IndonesiaHerald.com, Bandung - Beredar di media sosial Facebook kabar tentang penganiayaan terhadap seorang mahasiswi dari salah satu universitas swasta di Kota Bandung. Penganiayaan itu diduga dilakukan sekelompok orang di Metro Suite Apartemen.,
IndonesiaHerald.com,
Bandung - Beredar di media sosial Facebook kabar tentang penganiayaan
terhadap seorang mahasiswi dari salah satu universitas swasta di Kota Bandung. Penganiayaan
itu diduga dilakukan sekelompok orang di Metro Suite Apartemen.
Kabar penganiayaan itu dibagikan oleh akun Facebook
bernama Ari Suryadi Nata pada Sabtu (28/1/2017). Dalam postingannya, akun ini
membagikan kronologi singkat penganiayaan yang dialami Maya, mahasiswi tingkat
pertama pada Selasa (24/1) di Metro Suite Apartemen, Jalan Soekarno-Hatta,
Bandung.
"Sekumpulan preman abg dan mahasiswi kampus
widyatama bandung melakukan penyiksaan secara kejam di metro suite apartemen.
Korbannya bernama Aminah, mahasiswi di Bandung," tulis Ari di akun
facebooknya, Sabtu (28/1/2017).
Ari menceritakan korban disiksa secara bergantian oleh
kelima pelaku. Korban ditendang, dipukul dan disuruh minum dahak salah seorang
pelaku. Selain itu, korban juga dibenturkan kepalanya dan pelaku mematikan
rokok di tangan korban.
"Selain itu juga pelaku memeras uang kepada
korban," lanjut Ari dalam postingannya.
Atas kejadian penganiayaan tersebut, korban langsung
melaporkan para pelaku ke Polsek Buahbatu Margacinta. Setelah mendapat laporan
itu, polisi langsung dengan sigap mengamankan kelima pelaku. Saat ini kelimanya
berada di kantor polisi.
"Terimakasih pak polisi dengan sigap menangkap
kelima pelaku dengan cepat. Kini pelaku menjadi tahanan di Polrestabes
Bandung," ungkap dia masih dalam satu postingan.
Ari juga melampirkan foto-foto yang diduga sebagai pelaku
penganiayaan di akun Facebooknya. Foto tersebut memperlihatkan dua orang pria
dan dua orang wanita sedang duduk berjejer dengan kepada tertunduk.
Saat dikonfirmasi, polisi membenarkan kabar penganiayaan
tersebut. Saat ini para pelaku sudah ditangkap setelah korban melaporkan
kejadian tersebut ke Polsek Buahbatu pada Rabu (25/1).
"Iya benar korban melaporkannya ke Polsek Buahbatu.
Korban datang bersama orangtuanya," kata Kanit Reskrim Polsek Buahbatu,
Iptu Sarjana, Sabtu (28/1).
Sarjana menuturkan saat korban melapor ke kantor Polsek
Buahbatu, terdapat memar di bagian wajahnya. Selain itu, terlihat juga ada luka
bekas sundutan rokok di bagian lengan korban.
Kepada polisi, korban mengaku dianiaya oleh empat orang
yang terdiri dari dua wanita dan dua pria. Para pelaku penganiayaan ini
merupakan orang yang dikenal korban.
"Pengakuan korban ada lima orang di lokasi, tapi
yang melakukan penganiayaan hanya empat orang. Mereka ini saling mengenal
antara pelaku dan korban," ungkapnya.
Setelah mendapat laporan tersebut, polisi langsung
mencari para pelaku. Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku di Metro
Suite Apartemen dan dua orang lainnya di wilayah Ciganitri, Kota Bandung,
beberapa jam setelah pelaporan.
"Pelaku itu M (20), R (21), R (17), I (17). Mereka
ada yang kami titipkan di Lapas anak dan ruang tahanan di Polrestabes
Bandung," sebut Sarjana.
Berikut ini kutipan lengkap postingan tersebut:
PREMAN SIKSA
MAHASISWI UNIKOM BANDUNG
Sekumpulan preman
abg dan mahasiswi kampus widyatama bandung melakukan penyiksaan secara kejam di
metro suite apartemen. Salah satu dari mereka adalah bernama maya, mahasiswi
fakultas DKV Universitas widyatama (kalau di lihat dari biografi facebooknya)
korban nya bernama aminah, mahasiswi tingkat pertama UNIKOM BANDUNG.
Korban di siksa
secara bergantian oleh kelima pelaku, di tendang, di pukul di suruh minum dahak
maya, dibenturkan kepalanya dan pelaku mematikan rokok ditangan korban. Selain
itu juga pelaku memeras uang kepada korban.
Maka korban
langsung melaporkan kejadian ini pada polsek buahbatu margacinta, terimakasih
pak polisi dengan sigap menangkap kelima pelaku dengan cepat. Kini pelaku
menjadi tahanan di polwiltabes bandung.
Kekerasan ini udah
kayak zaman PKI dimana penyiksaan secara kejam dilakukan oleh tersangka dengan
sadis ayo sebarkan foto pelaku agar mendapatkan sangsi social selain sangsi
hukum. Dan untuk pihak sekolah Universitas Widayatama tolong di cek apakah betul
itu mahasiswi anda? Tolong berikan juga sangsi akademik.
(detik/surya)
KOMENTAR