Parah, DPO Kasus Korupsi Ini Disebut-sebut Tim Sukses AHY

Kejaksaan Negeri Maros, Sulawesi Selatan menangkap DPO kasus korupsi yang disebut-sebut merupakan Ketua pemenangan tim relawan pasangan calon Gubernur DKI Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Maros, Hari Surahman memperlihatkan foto Ketua LSM Yasindo Maros Salahuddin Alam. Ia dibekuk oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros di Jakarta setelah ditetapkan DPO selama 12 tahun, Senin (21/11/2016) malam. 
IndonesiaHerald.com - Kejaksaan Negeri Maros, Sulawesi Selatan menangkap DPO kasus korupsi yang disebut-sebut merupakan Ketua pemenangan tim relawan pasangan calon Gubernur DKI Agus Yudhoyono-Sylviana Murni. 

Dilansir Tribunnews, ketua LSM Yasindo Maros ini dibekuk oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros di Jakarta setelah ditetapkan DPO selama 12 tahun, Senin (21/11/2016) malam.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Maros, Hari Surahman dibantu oleh Komandan Regu (Danru I) Satuan Sabhara Polres Maros, Aiptu Akbar.
Hari Surahman mengatakan, Selasa (22/11/2016) Salahuddin dibekuk setelah makan malam di sebuah rumah makan, bakso lapangan tembak Senayan, pukul 20.00 WIB.

"Kami baru tangkap setelah 12 tahun ditetapkan sebagai DPO. Dia melarikan diri setelah divonis 6 tahun penjara denda Rp 1, 6 miliar oleh majelis Hakim tahun 2004 lalu," ujarnya.

Salahuddin tidak menyadari jika sudah diintai sejak Jumat pekan lalu. Bahkan saat membayar di kasir, tim berada di belakangnya.

"Kami tangkap saat sudah melambaikan tangan ke temannya. Saat itu kami langsung menahannya dan mengatakan kami dari Intel Kejari dan Polres Maros. Dia tidak melakukan perlawanan," ujarnya.
Intel mengintai Salahuddin sampai di rumahnya. Namun tim tidak melukan penangkapan. Hari lalu mencari tempat yang aman untuk dilakukan penangkapan.

Setelah dibekuk, tim Intel lalu berangkat ke Bandara Soekarno- Hatta Jakarta untuk berangkat ke Maros. Namun mereka baru berangkat saat pukul 11.00 WIB dan sampai sekitar 2.00 wita.

Saat tiba di Bandara Hasanuddin Makassar, Hari dan rombongan dijemput tim Kejari Maros lainnya. Tervonis langsung dinaikkan ke mobil lalu digiring ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Maros.
Salahuddin telah divonis karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Tani senilai Rp 4,8 miliar kepada 14 Kecamatan di Maros tahun 2002.

Sebelum melarikan diri, Salahuddin telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor lima tahun penjara, kemudian dia melanjutkan ketingkat banding di Pengadilan Tinggi (PT) namun hukumannya menjadi enam tahun.

Karena keberatan dengan putusan PT, Salahuddin lalu melanjutkan ke Mahkamah Agung (MA), namun upaya Kasasinya ditolak(*)


KOMENTAR

Category 6

Name

Berita,465,China,9,Education,18,Entertainment,19,Hari Santri,4,Headlines,79,Health,8,Indonesia,212,Inspirasi,12,Internasional,50,Jakarta,110,Jobs,3,Life Style,6,Nasional,189,News,175,Otomotive,1,Pendidikan,3,Pendidikan Islam,18,Politik,223,Santri,7,Sport,6,Travel,21,Viral,2,World,10,
ltr
item
IndonesiaHerald: Parah, DPO Kasus Korupsi Ini Disebut-sebut Tim Sukses AHY
Parah, DPO Kasus Korupsi Ini Disebut-sebut Tim Sukses AHY
Kejaksaan Negeri Maros, Sulawesi Selatan menangkap DPO kasus korupsi yang disebut-sebut merupakan Ketua pemenangan tim relawan pasangan calon Gubernur DKI Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiA8a-ANKSnvAErAqlg1tsrvs2mt9tGDrAX7HkSSqz0O5nWvhXI6V07O1ZVp46z-LIG-8SzU9W5r8qZHtjT9A7t2HTO1E_IX8sp4Jtr4oqxogu83ESiGOxv2ML0txDCpY-OOOTgCVlwB5o/s640/Kasi+Intel+Kejari+maros+Hari+Surahman.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiA8a-ANKSnvAErAqlg1tsrvs2mt9tGDrAX7HkSSqz0O5nWvhXI6V07O1ZVp46z-LIG-8SzU9W5r8qZHtjT9A7t2HTO1E_IX8sp4Jtr4oqxogu83ESiGOxv2ML0txDCpY-OOOTgCVlwB5o/s72-c/Kasi+Intel+Kejari+maros+Hari+Surahman.jpg
IndonesiaHerald
http://heraldindonesia.blogspot.com/2017/01/parah-dpo-kasus-korupsi-ini-disebut.html
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/2017/01/parah-dpo-kasus-korupsi-ini-disebut.html
true
7052545917034528745
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy