IndonesiaHerald.com, Jakarta - Jumlah korban tewas insiden karamnya perahu pengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di perairan Tanjung Rhu, Johor, Malaysia bertambah. Kementerian Luar Negeri RI menyebut jumlah jenazah kini menjadi 12, yang tediri dari 6 pria dan 6 wanita.
IndonesiaHerald.com, Jakarta - Jumlah korban tewas insiden karamnya perahu
pengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di perairan Tanjung Rhu, Johor,
Malaysia bertambah. Kementerian Luar Negeri RI menyebut jumlah jenazah kini
menjadi 12, yang tediri dari 6 pria dan 6 wanita.
“Dari jumlah tersebut baru teridentifikasi dua jenazah,
yaitu insisial MY (30) dan MS (28). Keduanya berasal dari Ende, Nusa Tenggara
Timur,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Lalu
Muhammad Iqbal, Selasa, 24 Januari 2017.
Iqbal mengatakan informasi karamnya kapal pancung
sepanjang 18 kaki itu diketahui Konsul Jenderal RI Johor Bahru pada Senin
kemarin. Kapal pertama kali ditemukan masyarakat di mulut pantai pada pukul
09.17 waktu setempat.
“Kapal diperkirakan datang dari arah Batam, Indonesia,”
ucapnya.
Menurut dia, tim perlindungan WNI KJRI Johor Bahru segera
bergerak ke lokasi begitu mendengar informasi tersebut. Lokasi karamnya kapal,
kata dia, berjarak 2 jam dari Johor Bahru dan medannya sangat sulit. Dia
memastikan tim perwakilan Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas
setempat, dalam rangka menangani korban selamat dan identifikasi terhadap
korban meninggal dunia.
Dua korban yang selamat, antara lain seorang pria
berkewarganegaraan Malaysia berinisal ZA, dan seorang wanita WNI berinisal SF
asal Kediri, Jawa Timur. Seluruh korban dibawa ke Rumah Sakit Sultan Ismail,
Johor Bahru. “Mereka yang selamat masih mengalami trauma berat, sehingga belum
dapat dimintakan keterangan lebih jauh,” tutur Iqbal.
Iqbal menekankan belum ada kepastian mengenai jumlah
total penumpang kapal karam itu.
“Karena belum adanya korban selamat yang dapat dimintakan
keterangan, hingga kini belum dapat dipastikan berapa jumlah penumpang,”
tandasnya. (tempo/surya)
KOMENTAR