IndonesiaHerald, Bali - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dilaporkan ke Mapolda Bali oleh beberapa tokoh dan pemuka agama Islam di Bali. Laporan ini terkait beredarnya video pertemuan antara pihak FPI dan pimpinan media televisi Kompas TV.
![]() |
Pinisepuh Perguruan Sandi Murti Ngurah Harta (kanan) didampingi Gus Yadi dari Patriot Garuda Nusantara di Mapolda Bali, saat akan melaporkan pernyataan Munarman. TRIBUN |
IndonesiaHerald,
Bali - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dilaporkan ke
Mapolda Bali oleh beberapa tokoh dan pemuka agama Islam di Bali. Laporan ini
terkait beredarnya video pertemuan antara pihak FPI dan pimpinan media televisi
Kompas TV.
Ada pernyataan Munarman yang membuat masyarakat Bali
terlebih umat Islam di Bali tersinggung karena tidak sesuai dengan fakta.
Dalam sebuah video yang beredar di sosial media berdurasi
24 menit, Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman melakukan fitnah
terhadap polisi adat Bali atau Pecalang.
Pinisepuh atau Pendiri perguruan Sandhi Murti, Ngurah
Harta atau akrab disapa Turah itu mengatakan bahwa pernyataan Munarman
menyesatkan.
Sebab menyebut pecalang melakukan pelemparan rumah warga
Muslim dan juga melakukan pelarangan Salat Jumat.
Padahal tidak ada fakta yang terjadi itu di Bali. Bahkan
fakta sebaliknya yang terjadi.
"Ini pernyataan menyesatkan. Dan membuat keutuhan
NKRI menjadi terganggu. Itu adalah upaya memecah belah kerukunan umat di
Bali," jelas Turah, Senin (16/1/2017).
Sementara itu, Pariyadi alias Gus Yadi dari Patriot
Garuda Nusantara menyatakan, FPI sudah kelewat batas dalam melakukan hinaan
terhadap pecalang.
Dan tidak ada pembuktian bahwa ada pelarangan salat
Jumat. Upaya itu terindikasi sebagai niatan untuk memecah belah kerukunan umat
di Bali.
"Kami mendampingi adanya pelaporan fitnah dan UU
ITE. Karena kami tidak mau muslim Bali untuk dibenturkan dengan umat lainnya.
Kami tidak akan pernah rela ada chaos di Bali apalagi antar umat
beragama," ujarnya. (tribun/surya)
KOMENTAR