-merah lengan panjang yang
bagian punggung bertulis 'Selamatkan Indonesia dari Penghianatan Aparat Hukum'
tidak mampu membendung air mata. Keluarga dan kerabat memeluk erat Deddy. (detik/surya)
KOMENTAR