IndonesiaHerald, Jakarta - Seperti diwartakan sebelumnya, akun Twitter milik Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau Habib Rizieq (@syihabrizieq) dan DPP FPI (@dpp_fpi) diblokir pada hari ini, Senin (16/1/2017).
![]() |
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. |
IndonesiaHerald,
Jakarta - Seperti diwartakan sebelumnya, akun Twitter milik Ketua Umum
Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau Habib Rizieq (@syihabrizieq) dan
DPP FPI (@dpp_fpi) diblokir pada hari ini, Senin (16/1/2017).
Kedua akun ini tak dapat diakses dan dilihat oleh
pengguna Twitter. Saat membuka akun tersebut, terbaca tulisan The account you are trying to view has been
suspended atau Akun yang ingin Anda lihat telah ditangguhkan.
Lantas, apa dasar alasan Twitter memblokir akun Habib
Rizieq dan DPP FPI? Pihak Twitter Indonesia berperan sebagai platform global
bersifat publik, di mana memiliki peraturan dan Terms of Services yang menjelaskan platform itu dapat memberikan
manfaat sekaligus melindungi pengguna.
"Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi
pengguna di Twitter, kami dapat menangguhkan akun yang melanggar Peraturan
Twitter. Penangguhan akun terjadi berdasarkan laporan-laporan yang kami terima
dari pengguna melalui prosedur pelaporan pelanggaran yang kami miliki,"
tulis Twitter Indonesia dalam pernyataan resminya.
"Laporan-laporan yang masuk diproses secara seksama
oleh tim kami di San Fransisco (Amerika Serikat) dan Dublin (Irlandia). Jika
terbukti melanggar Peraturan Twitter, maka sebuah akun dapat
ditangguhkan," begitu bunyi lanjutannya.
Pihak Twitter Indonesia menambahkan, jika sebuah akun
ditangguhkan, pengguna tersebut akan mendapat notifikasi dari Twitter. Pengguna
terkait bisa mengajukan banding jika merasa tidak melakukan pelanggaran
terhadap Peraturan Twitter maupun Terms
of Service.
"Pengguna dapat melakukan BRIM (Block, Report,
Ignore, Mute) terhadap konten atau akun yang membuat mereka tidak nyaman. Kami
berharap pengguna Indonesia tidak sungkan melaporkan akun atau konten yang
tidak sesuai dengan Peraturan Twitter, demi terciptanya Twitter yang aman, nyaman,
dan kondusif bagi seluruh pengguna," tandas Twitter.
Seperti diketahui, Twitter memang memiliki beberapa
syarat dan ketentuan di mana sebuah akun dapat ditangguhkan. Beberapa syarat
dan ketentuan tersebut di antaranya adalah menyebarkan spam, akun tersebut
terancam keamanannya, atau telah mencuitkan kicauan yang dianggap mengganggu
pihak lainnya.
Dalam hal ini, Twitter menerima laporan dari pengguna
lain terkait akun tersebut. Bahkan, pada beberapa kasus, Twitter memiliki
kewenangan untuk menutup permanen akun yang dianggap bermasalah. (liputan6/surya)
KOMENTAR